Status Kasus Presiden PKS Naik Sidik, Polisi Periksa Fahri Hamzah

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 17 Juli 2018 | 15:09 WIB
Status Kasus Presiden PKS Naik Sidik, Polisi Periksa Fahri Hamzah
Fahri Hamzah. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (17/7/2018). Kedatangannya itu guna memenuhi panggilan polisi setelah kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Presiden PKS Sohibul Iman naik ke tahap penyidikan.

Setibanya di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar jam 13.00 WIB, Fahri mengaku belum tahu apakah status hukum Sohibul sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum

"Konfirmasi terakhir karena saya mendengar naik ke penyidikan artinya kalau naik ke penyidikam sudah ada tersangka nya, kita nggak tahu itu menjadi domain Polda," kata Fahri saat tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Fahri yang menjadi pelapor dalam kasus ini kembali menjalani pemeriksaan pasca polisi meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dia mengaku alasan diperiksa karena penyidik masih membutuhkan keterangannya setelah polisi memeriksa Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufrie yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.

"Saya sebagai pelapor dipanggil untuk mengonfirm kembali beberapa data yang kemarin berkembang seperti ktia ketahui bahwa kemarim itu sempat berkembang penyidikannya itu kepada ketua majelis syuro PKS yang atas kemauannya sendiri saya dengar mengikutsertakan dirinya dalam kasus ini. Karena itulah saya juga ingin mendengar pengembangan kasusnya kepada siapa saja," katanya.

Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Kasus ini sempat disetop polisi setelah Fahri mencabut laporannya. Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya, Selasa (26/6/2018).

Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Ramalkan PKS 'Bubar' Tahun Ini, Kok Bisa?

Fahri Ramalkan PKS 'Bubar' Tahun Ini, Kok Bisa?

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 12:53 WIB

Kasus Pencemaran Nama Baik Presiden PKS Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Pencemaran Nama Baik Presiden PKS Naik ke Tahap Penyidikan

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 11:27 WIB

Dua Koper dan Tas Hitam Diangkut KPK dari Ruang Kerja Eni Saragih

Dua Koper dan Tas Hitam Diangkut KPK dari Ruang Kerja Eni Saragih

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 00:14 WIB

Kasus Suap PLTU Riau, KPK Geledah Kantor PLN dan DPR

Kasus Suap PLTU Riau, KPK Geledah Kantor PLN dan DPR

News | Senin, 16 Juli 2018 | 22:21 WIB

KPK Geledah Ruang Kerja Eni Maulani Saragih di DPR

KPK Geledah Ruang Kerja Eni Maulani Saragih di DPR

News | Senin, 16 Juli 2018 | 21:15 WIB

Terkini

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB