“Pejabat yang belum menyerahkan LHKPN, semua dokumen (SK Jabatan) tidak akan saya tandatangani. Sampaikan LHKPN itu karena itu kewajiban kita,” pungkas Menteri Basuki.
Menteri Basuki Lantik 7 Pejabat Tinggi Madya Kementerian PUPR
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Jum'at, 20 Juli 2018 | 22:31 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Usai Lakukan OTT, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU
19 Maret 2025 | 17:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI