Kronologis Ditangkapnya Kalapas Sukamiskin

Iwan Supriyatna, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 21 Juli 2018 | 16:17 WIB
Kronologis Ditangkapnya Kalapas Sukamiskin
Suasana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018). [Suara.com/Aminuddin]

Suara.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Wahid dicokok KPK atas dugaan suap izin keluar masuk lapas para napi korupsi Sukamiskin.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membeberkan kronologi tersebut.

Penggeladahan tersebut dimulai pukul 00.00 WIB didampingi oleh petugas kepolisian Resor Kota Bandung, Wahid Husen dan Hendri. Petugas KPK langsung melakukan penggeledahan kamar tahanan dua napi korupsi.

"Kemudian langsung meminta petugas jaga untuk membuka atau melakukan penggeledahan kamar WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) atas nama Andri dan Fahmi Darmawangsa," kata Febri dalam keterangan rilisnya, Sabtu (21/7/2018).

Penggeledahan itu berlangsung selama 30 menit. Setelah itu, KPK ingin memeriksa posisi kamar dari napi korupsi Fuad Amin dan Tb. Chaeri Wardana.

Akan tetapi dua napi itu sedang tidak ada di dalam lapas karena sedang dirawat di Rumah Sakit di luar lapas. Oleh karena itu, KPK hanya melakukan penyegelan kamar dua narapidana korupsi itu.

Penggeledahan dilanjutkan ke ruang kerja kalapas dan ke ruang kantor Bagian Perawatan. KPK pun turut serta menyegel filling kabinet yang berada dalam ruang tersebut.

"Dilakukan penyegelan terhadap filing kabinet yang berada di ruang perawatan dan penyegelan terhadap ruang kalapas," ujarnya.

KPK meninggalkan Lapas Sukamiskin pada pukul 01.30 WIB bersama petugas kepolisian, Wahid, Hendri dan dua orang napi korupsi. Akan tetapi, belum ada yang mengetahui kemana tujuan mereka selanjutnya.

"Sekitar pukul 01.30. Petugas KPK, Petugas Kepolisian Resor Kota Bandung, kepala Lapas, Wahid Husen, Hendri dan 2 orang WBP, Fahmi Darmawangsa dan Andri keluar meninggalkan Lapas, dan belum diketahui dibawa ke mana," pungkasnya.

Dalam penggeledahan kali ini KPK membawa berkas-berkas yang diperoleh dari ruang kalapas, ruang perawatan dan kamar WBP atas nama Andri dan Fahmi Darmawangsa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inneke Koesherawati Diamankan KPK dalam OTT Kalapas Sukamiskin

Inneke Koesherawati Diamankan KPK dalam OTT Kalapas Sukamiskin

News | Sabtu, 21 Juli 2018 | 14:31 WIB

Kalapas Kena OTT KPK, Aktivitas di Sukamiskin Tetap Normal

Kalapas Kena OTT KPK, Aktivitas di Sukamiskin Tetap Normal

News | Sabtu, 21 Juli 2018 | 12:38 WIB

KPK OTT Kalapas Sukamiskin, Total 6 Orang Diamankan

KPK OTT Kalapas Sukamiskin, Total 6 Orang Diamankan

News | Sabtu, 21 Juli 2018 | 12:55 WIB

Terkini

Samsung Galaxy A18 Hadir di Indonesia, Bawa AI Gemini yang Bikin Aktivitas Lebih Praktis

Samsung Galaxy A18 Hadir di Indonesia, Bawa AI Gemini yang Bikin Aktivitas Lebih Praktis

Tekno | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Negara Ditaksir Rugi Rp600 Miliar Akibat Tambang Emas Ilegal Sangihe

Negara Ditaksir Rugi Rp600 Miliar Akibat Tambang Emas Ilegal Sangihe

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Berkedok Distributor, 3 Toko Miras di Surabaya Disegel Usai Nekat Jual Eceran ke Warga

Berkedok Distributor, 3 Toko Miras di Surabaya Disegel Usai Nekat Jual Eceran ke Warga

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Huntap Belum Rampung, Aceh Minta PLN Lanjutkan Pasokan Listrik untuk Korban Banjir

Huntap Belum Rampung, Aceh Minta PLN Lanjutkan Pasokan Listrik untuk Korban Banjir

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:20 WIB

Kabut Asap Kepung Makassar, Masker Gratis Mulai Dibagikan ke Sekolah-sekolah

Kabut Asap Kepung Makassar, Masker Gratis Mulai Dibagikan ke Sekolah-sekolah

Sulsel | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Warna Pakaian Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Intip Outfit Wanita Terbaik untuk 12 Shio

Warna Pakaian Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Intip Outfit Wanita Terbaik untuk 12 Shio

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Konflik Arab Saudi-Houthi Memanas, Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak

Konflik Arab Saudi-Houthi Memanas, Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Akhiri Teror Puluhan Tahun, Benteng Gajah 138 Km Way Kambas Siap Diresmikan Prabowo

Akhiri Teror Puluhan Tahun, Benteng Gajah 138 Km Way Kambas Siap Diresmikan Prabowo

Lampung | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:14 WIB

AI Bisa Deteksi Anomali Mesin dan Analisis Cara Kerja Karyawan, Ini Solusi NEC Indonesia

AI Bisa Deteksi Anomali Mesin dan Analisis Cara Kerja Karyawan, Ini Solusi NEC Indonesia

Tekno | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Perkawinan Anak di Daerah Tembus 12 Persen, Remaja Perempuan Harus Dilibatkan saat Buat Kebijakan

Perkawinan Anak di Daerah Tembus 12 Persen, Remaja Perempuan Harus Dilibatkan saat Buat Kebijakan

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:04 WIB

×