HNW Nilai Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg untuk Cegah Korupsi

Senin, 02 Juli 2018 | 14:16 WIB
HNW Nilai Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg untuk Cegah Korupsi
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengeluarkan aturan larangan para mantan narapidana koruptor maju sebagai caleg. Alasannya proses demokrasi di Indonesia harus bersih dari masalah korupsi.

Hidayat mengatakan keputusan KPU yang membuat peraturan PKPU soal larangan eks narapidana korupsi nyaleg menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

"Dikeluarkannya PKPU sebagai tindakan preventif agar sejak dari hulunya sampai ke hilirnya proses demokrasi kita pemilu kita distrerilkan dari yang terkait dengan masalah korupsi," kata Hidayat di Gedung Parlemen, Komplek Senayan, Senin (7/2/2018).

Ia menyampaikan pesan kepada seluruh eks napi koruptor yang ingin maju sebagai caleg di Pileg 2019 untuk mengurungkan niatnya. Hal itu disebabkan, Hidayat melihat masih ada kader-kader partai politik yang lebih pantas maju sebagai calon legislatif.

"Napi mantan koruptor ya sebaiknya sudahlah berikan kepada yang non korupsi atau non koruptor karena di Indonesia ini yang tidak pernah terjaring dengan masalah korupsi itu masih berjuta kali lebih banyak," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI