Eks Menko Ekuin Ungkap Penghapusan Utang Sjamsul Nursalim

Bangun Santoso | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 16 Juli 2018 | 18:21 WIB
Eks Menko Ekuin Ungkap Penghapusan Utang Sjamsul Nursalim
Ilustrasi sidang kasus dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) pada Senin (2/7/2018). (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) Dorodjatun Kuntjoro Jakti mengungkapkan, Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung mengusulkan untuk menghapus buku kredit macet Rp 2,8 triliun piutang petambak kepada PT Dipasena Citra Dermadja (DCD) dan PT Wachyuni Mandira (WM).

Syafruddin mengusulkan itu saat rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Megawati Soekarnoputri pada 11 Februari 2004.

Hal itu diungkap Dorodjatun kala menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK saat digelar sidang kasus korupsi BLBI. Ia ditanya terkait dirinya yang menindaklanjuti usulan kepala BPPN sebagai hasil rapat terbatas tersebut. Jaksa mempertanyakan apakah keputusan tersebut menghapuskan utang petambak kepada perusahaan milik Kepala BDNI Sjamsul Nursalim.

"Itu dibuat BPPN, saya membaca ini dan ada persyaratan itu yang diberikan," kata Dorojatun di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018).

Kemudian Jaksa menanyakan, apakah pada keputusan tersebut memusatkan yang ditagihkan kepada Sjamsul Nursalim? Dorodjatun menjawab tidak ada.

"Tidak ada, meski saya dan Boediono (Menteri Keuangan era Presiden Megawati) selalu usahakan minimal top up," ujarnya.

Menurut Dorodjatun KKSK mempercayai hasil laporan yang diterima dari BPPN. Keseluruhan keputusan KKSK berdasarkan laporan yang mereka dapatkan itu yang jadi rumusan kebijakan yang diputuskan.

"Kecuali kalau itu betul-betul prakarsanya dari kita. Tetapi kalau ini kita sangat percayai profesionalisme, sehingga menyangkut sidang-sidang BPPN dibuat mereka berdasarkan negosiasi, obligor," terang dia.

Syafruddin Arsyad Temenggung yang didakwa bersama-sama dengan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Dorojatun Kuntjoro-Jakti serta pemilik Bank Dagang Negara (BDNI) Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim, melakukan dugaan korupsi penerbitan Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham BDNI yang merugikan keuangan negara Rp 4,58 triliun.

BDNI adalah salah satu bank yang dinyatakan tidak sehat dan harus ditutup saat krisis moneter pada 1998. Berdasarkan perhitungan BPPN, BDNI per 21 Agustus 1998 memiliki utang (kewajiban) sebesar Rp 47,258 triliun.

Sedangkan aset yang dimiliki BDNI adalah sebesar Rp 18,85 triliun termasuk di dalamnya utang Rp 4,8 triliun kepada petani tambak yang dijamin oleh PT DCD dan PT Wachyuni Mandira (WM) milik Sjamsul Nursalim.

BPPN pada 27 April 2000 memutuskan utang petambak yang dapat ditagih adalah Rp 1,34 triliun dan utang yang tidak dapat ditagih yaitu Rp 3,55 triliun diwajibkan untuk dibayar kepada pemilik atau pemegang saham PT DCD dan PT WM.

Namun Sjamsul Nursalim juga tidak bersedia memenuhi kewajiban itu karena menilai kredit itu Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirut PLN Sofyan Basir : Kami Terima KPK dengan Baik

Dirut PLN Sofyan Basir : Kami Terima KPK dengan Baik

Bisnis | Senin, 16 Juli 2018 | 18:06 WIB

KPK Tahan Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono

KPK Tahan Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono

News | Senin, 16 Juli 2018 | 16:45 WIB

Rumah Dirut PLN Digeledah, Jokowi Percaya KPK Profesional

Rumah Dirut PLN Digeledah, Jokowi Percaya KPK Profesional

News | Senin, 16 Juli 2018 | 16:37 WIB

Sempat Mangkir, KPK Kembali Jadwalkan Periksa Anggota DPRD Sumut

Sempat Mangkir, KPK Kembali Jadwalkan Periksa Anggota DPRD Sumut

News | Senin, 16 Juli 2018 | 14:31 WIB

Rekayasa Sakit Setnov, Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara

Rekayasa Sakit Setnov, Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara

News | Senin, 16 Juli 2018 | 13:01 WIB

Terkini

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:23 WIB

Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan

Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:05 WIB

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB