Kasus Dana Otsus, KPK Geledah Rumah Gubernur Aceh

Bangun Santoso

Sabtu, 07 Juli 2018 | 21:13 WIB
Kasus Dana Otsus, KPK Geledah Rumah Gubernur Aceh
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf (tengah) digiring masuk ke kantor KPK di Jakarta pada Rabu (4/7). [Antara/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tiga tersangka tindak pidana korupsi suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat tersangka antara lain Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (IY) dan Bupati Bener Meriah Provinsi Aceh Ahmadi (AMD) serta dua orang dari unsur swasta masing-masing Hendri Yuzal (HY) dan T Syaiful Bahri (TSB).

"Meneruskan proses kemarin, hari ini Sabtu 7 Juli 2018, KPK melakukan penggeledahan di rumah tersangka, yaitu IY, HY, dan TSB termasuk pendopo rumah dinas Gubernur. Penggeledahan berlangsung dari pukul 10.00 WIB, sebagian masih berjalan saat ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu.

Sebelum, KPK pada Jumat (6/7/2018) juga telah menggelah kantor Gubenur Aceh dan menyita dokumen-dokumen yang terkait dengan DOKA.

"Kemarin diamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang terkait dengan DOKA 2018. Hasil penggeledahan hari ini akan di-"update" kembali," ucap Febri.

Dalam kasus itu, kata Febri, sejumlah bukti yang didapatkan semakin memperkuat dugaan korupsi yang terjadi terkait DOKA 2018 tersebut.

Diduga sebagai penerima Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T Syaiful Bahri. Sedangkan diduga sebagai pemberi Ahmadi.

Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp500 juta bagian dari Rp1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait "fee" ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018. Pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen "fee" delapan persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.

Adapun pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara. KPK pun masih mendalami dugaan penerimaan-penerimaan sebelumnya.

baca juga

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan terkait kasus itu, KPK total mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang sebesar Rp50 juta dalam pecahan seratus ribu rupiah, bukti transaksi perbankan Bank BCA dan Bank Mandiri, dan catatan proyek.

KPK pun telah menahan empat tersangka itu di empat lokasi yang berbeda selama 20 hari ke depan masing-masing Irwandi Yusuf di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK, Ahmadi di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Hendri Yuzal di Ritan Polres Jakarta Pusat, dan T Syaiful Bahri Rutan Polres Jakarta Selatan.

Sebagai pihak yang diduga pemberi, Ahmadi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T Syaiful Bahri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Cantik Kukar Terbukti Terima Gratifikasi Rp 110,72 Miliar

Bupati Cantik Kukar Terbukti Terima Gratifikasi Rp 110,72 Miliar

News | Sabtu, 07 Juli 2018 | 01:15 WIB

Dugaan Korupsi Irwandi Yusuf, KPK Geledah Kantor Gubernur Aceh

Dugaan Korupsi Irwandi Yusuf, KPK Geledah Kantor Gubernur Aceh

News | Sabtu, 07 Juli 2018 | 00:21 WIB

Bupati Kukar Rita Widyasari Divonis 10 Tahun Penjara

Bupati Kukar Rita Widyasari Divonis 10 Tahun Penjara

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 22:06 WIB

From Hero to Zero, Cerita Gubernur Aceh Ditangkap KPK

From Hero to Zero, Cerita Gubernur Aceh Ditangkap KPK

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 16:27 WIB

KPK Segera Limpahkan Berkas Keponakan Setnov ke Penuntutan

KPK Segera Limpahkan Berkas Keponakan Setnov ke Penuntutan

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 16:20 WIB

Terkini

5 HP Baru Siap Meluncur November 2026, Ada Flagship dengan Kamera 200 MP

5 HP Baru Siap Meluncur November 2026, Ada Flagship dengan Kamera 200 MP

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 13:48 WIB

Dukung Peternak Ayam Petelur Mikro, Bulog Siapkan Pembelian Telur Senilai Rp30 Miliar

Dukung Peternak Ayam Petelur Mikro, Bulog Siapkan Pembelian Telur Senilai Rp30 Miliar

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 13:46 WIB

Belajar Mengelola Lahan Tanpa Membakar di Desa Gambut

Belajar Mengelola Lahan Tanpa Membakar di Desa Gambut

Sumsel | Kamis, 05 November 2026 | 13:45 WIB

Bukan Aksi Sepihak, Forum Kebangsaan DIY Klaim Penurunan Foto Gibran Dipelopori Anggota Dewan

Bukan Aksi Sepihak, Forum Kebangsaan DIY Klaim Penurunan Foto Gibran Dipelopori Anggota Dewan

Jogja | Kamis, 05 November 2026 | 13:41 WIB

Cuitan Lawas Prabowo soal Penyadapan Jokowi Kembali Viral: Salah Kita Sendiri?

Cuitan Lawas Prabowo soal Penyadapan Jokowi Kembali Viral: Salah Kita Sendiri?

News | Kamis, 05 November 2026 | 13:37 WIB

Penyadapan Prabowo, Pakar Sebut Eks Kapolri Bisa Dijerat Makar jika Terbukti Ada Permufakatan Jahat

Penyadapan Prabowo, Pakar Sebut Eks Kapolri Bisa Dijerat Makar jika Terbukti Ada Permufakatan Jahat

News | Kamis, 05 November 2026 | 13:36 WIB

Kemensos Raih Peringkat Pertama dalam Pengelolaan Barang Milik Negara

Kemensos Raih Peringkat Pertama dalam Pengelolaan Barang Milik Negara

News | Kamis, 05 November 2026 | 13:36 WIB

Resep Cilok Pedas Kuah Seblak, Kenyal dan Gurih dengan Kuah Pedas Menggugah Selera

Resep Cilok Pedas Kuah Seblak, Kenyal dan Gurih dengan Kuah Pedas Menggugah Selera

Sumut | Kamis, 05 November 2026 | 13:35 WIB

Dulu Cuma 5 Menit, Kini Harus Memutar 7 Kilometer, Jeritan Warga Mijen Usai Jalan Ditutup

Dulu Cuma 5 Menit, Kini Harus Memutar 7 Kilometer, Jeritan Warga Mijen Usai Jalan Ditutup

Jawa Tengah | Kamis, 05 November 2026 | 13:34 WIB

Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM

Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM

News | Kamis, 05 November 2026 | 13:33 WIB

×