Perkuat Dakwaan, KPK Hadirkan 15 Saksi di Sidang Kasus BLBI

Bangun Santoso, Nikolaus Tolen

Senin, 30 Juli 2018 | 10:48 WIB
Perkuat Dakwaan, KPK Hadirkan 15 Saksi di Sidang Kasus BLBI
Ilustrasi suasana sidang kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuditas Bank Indonesia (SKL BLBI) dengan terdakwa Syafrudin Arsyad Temenggung, Senin (30/7/2018).

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini, jaksa KPK menghadirkan 15 orang saksi dari pihak swasta. Itu dilakukan KPK karena ke-15 orang tersebut dapat memperkuat dakwaan terhadap mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tersebut.

"Sebagian besar saksi kami duga memiliki keterkaitan dalam hubungan bisnis dengan obligor, Sjamsul Nursalim dan satu saksi diindikasikan merupakan direktur perusahaan yang terkait dengan terdakwa SAT (PT. Kurnia Cipta Pratama)," kata juru bicara KPK kepada wartawan.

Kelima belas saksi tersebut terbagi berasal dari berbagai pihak. Di mana 12 saksi berasal dari pihak Gadjah Tunggal Group. Mereka adalah
Budhi Tanasaleh, Laura R, Nyoto, Dawud Diri, Nastohar, Indrawana Widjaja, Jusuf, Agus,
Maria Feronica, Ferry Hollen, Kisyuwono, Herman K atau Robert, dan Samsul Bahri.

"Kemudian ada Direktur PT Sapta Sejahtera, Jamin Wahab dan Direktur PT Kurnia Cipta Pratama, Alex Haryono," katanya.

Sebelumnya, KPK mengatakan bahwa kesaksian para saksi yang sudah dihadirkan telah memperkuat dakwaan jaksa KPK terhadap Syafruddin. Meski begitu, KPK masih terus menggali keterangan dari para saksi lainnya.

Dalam perkara ini, Syafruddin didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp 4,5 triliun karena menerbitkan SKL BLBI kepada Sjamsul Nursalim selaku Pemegang Saham Bank Dagang Nasional Indonesia. Kasus yang menjerat dirinya bermula pada Mei 2002, dimana Syafruddin menyetujui Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.

Namun pada April 2004 Syafruddin malah mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban atau yang disebut SKL terhadap Sjamsul Nursalim yang memiliki kewajiban kepada BPPN.

SKL itu dikeluarkan mengacu pada Inpres nomor 8 tahun 2002 yang dikeluarkan pada 30 Desember 2002 oleh Megawati Soekarnoputri yang saat itu menjabat sebagai Presiden.

baca juga

Atas perbuatannya, Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kunjungi Lapas Sukamiskin, Fahri : Isinya Ada Guru Besar

Kunjungi Lapas Sukamiskin, Fahri : Isinya Ada Guru Besar

News | Minggu, 29 Juli 2018 | 13:24 WIB

Gazebo Mewah Sukamiskin Dibongkar, Fahri : Itu Tempat Ngaji

Gazebo Mewah Sukamiskin Dibongkar, Fahri : Itu Tempat Ngaji

News | Sabtu, 28 Juli 2018 | 21:36 WIB

Polisi Berencana Kembali Panggil Novel Baswedan

Polisi Berencana Kembali Panggil Novel Baswedan

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 22:33 WIB

Liku-liku KPK Tangkap Bupati Lampung Selatan Adik Zulkifli Hasan

Liku-liku KPK Tangkap Bupati Lampung Selatan Adik Zulkifli Hasan

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 22:04 WIB

Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Lampung Selatan Sedang Main Sepeda

Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Lampung Selatan Sedang Main Sepeda

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 17:49 WIB

Terkini

Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino

Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:56 WIB

Sudirman Said Mengaku Tak Dicecar soal Riza Chalid dalam Pemeriksaan Kasus Petral

Sudirman Said Mengaku Tak Dicecar soal Riza Chalid dalam Pemeriksaan Kasus Petral

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:54 WIB

Porprov Jateng 2026 Terapkan Sistem Real-Time, Hasil Pertandingan hingga Prestasi Dipantau Langsung

Porprov Jateng 2026 Terapkan Sistem Real-Time, Hasil Pertandingan hingga Prestasi Dipantau Langsung

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:53 WIB

Langkah Isuzu di GIIAS 2026 Jadi Ujian Konsistensi di Tengah Ketatnya Pasar Kendaraan Niaga

Langkah Isuzu di GIIAS 2026 Jadi Ujian Konsistensi di Tengah Ketatnya Pasar Kendaraan Niaga

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:50 WIB

Dituding Singgung Hubungan Rizky Nazar, Anjasmara Akhirnya Minta Maaf: Saya Tidak Sebut Nama

Dituding Singgung Hubungan Rizky Nazar, Anjasmara Akhirnya Minta Maaf: Saya Tidak Sebut Nama

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:49 WIB

Indonesia Jadi Pasar Strategis Acerpure, Generasi Muda Jadi Target Utama

Indonesia Jadi Pasar Strategis Acerpure, Generasi Muda Jadi Target Utama

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:47 WIB

Mati Listrik saat Bikin Roti? Ini 5 Cara Selamatkan Adonan!

Mati Listrik saat Bikin Roti? Ini 5 Cara Selamatkan Adonan!

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:45 WIB

PHK Meningkat, DPR Minta KP2MI Genjot Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

PHK Meningkat, DPR Minta KP2MI Genjot Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:44 WIB

Koordinat Lokasi hingga Data Keluarga Bocor, Dosen UGM Diteror usai Kritik Dugaan Mutasi ASN

Koordinat Lokasi hingga Data Keluarga Bocor, Dosen UGM Diteror usai Kritik Dugaan Mutasi ASN

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:44 WIB

MPLS Berakhir, MBG jadi Pengalaman Pertama Mencicipi Buah Impor bagi Siswa di Sekolah Kecil Jogja

MPLS Berakhir, MBG jadi Pengalaman Pertama Mencicipi Buah Impor bagi Siswa di Sekolah Kecil Jogja

Jogja | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:42 WIB

×