KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Bangun Santoso | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 20 Juli 2018 | 16:36 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, tiba di KPK, Rabu (4/7). [Antara/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperanjang penahanan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alokasi dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018 untuk 40 hari ke depan. Bersamaan dengan Irwandi, KPK juga memperpanjang penahanan pihak swasta bernama Hendri Yuzal.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 24 Juli 2018 sampai 1 September 2018 untuk tersangka TPK (tindak pidana korupsi) suap terkait dengan pengalokasian dan penyaluran DOKA tahun anggaran 2018. Mereka adalah IY (Irwandi Yusuf) dan HY (Hendri Yuzal)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (20/7/2018).

Selain Irwandi, dalam perkara yang sama KPK juga memperpanjang penahanan Bupati Kabupaten Bener Meriah, Ahmadi serta pihak swasta lain bernama Syaiful Bahri.

"Hari ini juga dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 25 Juli 2018 sampai 2 September 2018 untuk tersangka TPK suap terkait dengan pengalokasian dan penyaluran DOKA tahun anggaran 2018 atas nama AMD (Ahmadi) dan TSB (Syaiful Bahri)," ujar Febri.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf bersama dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri serta Bupati Kabupaten Bener Meriah, Ahmadi sebagai tersangka.

Keempat orang itu ditetapkan jadi tersangka atas dugaan suap terkait pembahasan anggaran dana otonomi khusus (otsus) Aceh dalam penganggaran antara provinsi dan kabupaten tahun anggaran 2018.

Dalam kasus ini, Irwandi diduga menerima suap dari Ahmadi sebesar Rp 500 juta terkait pembahasan anggaran dana otsus Aceh tahun 2018. Diduga suap ini bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Irwandi terkait 'fee' ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kader Ditangkap KPK, Golkar Tunjuk Pengganti Eni di DPR

Kader Ditangkap KPK, Golkar Tunjuk Pengganti Eni di DPR

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 15:33 WIB

KPK Sita Dokumen Anggaran Proyek dari Kantor Bupati Labuhanbatu

KPK Sita Dokumen Anggaran Proyek dari Kantor Bupati Labuhanbatu

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 14:52 WIB

KPK Peringatkan Pembawa Lari Duit Suap Labuhanbatu Serahkan Diri

KPK Peringatkan Pembawa Lari Duit Suap Labuhanbatu Serahkan Diri

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 14:01 WIB

KPK Diminta Usut Transfer Duit Miliaran Caleg Pindah Partai

KPK Diminta Usut Transfer Duit Miliaran Caleg Pindah Partai

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 13:40 WIB

8 Penyidik KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu

8 Penyidik KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 12:52 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB