Boediono Ungkap 'Kelakuan' Syafruddin Saat Jadi Ketua BPPN

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 19 Juli 2018 | 15:28 WIB
Boediono Ungkap 'Kelakuan' Syafruddin Saat Jadi Ketua BPPN
Mantan Wakil Presiden Boediono bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/7). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari JPU KPK. [suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Mantan Wapres Boediono mengatakan bahwa mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung tidak pernah melaporkan misrepsentasi aset yang dilakukan oleh pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.

"Yang dibahas dalam rapat KKSK beban petambak Rp 135 juta menjadi Rp 100 juta per petambak, kalau gambaran besarnya itu. Akan tetapi, soal misrepresentasi tidak dibahas, sepanjang rapat yang saya hadiri, saya tidak ingat ada pembicaraan mengenai masalah misrepresentasi," kata Boediono dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Boediono diperiksa sebagai saksi untuk Ketua BPPN 2002-2004, Syafruddin Arsyad Temenggung yang menjadi terdakwa bersama Dorodjatun Kuntjoro Djakti selaku Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) serta pemilik Bank Dagang Negarai Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan Itjih S. Nursalim dalam perkara dugaan korupsi penerbitan surat pemenuhan kewajiban pemegang saham yang merugikan keuangan negara Rp 4,58 triliun.

"Izin mengonfirmasi BAP 14 apakah ketua BPPK Syafruddin Arsyad Temenggung melaporkan kepada KKSK mengenai temuan misrepresentasi tentang PT DCD dan PT WM, saudara menjawab bahwa Syafruddin tidak melaporkan kepada KKSK tentang misrepresentasi PT DCD dan PT WM sebesar Rp 4,8 triliun atas pelaksanaan FGD dari Ernest and Young', apakah ini benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK I Wayan Riana.

"Benar," jawab Boediono.

"Dalam rapat KKSK 13 Februari 2004, apakah terdakwa Syafruddin sebagai ketua BPPN melaporkan terkait dengan penyelesaian misrepresentasi utang petambak yang macet kepada KKSK" tanya jaksa Wayan.

"Soal misrepresentasi tidak. Akan tetapi, petambak memang dilaporkan kesulitan makanya tambak macet, pengurangan beban (utang) itu menurut kami memang baik tapi dalam konteks aturan yang ada. Saya tidak ingat ada pembicaraan khusus soal kredit macet tapi info yang beredar ada petambak yang tidak bisa bayar atau kesulitan, fokus saja," jelas Boediono.

Menurut Boediono, anggota KKSK yang terdiri atas sejumlah menteri yang diketuiai oleh Menko Ekuin menerima saja data yang diberikan oleh BPPN.

"Anggota KKSK, terutama saya, mengandalkan sistem. Sistem itu memberikan masukan info dan KKSK yang kemudian melihat apakah prosedurnya itu baik. Kalau memang detailnya, saya tidak tahu. Akan tetapi, kalau mereka katakan sudah dipenuhi, ya, kami terima. Kalau tidak salah dalam surat keputusan KKSK itu mewajibkan BPPN mengecek kembali semua persyaratan dipenuhi baru dikeluarkan SKL (surat keterangan lunas)," jelas Boediono.

BDNI adalah salah satu bank yang dinyatakan tidak sehat dan harus ditutup saat krisis moneter pada tahun 1998. BDNI mengikuti penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) dengan pola perjanjian "Master Settlement Aqcuisition Agreement" (MSAA).

BPPN menentukan Jumlah Kewajiban Pemegang Saham (JKPS) per 21 Agustus 1998 memiliki utang (kewajiban) sebesar Rp 47,258 triliun yang terdiri dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 35,6 triliun dan sisanya adalah simpanan pihak ketiga maupun letter of credit.

Aset yang dimiliki BDNI adalah sebesar Rp 18,85 triliun, termasuk di dalamnya utang Rp 4,8 triliun kepada petani tambak yang dijamin oleh PT Dipasena Citra Darmadja (DCD) dan PT Wachyuni Mandira (WM) milik Sjamsul Nursalim yang awalnya disebut Sjamsul sebagai piutang, padahal sebenarnya adalah utang macet (misrepresentasi).

Dari jumlah Rp 4,8 triliun itu, sejumlah Rp 1,3 triliun dikategorikan sebagai utang yang dapat ditagihkan (sustainable debt) dan dibebankan kepada petambak plasma dan yang tidak dapat ditagihkan (unsustainable debt) sebesar Rp 3,5 triliun yang dibebankan kepada Sjamsul sebagai pemilik PT DCD dan PT WM berdasarkan keputusan KKSK pada tanggal 27 April 2000 yang dipimpin Kwik Kian Gie.

Namun, berdasarkan keputusan KKSK pada tanggal 29 Maret 2001 yang dipimpin Rizal Ramli, utang yang dapat ditagih menjadi Rp 1,1 triliun dan utang tidak dapat ditagih menjadi Rp 1,9 triliun berdasarkan kurs Rp 7.000,00/dolar AS. Sjamsul tetap menolak membayarkan utang tersebut.

Syafruddin lalu memerintahkan anak buahnya membuat verifikasi utang tersebut dan berkesimpulan seluruh utang sustainable dan unstainable adalah Rp 3,9 triliun dengan kurs Rp 8.500,00/dolar AS pada tanggal 21 Oktober 2003 yang dilaporkan dalam rapat terbatas pada tanggal 11 Februari 2004, yaitu utang yang dapat ditagih ke petambak Rp1,1 triliun dan utang tak tertagih Rp 2,8 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus BLBI, Ada Upaya Penghapusan Utang Sjamsul Nursalim Rp 2,8 T

Kasus BLBI, Ada Upaya Penghapusan Utang Sjamsul Nursalim Rp 2,8 T

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 14:40 WIB

Jadi Saksi Sidang Korupsi, Boediono Dapat Pengawalan Ketat

Jadi Saksi Sidang Korupsi, Boediono Dapat Pengawalan Ketat

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 12:28 WIB

Mantan Wapres Boediono Hadir di Persidangan Syafruddin Arsyad

Mantan Wapres Boediono Hadir di Persidangan Syafruddin Arsyad

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 11:46 WIB

Eks Menko Ekuin Ungkap Penghapusan Utang Sjamsul Nursalim

Eks Menko Ekuin Ungkap Penghapusan Utang Sjamsul Nursalim

News | Senin, 16 Juli 2018 | 18:21 WIB

Kasus BLBI, 2 Menteri Era Megawati akan Dikonfrontasi

Kasus BLBI, 2 Menteri Era Megawati akan Dikonfrontasi

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 17:45 WIB

Terkini

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:04 WIB

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:11 WIB

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:45 WIB

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:39 WIB

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:30 WIB

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:25 WIB

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:19 WIB

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:14 WIB

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:11 WIB