Eks Menko Ekuin Ungkap Penghapusan Utang Sjamsul Nursalim

Bangun Santoso | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 16 Juli 2018 | 18:21 WIB
Eks Menko Ekuin Ungkap Penghapusan Utang Sjamsul Nursalim
Ilustrasi sidang kasus dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) pada Senin (2/7/2018). (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) Dorodjatun Kuntjoro Jakti mengungkapkan, Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung mengusulkan untuk menghapus buku kredit macet Rp 2,8 triliun piutang petambak kepada PT Dipasena Citra Dermadja (DCD) dan PT Wachyuni Mandira (WM).

Syafruddin mengusulkan itu saat rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Megawati Soekarnoputri pada 11 Februari 2004.

Hal itu diungkap Dorodjatun kala menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK saat digelar sidang kasus korupsi BLBI. Ia ditanya terkait dirinya yang menindaklanjuti usulan kepala BPPN sebagai hasil rapat terbatas tersebut. Jaksa mempertanyakan apakah keputusan tersebut menghapuskan utang petambak kepada perusahaan milik Kepala BDNI Sjamsul Nursalim.

"Itu dibuat BPPN, saya membaca ini dan ada persyaratan itu yang diberikan," kata Dorojatun di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018).

Kemudian Jaksa menanyakan, apakah pada keputusan tersebut memusatkan yang ditagihkan kepada Sjamsul Nursalim? Dorodjatun menjawab tidak ada.

"Tidak ada, meski saya dan Boediono (Menteri Keuangan era Presiden Megawati) selalu usahakan minimal top up," ujarnya.

Menurut Dorodjatun KKSK mempercayai hasil laporan yang diterima dari BPPN. Keseluruhan keputusan KKSK berdasarkan laporan yang mereka dapatkan itu yang jadi rumusan kebijakan yang diputuskan.

"Kecuali kalau itu betul-betul prakarsanya dari kita. Tetapi kalau ini kita sangat percayai profesionalisme, sehingga menyangkut sidang-sidang BPPN dibuat mereka berdasarkan negosiasi, obligor," terang dia.

Syafruddin Arsyad Temenggung yang didakwa bersama-sama dengan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Dorojatun Kuntjoro-Jakti serta pemilik Bank Dagang Negara (BDNI) Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim, melakukan dugaan korupsi penerbitan Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham BDNI yang merugikan keuangan negara Rp 4,58 triliun.

BDNI adalah salah satu bank yang dinyatakan tidak sehat dan harus ditutup saat krisis moneter pada 1998. Berdasarkan perhitungan BPPN, BDNI per 21 Agustus 1998 memiliki utang (kewajiban) sebesar Rp 47,258 triliun.

Sedangkan aset yang dimiliki BDNI adalah sebesar Rp 18,85 triliun termasuk di dalamnya utang Rp 4,8 triliun kepada petani tambak yang dijamin oleh PT DCD dan PT Wachyuni Mandira (WM) milik Sjamsul Nursalim.

BPPN pada 27 April 2000 memutuskan utang petambak yang dapat ditagih adalah Rp 1,34 triliun dan utang yang tidak dapat ditagih yaitu Rp 3,55 triliun diwajibkan untuk dibayar kepada pemilik atau pemegang saham PT DCD dan PT WM.

Namun Sjamsul Nursalim juga tidak bersedia memenuhi kewajiban itu karena menilai kredit itu Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirut PLN Sofyan Basir : Kami Terima KPK dengan Baik

Dirut PLN Sofyan Basir : Kami Terima KPK dengan Baik

Bisnis | Senin, 16 Juli 2018 | 18:06 WIB

KPK Tahan Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono

KPK Tahan Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono

News | Senin, 16 Juli 2018 | 16:45 WIB

Rumah Dirut PLN Digeledah, Jokowi Percaya KPK Profesional

Rumah Dirut PLN Digeledah, Jokowi Percaya KPK Profesional

News | Senin, 16 Juli 2018 | 16:37 WIB

Sempat Mangkir, KPK Kembali Jadwalkan Periksa Anggota DPRD Sumut

Sempat Mangkir, KPK Kembali Jadwalkan Periksa Anggota DPRD Sumut

News | Senin, 16 Juli 2018 | 14:31 WIB

Rekayasa Sakit Setnov, Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara

Rekayasa Sakit Setnov, Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara

News | Senin, 16 Juli 2018 | 13:01 WIB

Terkini

KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil

KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:08 WIB

Kenapa Donald Trump Tolak Proposal Iran Akhiri Perang? Apa Isinya?

Kenapa Donald Trump Tolak Proposal Iran Akhiri Perang? Apa Isinya?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:07 WIB

Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga

Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:02 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:00 WIB

KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:55 WIB

Apa Itu Project Freedom Amerika di Selat Hormuz? Diklaim Misi Perdamaian Lawan Iran

Apa Itu Project Freedom Amerika di Selat Hormuz? Diklaim Misi Perdamaian Lawan Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:54 WIB

Apa Itu Hantavirus? Virus Langka yang Tewaskan 3 Orang di Kapal Pesiar

Apa Itu Hantavirus? Virus Langka yang Tewaskan 3 Orang di Kapal Pesiar

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:44 WIB

AS Bangun Pangkalan Pesawat Tempur Raksasa di Alaska Senilai Rp121 Triliun

AS Bangun Pangkalan Pesawat Tempur Raksasa di Alaska Senilai Rp121 Triliun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:42 WIB

Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza

Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:26 WIB

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:17 WIB