Disetubuhi Berkali - kali hingga Hamil, Anak di Bawah Umur Aborsi

Ririn Indriani | Suara.com

Sabtu, 07 Juli 2018 | 07:33 WIB
Disetubuhi Berkali - kali hingga Hamil, Anak di Bawah Umur Aborsi
Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)

Suara.com - Disetubuhi berkali-kali hingga hamil lima bulan, anak di bawah umur berinisial AN (17) nekat menggugurkan kandungan alias aborsi di kamar mandi.

Pelaku yang menghamili AN, adalah pacar kakak kandungnya bernama Mikael Bulu alias Melkianus alias Melki (23). Ironisnya, perempuan asal Wawewa Barat, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, melakukan aborsi, karena dipaksa oleh Melki dan kakak kandungnya berinisial OW (18).

Peristiwa itu berawal dari pada Agustus 2017, AN dan kakak kandungnya yakni, OW datang ke Bali dengan maksud mencari kerja.

Mereka lantas tinggal di rumah kos milik Wayan Suena, di Banjar Jempinis, Pererenan, Mengwi, Badung. Beberapa hari kemudian, OW memiliki pacar yakni Melki yang juga berasal dari Wewewa Barat, Sumba Barat Daya.

Kemudian, OW mengajak Melki tinggal bersama di kosnya. Kasat Reskrim Polres badung AKP Pramasetia mengatakan, setelah sebulan tinggal bersama, tepatnya pertengahan November 2017 sekitar pukul 10.00 Wita, Melki malah menyetubuhi AN. Peristiwa tersebut terjadi saat OW sedang tidak berada di kosnya.

Rupanya persetubuhan tersebut tidak hanya sekali, tapi berlanjut hingga kurang lebih lima kali dalam sebulan. Kemudian, 30 Desember 2017, AN tidak datang bulan.

“Karena hingga Maret 2018 belum datang bulan, Melki menyarankan supaya AN membeli alat tes kehamilan dan ternyata AN hamil dengan usia kandungan diperkirakan lima bulan,” jelasnya di Badung, Jumat (6/7/2018).

Kemudian AN memberitahu kakaknya yakni, OW bahwa dirinya dihamili Melki. Rupanya sang kakak juga dalam kondisi hamil. Akhirnya, OW dan Melki memaksa AN untuk aborsi.

“OW lantas meminta tolong ke temannya bernama Rosi (masih buron) agar dibuatkan ramuan untuk menggugurkan kandungan,” ujarnya.

Setelah ramuan tersebut diminum, malam harinya perut AN mules. Saat ke kamar mandi tiba-tiba janin jatuh ke kloset. Kejadian itu rupanya disaksikan oleh Melki. Lantas, Melki mengangkat jasad janin itu menggunakan sikat kamar mandi.

“Jasad janin dibersihkan lalu dibungkus dengan kain putih lantas dimasukan ke kotak alumunium dan dilanjutkan ke ember hitam yang ditimbun dengan pasir. Ember yang berisi jasad janin itu kemudian disimpan di lemari pakaian,” jelasnya.

Hampir tiga bulan jasad janin tersebut disimpan di dalam lemari, membuat AN tidak tenang. Ia pun akhirnya memutuskan menghubungi kakak tertuanya yang tinggal di Batam, bernama Nonce. Kemudian pada 20 Juni 2018 sekitar pukul 17.00 Wita, Nonce menghubungi temannya yang tinggal di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung bernama Yeni Damaris (28), agar mengecek kondisi adiknya.

“Setelah dilihat ke kosnya, AN menceritakan peristiwa yang dialaminya. Yeni Damaris lalu melapor ke pecalang agar mengecek ember yang berisi jasad janin di lemari pakaian di kamar AN. Kemudian Yeni Damaris dan pecalang melapor ke Polres Badung,” bebernya panjang lebar.

Kejadian tersebut dibenarkan pula oleh Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta. Dia mengatakan, ketiganya, AN, OW dan Melki ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dibekuk di kosnya, pada 20 Juni 2018 tanpa perlawanan. Khusus tersangka Melki, dijerat dengan pasal berlapis, tentang menyetubuhi anak di bawah umur dan memaksa melakukan aborsi.

“Tersangka AN dan OW kami tahan. Sementara AN, wajib lapor karena masih berstatus di bawah umur,” pungkasnya tentang kasus anak di bawah umur yang dipaksa aborsi setelah disetubuhi berkali-kali hingga hamil. (Luh Wayanti)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jatuh di Kamar Mandi, Angel Lelga Keguguran

Jatuh di Kamar Mandi, Angel Lelga Keguguran

Entertainment | Kamis, 05 Juli 2018 | 13:41 WIB

Hamil Sampai Keguguran Dibilang Settingan, Ini Kata Dewi Sanca

Hamil Sampai Keguguran Dibilang Settingan, Ini Kata Dewi Sanca

Entertainment | Kamis, 05 Juli 2018 | 13:02 WIB

Dibilang Mandul, Shandy Aulia Malah Doakan Warganet Bahagia

Dibilang Mandul, Shandy Aulia Malah Doakan Warganet Bahagia

Entertainment | Minggu, 24 Juni 2018 | 16:10 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB