KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Bangun Santoso | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 20 Juli 2018 | 16:36 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, tiba di KPK, Rabu (4/7). [Antara/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperanjang penahanan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alokasi dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018 untuk 40 hari ke depan. Bersamaan dengan Irwandi, KPK juga memperpanjang penahanan pihak swasta bernama Hendri Yuzal.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 24 Juli 2018 sampai 1 September 2018 untuk tersangka TPK (tindak pidana korupsi) suap terkait dengan pengalokasian dan penyaluran DOKA tahun anggaran 2018. Mereka adalah IY (Irwandi Yusuf) dan HY (Hendri Yuzal)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (20/7/2018).

Selain Irwandi, dalam perkara yang sama KPK juga memperpanjang penahanan Bupati Kabupaten Bener Meriah, Ahmadi serta pihak swasta lain bernama Syaiful Bahri.

"Hari ini juga dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 25 Juli 2018 sampai 2 September 2018 untuk tersangka TPK suap terkait dengan pengalokasian dan penyaluran DOKA tahun anggaran 2018 atas nama AMD (Ahmadi) dan TSB (Syaiful Bahri)," ujar Febri.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf bersama dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri serta Bupati Kabupaten Bener Meriah, Ahmadi sebagai tersangka.

Keempat orang itu ditetapkan jadi tersangka atas dugaan suap terkait pembahasan anggaran dana otonomi khusus (otsus) Aceh dalam penganggaran antara provinsi dan kabupaten tahun anggaran 2018.

Dalam kasus ini, Irwandi diduga menerima suap dari Ahmadi sebesar Rp 500 juta terkait pembahasan anggaran dana otsus Aceh tahun 2018. Diduga suap ini bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Irwandi terkait 'fee' ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kader Ditangkap KPK, Golkar Tunjuk Pengganti Eni di DPR

Kader Ditangkap KPK, Golkar Tunjuk Pengganti Eni di DPR

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 15:33 WIB

KPK Sita Dokumen Anggaran Proyek dari Kantor Bupati Labuhanbatu

KPK Sita Dokumen Anggaran Proyek dari Kantor Bupati Labuhanbatu

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 14:52 WIB

KPK Peringatkan Pembawa Lari Duit Suap Labuhanbatu Serahkan Diri

KPK Peringatkan Pembawa Lari Duit Suap Labuhanbatu Serahkan Diri

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 14:01 WIB

KPK Diminta Usut Transfer Duit Miliaran Caleg Pindah Partai

KPK Diminta Usut Transfer Duit Miliaran Caleg Pindah Partai

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 13:40 WIB

8 Penyidik KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu

8 Penyidik KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 12:52 WIB

Terkini

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB