KPK Diminta Usut Transfer Duit Miliaran Caleg Pindah Partai

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 20 Juli 2018 | 13:40 WIB
KPK Diminta Usut Transfer Duit Miliaran Caleg Pindah Partai
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018). (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan menyikapi adanya isu transfer calon anggota legislatif yang menghabiskan dana miliaran rupiah.

"Jika PPP menganjurkan untuk lapor KPK, saya tentu saja mendukung. Mestinya tak hanya KPK, Bawaslu sebagai pengawas pemilu juga harus turun tangan mencari tahu kebenaran isu transfer fee ini," ujar peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Sebelumnya beredar kabar adanya pembayaran dana miliaran rupiah dari partai politik terhadap kader partai lain agar bersedia pindah partai, dan menjadi calon legislatifnya.

Isu yang belakangan dikenal dengan istilah transfer caleg ini dinilai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berpotensi menjadi kasus gratifikasi. Sehingga PPP meminta caleg yang menerima dana itu melaporkan ke KPK.

Lucius mengatakan selain KPK, praktik transfer caleg ini merupakan tanggung jawab Bawaslu sebagai penyelenggara yang bertugas memastikan semua proses pemilu berintegritas.

"Jika benar ada yang menjalani praktik itu, saya kira baik partai maupun caleg yang menerima 'fee' itu sama-sama kurang berintegritas," ujar dia.

Lucius menekankan bagaimana bisa pemilu berlangsung bermartabat jika proses awalnya sudah dinodai dengan transaksi jual beli caleg.

Menurutnya, hal ini tidak hanya menegaskan proses kaderisasi yang buruk tetapi juga merupakan sebuah upaya melanggengkan budaya korupsi secara sistematis.

"Sejak awal caleg dicekoki dengan uang untuk membayar sikap atau pilihan politiknya. Caleg atau partai seperti ini ke depannya akan dengan mudah melanggengkan korupsi karena uang jadi ukuran sekaligus dasar dalam membuat keputusan," jelas dia. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

8 Penyidik KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu

8 Penyidik KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 12:52 WIB

Kasus Rehab 119 Sekolah di Jakarta Segera Naik ke Penyidikan

Kasus Rehab 119 Sekolah di Jakarta Segera Naik ke Penyidikan

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 12:01 WIB

Bawa Kabur Duit Suap, KPK Buru Orang Dekat Bupati Labuhanbatu

Bawa Kabur Duit Suap, KPK Buru Orang Dekat Bupati Labuhanbatu

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 11:50 WIB

Tiba di KPK, Sofyan Basir Pasang Raut Muka Datar

Tiba di KPK, Sofyan Basir Pasang Raut Muka Datar

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 11:05 WIB

Terkini

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×