Kasus BLBI, 2 Menteri Era Megawati akan Dikonfrontasi

Reza Gunadha | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 12 Juli 2018 | 17:45 WIB
Kasus BLBI, 2 Menteri Era Megawati akan Dikonfrontasi
Laksamana Sukardi

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, menunda pemeriksaan saksi mantan Menteri Koordinator Bidang Prekonomian Dorojatun Kunjtoro Jakti, Kamis (12/7/2018).

Dorojatun akan dimintakan kesaksian dalam persidangan kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pemeriksaan Dorojatun sebagai saksi akan dilanjutkan pekan depan.

Tim kuasa hukum terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung, meminta jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi dan majelis hakim agar dapat turut menghadirkan mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi.

"Agar efektif pemeriksaan karena ada kesamaan juga, supaya tak bolak-balik, nanti digabungkan saja bersama dengan Pak Lukita dan Pak Laksamana Sukardi," kata Ahmad Yani selaku tim kuasa hukum Syafruddin.

Menurut Yani, dalam berita acara pemeriksaan, keterangan Dorojatun merujuk pada beberapa orang seperti mantan Sekretaris Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) pada 2002- 2005, Lukita Dinarsyah Tuwo.

Jaksa KPK menyetujui permintaan tersebut, dan akan memanggil dua saksi lainnya bersama Dorojatun yakni Laksamana Sukardi dan Lukita Dinarsyah Tuwo.

"Baik, kami menyetujui penundaanya melalui majelis hakim," kata jaksa.

Ketua majelis hakim Yanto lantas mengagendakan kesaksian Dorjatun, Lukita Dinarsyah Tuwo dan Laksamana Sukardi pada Senin (16/7) pekan depan.

"Maka untuk saudara (Dorojatun) kesaksiannya ditunda Senin depan," kata Hakim Yanto.

Dalam perkara ini, Syafruddin didakwa telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara hingga Rp 4,5 triliun.

Syafruddin diduga terlibat dengan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti, mantan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), kepada Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nuraslim selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) pada 2004.

Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejar Buronan Koruptor, Kejagung: Mereka Tak akan Tidur Nyenyak

Kejar Buronan Koruptor, Kejagung: Mereka Tak akan Tidur Nyenyak

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 14:52 WIB

Disoal, KPK Klaim Dakwaan Kasus BLBI Sudah Terbukti

Disoal, KPK Klaim Dakwaan Kasus BLBI Sudah Terbukti

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 05:00 WIB

Kasus BLBI, Eks BPPN Sebut PT DCD Jamin Utang Petani Tambak

Kasus BLBI, Eks BPPN Sebut PT DCD Jamin Utang Petani Tambak

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 01:00 WIB

Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani Rugikan Negara Rp 4,6 Triliun

Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani Rugikan Negara Rp 4,6 Triliun

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 04:00 WIB

Menentang, Kwik Kian Gie Beberkan Proses Megawati Putuskan BLBI

Menentang, Kwik Kian Gie Beberkan Proses Megawati Putuskan BLBI

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 13:44 WIB

Terkini

Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi

Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:54 WIB

Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi

Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:41 WIB

2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran

2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:33 WIB

Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU

Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:25 WIB

Serangan Balik, Iran Hujan Rudal Israel Hingga 12 Orang Tewas

Serangan Balik, Iran Hujan Rudal Israel Hingga 12 Orang Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:24 WIB

Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?

Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:15 WIB

Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara

Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:13 WIB

Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus

Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:59 WIB

BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini

BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:52 WIB

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:41 WIB