Warga Bukit Duri Tunggu Janji Pemprov DKI Bangun Kampung Susun

Pebriansyah Ariefana, Lili Handayani

Selasa, 24 Juli 2018 | 16:25 WIB
Warga Bukit Duri Tunggu Janji Pemprov DKI Bangun Kampung Susun
Warga Bukit Duri. (Suara.com/Lili Handayani)

Suara.com - Kuasa hukum warga kampung Bukit Duri Jakarta Selatan Vera Soemarwi mengatakan warga Bukit Duri menunggu janji Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun Kampung Susun seluas 5.000 meter persegi untuk 100 unit rumah. Proses pembangunan Kampung Susun masih terhambat kendala teknis.

"Pertengahan Juli 2018 sudah keluar laporan community action plan yang digodok Pemprov DKI Jakarta. Dalam laporan itu, usulan pembangunan sudah ada, cuma terkendala pelaksanaan teknis," kata Eva, di Sekretariat Ciliwung Merdeka, Jalan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (24/7/2018).

Ia menyebutkan kendala teknis utama dalam pembangunan kampung susun adalah belum tersedia tanah.

"Sudah ditunjuk lokasi di mana Kampung Susun akan dibangun. Dinas terkait seperti Dinas perumahan rakyat juga sudah menunjuk lokasi dan mengusulkan ke Gubernur. Tapi teknis pengadaan tanah dan data-data kepemilikan tanah, itu masih diproses," jelasnya.

Selain itu ia menjelelaskan jika warga Bukit Duri menginginkan pembangunan Kampung Susun berlokasi di Bukit Duri, Jakarta Selatan.

"Masih di Bukit Duri di wilayah RW 11, wilayah yang tergusur dulu. Lahan di sana mencukupi untuk pembangunan kampung susun, tapi memang masih menunggu pemilik tanah menjual," kata tambahnya.

Diketahui, rumah warga Bukit Duri di bantaran Sungai Ciliwung digusur pada 12 Januari 2016 dan 28 September 2016. Warga pun mengajukan gugatan class action pada 10 Mei 2016.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memenangkan gugatan class action warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada 28 September 2016 di tingkat banding.

Gugatan class action yakni gugatan yang diajukan seseorang atau sebuah kelompok kecil atas nama sebuah kelompok besar.

Putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut menguatkan kemenangan warga Bukit Duri yang diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Oktober 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menang Class Action, Warga Bukit Duri Minta Ganti Rugi Tanah

Menang Class Action, Warga Bukit Duri Minta Ganti Rugi Tanah

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 14:16 WIB

Usai Tanya Soal Pekerjaan, Arif Loncat dari Lt 5 Mal Blok M

Usai Tanya Soal Pekerjaan, Arif Loncat dari Lt 5 Mal Blok M

News | Senin, 23 Juli 2018 | 23:09 WIB

Mobil Pasha Terguling Usai Hantam Separator TransJakarta

Mobil Pasha Terguling Usai Hantam Separator TransJakarta

News | Senin, 23 Juli 2018 | 19:07 WIB

Kasus Peluru Nyasar, Alasan Polisi Tak Periksa Keluarga Marthen

Kasus Peluru Nyasar, Alasan Polisi Tak Periksa Keluarga Marthen

News | Senin, 16 Juli 2018 | 15:06 WIB

Ini Kesimpulan Polisi Terkait Ledakan di Ruko Grand Wijaya

Ini Kesimpulan Polisi Terkait Ledakan di Ruko Grand Wijaya

News | Senin, 16 Juli 2018 | 11:46 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB