Kasus BLBI, Jaksa KPK Hadirkan 2 Mantan Menko Ekuin

Bangun Santoso, Nikolaus Tolen

Kamis, 05 Juli 2018 | 12:29 WIB
Kasus BLBI, Jaksa KPK Hadirkan 2 Mantan Menko Ekuin
Diah Herawati dan Kwik Kian Gie, saat bersaksi untuk Syafruddin di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (5/7/2018). (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap Sjamsul Nursalim terkait pinjaman bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung pada Kamis (5/7/2018).

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) Kwik Kian Gie dan Rizal Ramli. Kedua mantan menteri ini tampak sudah hadir di gedung Pengadilan Tipikor.

Yusril Ihza Mahendra, selaku tim kuasa hukum Syafruddin menilai kehadiran dua mantan Menko Ekuin dalam persidangan adalah hal biasa, karena keduanya dihadirkan untuk memberikan keterangan fakta.

"Jadi kita mau dengar apa fakta-fakta yang mau disampaikan. Walaupun menurut pendapat saya sebenarnya keterkaitan langsung dengan Pak Syafruddin tidak nyata ya, karena Pak Kwik menjadi Ketua KKSK sebagai Menko Perekonomian itu sebelum Syafruddin menjadi Ketua BPPN. Begitu juga Pak Rizal Ramli," kata Yusril di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kwik Kian Gie adalah Menko Ekuin periode 1999-2000 dan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Sementara Rizal Ramli adalah Menko Ekuin sekaligus Ketua KKSK periode 2000-2001. Sehingga, Yusril menilai tak ada keterkaitan dengan kliennya.

Yusril pun menyoal audit investigasi BPK tahun 2017 yang digunakan KPK. Ia menilai hasil audit investigasi itu tidak dapat dijadikan dasar untuk menuntut dengan tuduhan merugikan keuangan negara. Sehingga, dia berpandangan kerugian bukan disebabkan karena penerbitan SKL.

Kendati demikiam, Yusril tak menampik dalam audit BPK, kerugian negara terjadi akibat penjualan piutang BDNI kepada petani tambak.

"Kebijakan BLBI adalah saat Pak Soeharto, yang dipersoalkan mereka adalah Pak Syafruddin ini kongkalikong dengan Pak Sjamsul Nursalim dalam hal pemotongan jumlah utang tambak. Padahal itu sudah diputuskan KKSK (Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan)," jelas Yusril.

Selain Kwik dan Rizal, jaksa juga menghadirkan Diah Herawati dan Mantan Kepala BPPN I Putu Gede Ary Suta dan Edwin Gerungan.

baca juga

Dalam perkara ini, Syafruddin didakwa telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara hingga Rp 4,5 triliun.

Syafruddin diduga terlibat dengan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti, mantan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), kepada Sjamsul Nursalim dan Itjih S. Nuraslim selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) pada 2004.

Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Nursalim Klaim Audit BPK soal Kasus BLBI Tak Konsisten

Pengacara Nursalim Klaim Audit BPK soal Kasus BLBI Tak Konsisten

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 11:08 WIB

Kasus BLBI, Saksi: Petambak Tidak Pernah Terima Uang BDNI

Kasus BLBI, Saksi: Petambak Tidak Pernah Terima Uang BDNI

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 11:36 WIB

Kasus BLBI, Syafruddin Bantah Pemotongan Utang Petambak

Kasus BLBI, Syafruddin Bantah Pemotongan Utang Petambak

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 06:36 WIB

Sri Mulyani Ungkap Alasan Tak Debat dengan Rizal Ramli soal Utang

Sri Mulyani Ungkap Alasan Tak Debat dengan Rizal Ramli soal Utang

Bisnis | Selasa, 03 Juli 2018 | 06:45 WIB

Kasus BLBI, Eks Wakil BPPN Sebut Tak Setuju Perjanjian MSAA-BDNI

Kasus BLBI, Eks Wakil BPPN Sebut Tak Setuju Perjanjian MSAA-BDNI

News | Senin, 02 Juli 2018 | 14:59 WIB

Terkini

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:08 WIB

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:53 WIB

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:52 WIB

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:36 WIB

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:33 WIB

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:30 WIB

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:25 WIB

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:07 WIB

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB