Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 600.000 Butir Bahan Baku Sabu

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 16 Juli 2018 | 13:05 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 600.000 Butir Bahan Baku Sabu
Bea Cukai Bali gagalkan ribuan butir pil bahan baku sabu. (Suara.com/Luh Wayanti)

Suara.com - Bea Cukai Bandaran Ngurah Rai, Bali baru saja menggagalkan penyelupan ratusan ribu pil pembuat bahan narkoba dari Korea Selatan tujuan Australia. Total ada 600.000 butir pil mengandung pseudoephedrine yang diketahui sebagai bahan baku narkoba.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengatakan, berdasarkan informasi Australia Border Force (ABF) pada 13 Januari 2018, menyebutkan bakal ada paket kiriman dengan tujuan akhir Australia transit di Denpasar yang berisi prekursor atau bahan baku pembuat methamphetamine atau sabu yang diberitahukan sebagai health food (makanan sehat).

Dia menjelaskan, berdasarkan Pasal 29 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 12 dan 18 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2010 tentang Prekursor, Bea Cukai berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap prekursor termasuk melakukan penjagaan prekursor yang transit di wilayah Indonesia dengan tujuan pengiriman negara lain yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Atas dasar itu, penegahan akhirnya dilakukan.

"Investigasi yang dikembangkan oleh ABF terhadap paket kiriman dengan rute pengiriman Seoul – Denpasar – Melbourne tersebut menunjukkan adanya dugaan paket kiriman tersebut berisi prekursor yang tidak dideklarasikan pada packing list dan penerima paket kiriman tersebut tidak dilengkapi izin impor prekursor ataupun sedang dalam proses pengurusan izin impor prekursor,"terangnya.

"ABF kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai agar Bea Cukai dapat menegah paket kiriman tersebut di Denpasar. Menindaklanjuti koordinasi tersebut, petugas Bea Cukai Ngurah Rai segera melakukan penegahan dan pemeriksaan mendalam atas paket barang tersebut," sambung Heru.

Diketahui paket kiriman itu terdiri dari enam koli dengan berat total 138 kilogram. Di mana nomor pengiriman masing-masing adalah EG218129578KR, EG218129564KR, EG218129581KR, EG218129595KR, EG218129604KR, dan EG 21812961KR.

"Dari hasil pemeriksaan, dalam paket-paket tersebut, petugas menemukan enam boks yang masing-masing berisi 100 botol berlabelkan CODANA dan di tiap botolnya berisikan seribu tablet mengandung pseudoephedrine," Heru menjelaskan.

Dari hasil pemeriksaan label yang tertera pada kemasan, codana disebutkan sebagai tablet yang diperuntukan untuk mengatasi bersin-bersin dan pelega hidung tersumbat.

Pihaknya kemudian mengirimkan sampel ke laboratorium yang dikelola oleh Bea Cukai di Surabaya, BPIB Tipe B Surabaya, pada 14 Januari 2018 dan hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tablet tersebut positif mengandung pseudoephedrine.

"Hasil uji lab mengkonfirmasi bahwa kandungan tablet terdiri dari Pseudoephedrine HCL sebesar 60 mg serta Tripolidine HCL sebesar 2.5 mg," paparnya.

Selanjutnya Bea Cukai mengkoordinasikan hasil pemeriksaan kepada ABF dengan harapan agar hasil pemeriksaan tersebut dapat membantu menyelesaikan proses hukum terhadap penerima barang.

"Kami mendukung upaya penyelesaian proses hukum yang dilakukan oleh ABF dan tim investigator Australia dengan memberikan akses terhadap informasi atas hasil pemeriksaan agar penerima paket kiriman tersebut dapat diamankan," kata Heru.

Setelah penegahan dan hasil pemeriksaaan tersebut disampaikan kepada ABF, proses penyidikan kemudian dilakukan oleh pemerintah Australia guna mengamankan dan mengadili tersangka. Sebagai penyelesaian rangkaian penegahan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bea Cukai, paket-paket tersebut diserahterimakan kepada Polda Bali selaku salah satu pihak berwenang dalam melakukan penyidikan tindak pidana terkait narkotika di Indonesia.

Penegahan ini menambah daftar panjang penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor oleh Bea Cukai secara nasional.

Dari Januari hingga 13 Juli 2018, sebanyak 225 penindakan dengan total berat 3.899 kg. Jumlah setengah tahun ini melampaui jumlah penindakan sepanjang tahun 2016 dan 2017 lalu yang berada di total berat masing-masing 2.274 kg dan 2.222 kg. (Luh Wayanti)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gempa Guncang Bali dan NTB, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Guncang Bali dan NTB, Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 16 Juli 2018 | 08:39 WIB

Polisi Sita Belasan Paket Sabu dari Tangan 2 Pengedar Narkoba

Polisi Sita Belasan Paket Sabu dari Tangan 2 Pengedar Narkoba

News | Minggu, 15 Juli 2018 | 11:08 WIB

Wiranto: Korban Tewas Narkoba per Bulan Setara 3 Pesawat Jatuh

Wiranto: Korban Tewas Narkoba per Bulan Setara 3 Pesawat Jatuh

News | Jum'at, 13 Juli 2018 | 03:00 WIB

Roro Fitria Gonta-ganti Gaya Rambut di Sidang, Ada Maknanya?

Roro Fitria Gonta-ganti Gaya Rambut di Sidang, Ada Maknanya?

Entertainment | Kamis, 12 Juli 2018 | 19:21 WIB

Aksi Nakal 5 Remaja Bali, Pukul dan Rampok Pengemudi Ojol

Aksi Nakal 5 Remaja Bali, Pukul dan Rampok Pengemudi Ojol

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 15:45 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB