Array

Berlakukan UU Baru, Polisi Tahan Istri Terduga Teroris Pasuruan

Senin, 16 Juli 2018 | 15:25 WIB
Berlakukan UU Baru, Polisi Tahan Istri Terduga Teroris Pasuruan
Ledakan diduga bom terjadi di pemukiman penduduk di Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (5/7/2018) sekitar pukul 11.30 WIB. [Facebook]

Suara.com - Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan intensif sekaligus penahanan terhadap Dina Rohana (40) istri terduga pelaku teror bom Pasuruan, Jawa Timur, Abdullah alias Anwardi (50).

Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, meski tak terlibat secara langsung atas beberapa aksi teror suaminya, Namun melalui Undang-Undang Antiterorisme yang baru disahkan oleh DPR, penahanan terhadap Dina sudah dapat dilakukan.

"Kalau undang-undang yang lama istrinya nggak bisa diproses. Tapi undang-undang baru, cukup dia tahu kalau suaminya terlibat jaringan tanpa harus dia ikut membuat bom segala macam, kami bisa proses dia," kata Tito di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (16/7/2018).

Tito menyebut penahanan dilakukan untuk terus mendalami keterangan dari orang terdekat atau keluarga, maksimal penahanan selama 200 hari.

"Kami bisa proses dia dan ditahan bisa maksimal 200 hari," ujar Tito

Hingga kini, Abdullah masih diburu oleh Densus 88. Abdullah melarikan diri setelah tiga bom meledak di rumahnya yang berada di Jalan Pepaya RT 1/1 Pogar Bangli, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (5/7/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.

Adapun anak dari Abdullah berumur 6 tahun menjadi korban atas tiga bom meledak tersebut. Kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebelumnya, Abdullah juga terlibat dan menjadi narapidana terorisme tahun 2010. Dia melakukan aksi bom sepeda di pos polisi di Kalimalang, Jakarta Timur.

Abdullah telah divonis selama lima tahun penjara di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Ia kembali terpapar paham radikalisme setelah kembali bertemu dengan para mantan napi terorisme dalam sebuah perkumpulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI