Dibanderol Rp 200 Ribu, SF Jual Istri Layani Threesome

Reza Gunadha

Selasa, 10 Juli 2018 | 20:07 WIB
Dibanderol Rp 200 Ribu, SF Jual Istri Layani Threesome
Ilustrasi. [kolase suara.com]

Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, berhasil mengamankan SF (49), warga Desa Tambak Kemerak'an, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, karena menjual istrinya kepada pria hidung belang untuk berhubungan intim.

SF yang bekerja sebagai montir bengkel dan serabutan ini, 'menjual' istrinya kepada pria hidung dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu untuk short time.

Ia membandrol istrinya seharga Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu untuk long time dan bisa menginap di rumah penyewa istrinya tersebut.

SF menjual istrinya kepada pria hidung belang melalui media sosial Facebook (FB) dan via WhatsApp (WA).

Dia juga bisa mengirimkan foto-foto istrinya dalam keadaan bugil kepada calon konsumen. Termasuk bagaimana cara berhubungan seks yang diinginkan calon konsumen.

“Jika deal transaksinya, langsung dilakukan di hotel dan rumah si penyewa, sesuai kesepakatan antara pelaku dan si penyewa istrinya tersebut," beber Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris, Selasa (10/7/2018).

Lebih jauh Harris memaparkan, dalam pengembangan kasus, ternyata praktek prostitusi itu sering dilakukan tiga orang alias threesome.

Penangkapan pelaku, imbuh Harris, dilakukan di rumahnya saat mereka sedang melakukan hubungan intim bersama seorang pelanggannya alias threesome.

"Dari transaksi itu, si penyewa harus memberi uang muka Rp 300 ribu atau separuh dari deal transaksi. Kemudian Rp 200 dibayar seusai mereka bercinta. Praktik seperti ini, sudah dilakukan berulangkali oleh pelaku sejak tahun 2017 atau satu tahun lalu,” jelasnya.

baca juga

Atas kasus ini, tersangka akan dijerat UU tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sementara pelaku SF saat ditanya sejumlah jurnalis mengakui, bisnis haram itu dilakukannya sejak pertengahan tahun 2017.

Ide praktik haram tersebut bermula dari beberapa cerita di grup media sosial yang diikutinya. Karena tertarik dengan perilaku seks tersebut, dia dan istri kemudian sepakat untuk melakoni bisnis ini.

"Sekitar setahun berjalan, karena kami terbelit utang. Makanya saya dan istri saya melakukan hal ini. Istri saya juga tidak keberatan dijual. ini atas dasar kesepakatan saya dan istri," ungkap SF.

Berita ini kali pertama diterbitkan Times of Indonesia dengan judul "Terlilit Hutang, Suami di Sidoarjo Tega Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Isak Tangis Pecah Sambut Korban KM Lestari Maju di Sidoarjo

Isak Tangis Pecah Sambut Korban KM Lestari Maju di Sidoarjo

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 00:15 WIB

Gudang Bahan Kimia Dekat SPBU Terbakar, 11 Damkar Meluncur

Gudang Bahan Kimia Dekat SPBU Terbakar, 11 Damkar Meluncur

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 12:13 WIB

Hadiah Door Prize Piala Dunia Buat Pencoblos Lapas Sidoarjo

Hadiah Door Prize Piala Dunia Buat Pencoblos Lapas Sidoarjo

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 10:01 WIB

Timnas U-16 Langsung Genjot Latihan di Sidoarjo

Timnas U-16 Langsung Genjot Latihan di Sidoarjo

Bola | Sabtu, 23 Juni 2018 | 06:56 WIB

Polisi: Sudah Diledakkan, Benda di Tol Sidoarjo Bukan Bom

Polisi: Sudah Diledakkan, Benda di Tol Sidoarjo Bukan Bom

News | Jum'at, 18 Mei 2018 | 16:14 WIB

Terkini

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

×