KPU Tegaskan Tak Perpanjang Waktu Pendaftaran Caleg

Senin, 16 Juli 2018 | 18:41 WIB
KPU Tegaskan Tak Perpanjang Waktu Pendaftaran Caleg
Gedung KPU [suara.com/Handita Fajaresta]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tidak ada waktu tambahan bagi parpol untuk mendaftarkan calegnya pada pemilihan legislatif (pileg) 2019. menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, batas waktu pendaftaran adalah pukul 00.00 WIB pada Selasa (17/7/2018) besok.

"Tidak ada kompensasi waktu, sampai sekarang kita sudah mensosialisasi dan sudah tetapkan dalam peraturan KPU bahwa pendaftran calon itu 4-17 juli 2018," kata Ilham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018).

Ilham mengatakan, KPU hanya bisa memberikan waktu tambahan hingga pukul 00.00 WIB pada hari terakhir pendaftaran caleg. Sebab, penutupan waktu pendaftaran seharusnya ditutup pada pukul 17.00 WIB.

"Di hari terakhir kita akan memberikan waktu ke parpol sampai pukul 00.00 pada tgl 17 besok. Jadi, besok kita tunggu sampai pukul 00.00 WIB," kata Ilham.

Hal berbeda disampaikan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochmammad Afifudin. Kata Afif perpanjangan masa pendaftaran caleg sangat bergantung pada situasi di hari akhir pendaftaran.

"Tergantung situasi besok. Kalaupun situasinya belum terpenuhi di saat akhir, dan kalau memang mau mengubah pasti (KPU) meminta rekomendasi dari Bawaslu," katanya.

Hingga Senin siang, baru Partai Nasdem yang melakukan pendaftaran caleg ke KPU RI. Nasdem mendaftarkan secara serentak calegnya ke KPU seluruh Indonesia.

Berdasarkan pengawasan Bawaslu RI, secara teknis proses memasukkan data caleg ke dalam sistem informasi pencalonan belum selesai dilakukan seluruh partai politik. Proses memasukkan data caleg ke dalam silon yang dilakukan di hari-hari akhir oleh mayoritas partai politik, membuat jaringan silon menjadi lambat.

Meskipun demikian, Afifudin mengatakan masih ada waktu bagi partai politik hingga pendaftaran ditutup Selasa besok pukul 00.00 WIB.

"Besok liat perkembangnnya. Kami juga sedang menunggu input pendaftaran teman-teman partai politik dari provinsi dan kabupaten/kota di daerah, kalau belum selesai (sampai waktu ditentukan) kami akan siapkan sikap. Tapi masih ada waktu sampai besok," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI