Array

Diduga Berkomplot, Jambret WN Mesir Kerap Berkeliaran di Sarinah

Rabu, 25 Juli 2018 | 19:40 WIB
Diduga Berkomplot, Jambret WN Mesir Kerap Berkeliaran di Sarinah
Ricky Setiawan Tiodore alias Ricky Singke (22), pelaku tindak pidana yang dilumpuhkan polisi terkait kasus penjambretan terhadap warga Negara Mesir bernama Mohamed Gamal Abelhai Euwa, ternyata kerap mangkal di sekitar pusat perbelanjaan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Ricky Setiawan Tiodore alias Ricky Singke (22), pelaku tindak pidana yang dilumpuhkan polisi terkait kasus penjambretan terhadap warga Negara Mesir bernama Mohamed Gamal Abelhai Euwa, ternyata kerap mangkal di sekitar pusat perbelanjaan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Dedi Supriadi menduga, pelaku bersama komplotannya sengaja berkeliaran di kawasan Sarinah untuk mencari calon korban penjambretan.

"Kan sering di Sarinah tuh kejadian, nah ini masih dikembangkan, apakah masih satu grup ini atau bukan, yang pasti sering (pelaku mangkal) di Sarinah," kata Dedi, Rabu (25/7/2018).

Menurutnya, Ricky sudah lama diburu petugas karena dianggap terlibat dalam serentetan aksi penjambretan di kawasan Sarinah.

"Memang sudah menjadi target operasi kami yang di Sarinah, apalagi belakangan ini ada bentuk kejahatan jalanan harus dibersihkan," katanya.

Aksi penjambretan itu terjadi saat korban sedang menghubungi istrinya lewat video di aplikasi Whatsapp sambil berjalan di kawasan Sarinah pada Selasa (17/7/2018).

Saat itu, Ricky yang dibonceng rekannya bernama Febriko alias Koko lansung merampas telepon genggam milik korban.

Dedi menyampaikan, polisi terpaksa melumpuhkan Ricky memakai tembakan di bagian kaki lantaran dianggap melawan saat hendak diminta menujukkan lokasi persembunyian Koko.

Ia menambahkan, polisi masih memburu Koko yang berperan sebagai pengemudi sepeda motor alias joki dalam aksi penjambretan tersebut. 

Baca Juga: Si Cepak Misterius Penembak Herdi Pembunuh Bayaran?

"Kalau jokinya (Koko), kami belum tahu, masih dalam pengembangan ya. Mudah-mudahan dekat-dekat ini tertangkap," tandasnya.

Dalam kasus ini, Ricky dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam dipenjara maksimal tujuh tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI