Cinta Diputus, Aris Injak-injak Petugas Kebersihan Berjilbab

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 06 Juli 2018 | 19:30 WIB
Cinta Diputus, Aris Injak-injak Petugas Kebersihan Berjilbab
Gudang tempat Rina Casrina ditemukan tewas membusuk. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Aksi pembunuhan Aris (31) terhadap Rina Casrina (21), mantan kekasihnya yang berprofesi sebagai petugas kebersihan, terbilang sadis.

Motif Aris membunuh Rina, karena tak menerima ajakan korban untuk mengakhiri hubungan asmara yang baru dijalani selama delapan bulan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edi Suranta Sitepu menjelaskan detik-detik Aris menghabisi nyawa korban di  gudang servis  pompa, Jalan Meruya Ilir, Serengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Minggu (1/7/2018).

Berdasarkan keterangan sementara, seusai terlibat cekcok mulut, tersangka langsung menyerang korban menggunakan tangan kosong.

Bahkan, kuli bangunan itu mencekik leher korban. Tak sampai di situ, Aris kemudian membenturkan kepala dan menginjak-injak tubuh wanita berjilbab tersebut hingga tewas.

"Pelaku memohon untuk tidak diputuskan, tapi korban tetap kukuh mau putus. Kemudian dia mencekik, membenturkan kepala dan menginjak korban," kata Edi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (6/7/2018).

Namun, Edi menyampaikan, berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal dunia akibat luka cekik di bagian leher.

"Jadi yang menyebabkan kematian ada di leher sehingga korban tidak bisa bernafas akibat kekurangan oksigen," kata dia.

Setelah menghabisi nyawa korban, Aris juga mengambil sebuah kalung dan dua buah anting emas yang sedang dikenakan korban.  Selanjutnya ia kabur.

Aris baru bisa diringkus polisi saat melarikan diri ke Lampung. Tersangka ditangkap saat sedang berjalan kaki di Jalan Gholib pada Selasa (3/7/2018). Selain meringkus Aris, polisi berhasil menyita kalung dan anting milik korban.

Atas perbuatannya itu, Aris dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan Berat dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Dari ketiga pasal tersebut, Aris terancam dipenjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Melawan, Polisi Hadiahkan Timah Panas ke Pembunuh Rina

Melawan, Polisi Hadiahkan Timah Panas ke Pembunuh Rina

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 18:24 WIB

Sudah Ditangkap, Ternyata Pembunuh Rina Casrina Belum di Jakarta

Sudah Ditangkap, Ternyata Pembunuh Rina Casrina Belum di Jakarta

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 11:34 WIB

Aris Akui Bunuh Rina Casrina karena Cintanya Mau Diputus

Aris Akui Bunuh Rina Casrina karena Cintanya Mau Diputus

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 20:42 WIB

Foto Bugilnya Mau Disebar, Rina Juga Dibunuh dan Dirampok Pacar

Foto Bugilnya Mau Disebar, Rina Juga Dibunuh dan Dirampok Pacar

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 18:24 WIB

Tepati Janji, Polisi Akhirnya Bekuk Pembunuh Gadis Berhijab

Tepati Janji, Polisi Akhirnya Bekuk Pembunuh Gadis Berhijab

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 17:18 WIB

Terkini

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB