Paru-paru Akut Hingga Gagal Jantung, Napi Teroris Ini Tewas

Iwan Supriyatna

Minggu, 08 Juli 2018 | 18:03 WIB
Paru-paru Akut Hingga Gagal Jantung, Napi Teroris Ini Tewas
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)

Suara.com - Kepala Lapas Klas IIA Pasir Putih Nusakambangan Cilacap Muhammad Susani membenarkan jika salah satu narapidana terorisme (napiter), atas nama Muhammad Basri telah meninggal dunia pada Sabtu, (7/7/2018).

"Meninggal saat pemeriksaan kesehatan di ICU RSUD Kabupaten Cilacap pukul 22.00 WIB," ucap M Sunani saat dikonfirmasi Minggu (8/7/2018).

Saat ini jenazah almarhum masih berada di Ruang Jenazah RSUD Kabupaten Cilacap dan tengah menunggu proses administrasi pemulangan ke daerah asalnya yakni Makassar Sulawesi Selatan.

"Sudah ada keluarga yang datang untuk menjemput jenazah, masih proses pemulangan," katanya.

Disampaikan M Sunani, jika almarhum telah sakit sejak lama. Diketahui dari hasil otopsi jenazah mengidap paru-paru akut dan berakhir dengan gagal jantung.

"Menurut medis paru-paru akut dan gagal jantung, kalau paru-paru biasanya menjadi akut setelah bertahun-tahun," klaimnya.

Kronologis meninggalnya napiter Ketua Mujahidin Indonesia Timur (MIT) itu, berdasar surat izin berobat nomor W13.PAS.PAS24.PK.01.07.01-84, dan Surat Rujukan Paramedis Lembaga pemasyarakatan Klas IIA Pasir Putih Nusakambangan Tanggal 7 Juli 2018 dalam keadaan Darurat.

Sabtu (7/7/2018) pukul 16.15 WIB almarhum berangkat dari lapas dengan pengawalan napi kasus terorisme dari Lapas Klas IIA Pasir putih Nusakambangan ke RSUD Cilacap untuk melakukan pemerikasan.

"Kondisi sakit-sakitan dan sudah di lakukan penanganan serius oleh tim dokter Lapas selama 3 (tiga) hari," terang M Susani.

Setiba di RSUD Pukul 17.30 WIB langsung mendapat penanganan dokter umum dan dirujuk ke instalasi ICU karena kondisi napi yang sudah sakit parah.

"Sekitar pukul 21.00 WIB napi teroris atas nama Muhammad Basri kondisi kritis, dan sekitar pukul 22.00 WIB dinyatakan oleh dokter RSUD bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia," jelasnya.

Muhammad Basri alias Abu Saif alias Basri merupakan narapidana teroris yang mendiami lapas hight risk Lapas Klas IIA Pasir Putih Nusakambangan.

Dia dipidana selama 8 tahun karena dakwaan simpatisan kelompok radikal ISIS, dan didakwa telah memberangkatkan anak dan keponakannya ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Basri juga diketahui pernah bergabung dengan kelompok teroris Poso pimpinan Santoso. Dia akhirnya menjabat sebagai Ketua MIT paska tewasnya Santoso.

Basri dinyatakan bersalah dan divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Februari 2016. [Adam Iyasa]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok Abdullah, Pemilik Bom Pasuruan Eks Teroris Kalimalang

Sosok Abdullah, Pemilik Bom Pasuruan Eks Teroris Kalimalang

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 14:49 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Kerusuhan Rutan Mako Brimob

Polisi Tetapkan Tersangka Kerusuhan Rutan Mako Brimob

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 15:16 WIB

Lagi, 50 Napi Terorisme Dipindah ke Nusakambangan

Lagi, 50 Napi Terorisme Dipindah ke Nusakambangan

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 09:56 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×