Status Kasus Presiden PKS Naik Sidik, Polisi Periksa Fahri Hamzah

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 17 Juli 2018 | 15:09 WIB
Status Kasus Presiden PKS Naik Sidik, Polisi Periksa Fahri Hamzah
Fahri Hamzah. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (17/7/2018). Kedatangannya itu guna memenuhi panggilan polisi setelah kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Presiden PKS Sohibul Iman naik ke tahap penyidikan.

Setibanya di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar jam 13.00 WIB, Fahri mengaku belum tahu apakah status hukum Sohibul sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum

"Konfirmasi terakhir karena saya mendengar naik ke penyidikan artinya kalau naik ke penyidikam sudah ada tersangka nya, kita nggak tahu itu menjadi domain Polda," kata Fahri saat tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Fahri yang menjadi pelapor dalam kasus ini kembali menjalani pemeriksaan pasca polisi meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dia mengaku alasan diperiksa karena penyidik masih membutuhkan keterangannya setelah polisi memeriksa Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufrie yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.

"Saya sebagai pelapor dipanggil untuk mengonfirm kembali beberapa data yang kemarin berkembang seperti ktia ketahui bahwa kemarim itu sempat berkembang penyidikannya itu kepada ketua majelis syuro PKS yang atas kemauannya sendiri saya dengar mengikutsertakan dirinya dalam kasus ini. Karena itulah saya juga ingin mendengar pengembangan kasusnya kepada siapa saja," katanya.

Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Kasus ini sempat disetop polisi setelah Fahri mencabut laporannya. Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya, Selasa (26/6/2018).

Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Ramalkan PKS 'Bubar' Tahun Ini, Kok Bisa?

Fahri Ramalkan PKS 'Bubar' Tahun Ini, Kok Bisa?

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 12:53 WIB

Kasus Pencemaran Nama Baik Presiden PKS Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Pencemaran Nama Baik Presiden PKS Naik ke Tahap Penyidikan

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 11:27 WIB

Dua Koper dan Tas Hitam Diangkut KPK dari Ruang Kerja Eni Saragih

Dua Koper dan Tas Hitam Diangkut KPK dari Ruang Kerja Eni Saragih

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 00:14 WIB

Kasus Suap PLTU Riau, KPK Geledah Kantor PLN dan DPR

Kasus Suap PLTU Riau, KPK Geledah Kantor PLN dan DPR

News | Senin, 16 Juli 2018 | 22:21 WIB

KPK Geledah Ruang Kerja Eni Maulani Saragih di DPR

KPK Geledah Ruang Kerja Eni Maulani Saragih di DPR

News | Senin, 16 Juli 2018 | 21:15 WIB

Terkini

Apa Itu Vape Etomidate yang Bikin Jule Ditangkap Polisi? Kenali Bahaya dan Efeknya

Apa Itu Vape Etomidate yang Bikin Jule Ditangkap Polisi? Kenali Bahaya dan Efeknya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 17:56 WIB

Lubang Bekas Tambang Jadi Sumber Air Warga, Dicari Skema Aman

Lubang Bekas Tambang Jadi Sumber Air Warga, Dicari Skema Aman

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 17:50 WIB

KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati

KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 17:48 WIB

Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri

Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 17:48 WIB

Jule Ditangkap Polisi karena Kasus Apa? Begini Kronologi Penangkapannya

Jule Ditangkap Polisi karena Kasus Apa? Begini Kronologi Penangkapannya

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 17:40 WIB

Di Balik Kecanggihan AI: Ada Tagihan Listrik dan Air Bumi yang Membengkak

Di Balik Kecanggihan AI: Ada Tagihan Listrik dan Air Bumi yang Membengkak

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 17:40 WIB

Rakyat Harus Beradab, Mengapa Penguasa Bebas Berkata Kasar di Ruang Publik?

Rakyat Harus Beradab, Mengapa Penguasa Bebas Berkata Kasar di Ruang Publik?

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 17:40 WIB

Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029

Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 17:38 WIB

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie: Bakar Kalorinya Setara Lari 10 Kilometer!

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie: Bakar Kalorinya Setara Lari 10 Kilometer!

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 17:21 WIB

Parkir di Solo Mulai Go Digital, 85 QRIS Pocket Hadir di 4 Ruas Jalan

Parkir di Solo Mulai Go Digital, 85 QRIS Pocket Hadir di 4 Ruas Jalan

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 17:15 WIB

×