Kasus e-KTP, 2 Kali Dipanggil KPK, Dirjen Dukcapil Mangkir

Bangun Santoso

Jum'at, 13 Juli 2018 | 06:06 WIB
Kasus e-KTP, 2 Kali Dipanggil KPK, Dirjen Dukcapil Mangkir
Ilustrasi gedung KPK. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) alias mangkir untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP).

Sedianya, KPK pada Kamis (12/7/2018) kemarin memeriksa Zudan sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.

"Belum diperoleh informasi, akan dijadwalkan ulang 16 Juli 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis.

Sebelumnya pada Senin (9/7/2018), KPK juga telah memanggil Zudan. Namun, Zudan telah mengirimkan surat ke KPK dan pemanggilannya akan dijadwalkan ulang.

Selain Zudan, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Markus Nari. Antara lain mantan anggota DPR 2009-2014 dari Fraksi Partai Gerindra Rindoko Dahono Wingit, PNS di Direktorat Pencegahan Penduduk Ditjen Dukcapil Kemendagri Rustinah dan PNS pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Suparmanto. Ketiganya memenuhi panggilan KPK.

Seusai menjalani pemerikaan, saksi Rindoko membantah terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

"Tidak paham, tidak benar saya kan pindah dari Komisi II ke Komisi III," kata Rindoko usai diperiksa di gedung KPK, Kamis kemarin.

KPK telah menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari sebagai tersangka dalam dua kasus terkait tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (e-KTP).

Pertama, Markus Nari diduga dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung pemeriksaan di sidang pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

baca juga

Selain itu, Markus Nari juga diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap Miryam S Haryani dalam kasus indikasi memberikan keterangan tidak benar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada persidangan kasus e-KTP.

Atas perbuatannya tersebut, Markus Nari disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kedua, KPK juga menetapkan Markus Nari sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional 2011-2013 pada Kemendagri.

Markus Nari disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tak Khawatir Banyak Terpidana Koruptor Ajukan PK

KPK Tak Khawatir Banyak Terpidana Koruptor Ajukan PK

News | Jum'at, 13 Juli 2018 | 05:53 WIB

Asian Games: Ke Stadion Patriot, DPR Minta INASGOC Lakukan Ini

Asian Games: Ke Stadion Patriot, DPR Minta INASGOC Lakukan Ini

Sport | Kamis, 12 Juli 2018 | 23:52 WIB

Bacakan Kesimpulan, Ini Alasan Anas Urbaningrum Ajukan PK

Bacakan Kesimpulan, Ini Alasan Anas Urbaningrum Ajukan PK

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 22:16 WIB

Golkar Janji Habis-habisan Kalau Airlangga jadi Cawapres Jokowi

Golkar Janji Habis-habisan Kalau Airlangga jadi Cawapres Jokowi

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 19:01 WIB

Partai Gerindra: Rakyat Sulit Dapat Kerja, Jokowi Datangkan TKA

Partai Gerindra: Rakyat Sulit Dapat Kerja, Jokowi Datangkan TKA

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 17:30 WIB

Terkini

Isu Rudal Menipis di Perang Iran, Donald Trump Kasih Kejutan Kondisi Tentara AS Versi Dia Sendiri

Isu Rudal Menipis di Perang Iran, Donald Trump Kasih Kejutan Kondisi Tentara AS Versi Dia Sendiri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:32 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!

Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Ulasan Novel Supernova Akar, Petualangan Bodhi Mencari Jati Diri

Ulasan Novel Supernova Akar, Petualangan Bodhi Mencari Jati Diri

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Sindiran Menohok Pelatih Vietnam: Thom Haye Dibuat Mati Kutu oleh Pemain Lapis Kedua

Sindiran Menohok Pelatih Vietnam: Thom Haye Dibuat Mati Kutu oleh Pemain Lapis Kedua

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Ratusan Senpi di Ruang Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Terbongkar! Disimpan Dalam Karung dan Styrofoam

Ratusan Senpi di Ruang Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Terbongkar! Disimpan Dalam Karung dan Styrofoam

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Cara Mencuci Puff Cushion Agar Tidak Menjadi Sarang Bakteri, Pakai 5 Bahan Ini

Cara Mencuci Puff Cushion Agar Tidak Menjadi Sarang Bakteri, Pakai 5 Bahan Ini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:21 WIB

5 Rekomendasi Jam Tangan Pintar dengan Fitur Kesehatan Lengkap 2026, Akurat Pantau Heart Rate

5 Rekomendasi Jam Tangan Pintar dengan Fitur Kesehatan Lengkap 2026, Akurat Pantau Heart Rate

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:21 WIB

Sunscreen Gel untuk Jenis Kulit Apa? Ini 3 Pilihan Murah dan Bagus Menurut Pengguna

Sunscreen Gel untuk Jenis Kulit Apa? Ini 3 Pilihan Murah dan Bagus Menurut Pengguna

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Iran, Oman dan Amerika Hampir Berdamai soal Selat Hormuz, Apa yang Mereka Mau?

Iran, Oman dan Amerika Hampir Berdamai soal Selat Hormuz, Apa yang Mereka Mau?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Review You and Everything Else: Saat Persahabatan Jadi Sumber Luka Dalam

Review You and Everything Else: Saat Persahabatan Jadi Sumber Luka Dalam

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:15 WIB

×