Kasus Suap PLTU Riau, KPK Periksa Satu Ibu Rumah Tangga

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 30 Juli 2018 | 21:25 WIB
Kasus Suap PLTU Riau, KPK Periksa Satu Ibu Rumah Tangga
Tersangka korupsi yang juga anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih (tengah), dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/7/2018). [Antara/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Senin (30/7/2018) hari ini, KPK memanggil enam orang saksi untuk mendapatkan informasi tentang proses pembahasan proyek tersebut.

"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan pembahasan proyek pembangunan PLTU Riau 1," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (30/7/2018).

Keenam orang saksi tersebut adalah Ibu Rumah Tangga Nur Faizah Ernawati, Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang, Direktur Pengembangan dan Niaga PT Pembangkit Jawa Bali Henky Hera Basudewo, dan dari pihak swasta Lukman Hakim.

Kemudian, ada Direktur Utama PT Pembangkit Jawa Bali Iwan Agung Firstantara, dan Karyawan PT China Huadian Engineering Indonesia Wang Kun.

Terkait kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan juga Menteri Sosial RI Idrus Marham.

Sama seperti saksi pada hari ini, Idrus dipanggil KPK untuk dikonfirmasi soal proses pbahasan proyek PLTU Riau-1 antara PT PJBI dan perusahaan lain.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka. Politikus Partai Golkar itu ditangkap KPK saat sedang berada di kediaman Idrus Marham.

Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari 'commitment fee' 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Johannes juga sudah menjadi tersangka dalam kasus yang diungkap melalui operasi tangkap tangan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi DOKA Aceh, KPK Periksa 5 Saksi soal Aceh Marathon

Korupsi DOKA Aceh, KPK Periksa 5 Saksi soal Aceh Marathon

News | Senin, 30 Juli 2018 | 19:39 WIB

Kalapas Baru Pastikan Tak akan Rombak Lapas Sukamiskin

Kalapas Baru Pastikan Tak akan Rombak Lapas Sukamiskin

News | Senin, 30 Juli 2018 | 17:00 WIB

KPK Turun Tangan Bantu Ungkap Dugaan Korupsi Sekolah Jakarta

KPK Turun Tangan Bantu Ungkap Dugaan Korupsi Sekolah Jakarta

News | Senin, 30 Juli 2018 | 15:43 WIB

Ke KPK, Juru Kunci Kasus Suap Wali Kota Blitar Pasang Muka Muram

Ke KPK, Juru Kunci Kasus Suap Wali Kota Blitar Pasang Muka Muram

News | Senin, 30 Juli 2018 | 15:42 WIB

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB