JAD Dibekukan, Densus 88 Makin Mudah Tangkap Teroris

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Selasa, 31 Juli 2018 | 14:00 WIB
JAD Dibekukan, Densus 88 Makin Mudah Tangkap Teroris
Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali mengikuti sidang tuntutan pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut membekukan korporasi JAD karena termasuk kelompok yang terlarang dan berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in Iraq dan Syria) atau DAESH (Al-Dawis Al-Sham) atau ISIL (Islamic State of Iraq and Levant) atau IS (Islamic State) dan didenda sebesar Rp.5.000.000. [suara/Muhaimin A Untung]

Suara.com - membuat Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia mengaku makin mudah menangkap orang-orang yang diduga sebagai teroris pasca penetapan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebagai organisasi terlarang. Polisi pun mudah mengungkap jaringan mereka.

Selas (31/7/2018) siang tadi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebagai organisasi terlarang. JAD pun telah dibekukan.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan pembubaran korporasi JAD, dapat membuat Detasemen Khusus 88 Antiteror lebih fokus dalam melakukan penangkapan terhadap anggota JAD.

"Dengan dibubarkannnya JAD ini, akan memudahkan Polri untuk melakukan penindakan ke depan mana orang atau kelompok terafiliasi dengan JAD," kata Setyo, Selasa (31/7/2018).

Menurut Setyo, dengan Undang-Undang Terorisme yang baru, Polri mudah dalam melakukan penangkapan jaringan maupun orang yang terkonekso dengan JAD.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, bisa ditindak secara hukum. Ini lebih memudahkan polri melakukan pemberantasan tindak pidana terorisme," ujar Setyo.

Belum lama ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri total telah menangkap lima terduga teroris dari hasil penggerebekan di sejumlah tempat di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (27/7/2018) lalu.

"Bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap lima orang terduga teroris di wilayah Riau oleh tim Densus 88 Polri dibantu Polda Riau," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Sabtu (28/7/2018) malam.

Meski begitu, Sunarto enggan membeberkan identitas kelima terduga teroris yang diamankan. Begitu pula dengan kronologi serta barang bukti yang disita dari penangkapan yang dilakukan secara maraton.

baca juga

"Nanti Mabes (Polri) yang rilis. Kita di sini sifatnya hanya back-up," ujar Sunarto.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, kelima terduga teroris ditangkap di lima kecamatan berbeda di Pekanbaru. Terduga teroris yang ditangkap tersebut adalah RH alias Abdullah alias Yusuf, MPA alias Boy, N, AHD alias Daulay, dan terakhir R.

Para terduga teroris tersebut diduga terlibat dalam rencana penyerangan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Mei 2018 lalu.

Meskipun rencana tersebut gagal dilakukan, namun Polisi menyebut kelima terduga teroris di Pekanbaru ini memiliki peran dalam rencana itu. Mulai dari koordinator, penyandang dana hingga perekrutan.

Selain itu, Polisi juga menduga beberapa dari terduga teroris tersebut merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Jaringan itu sebelumnya juga pernah melancarkan aksi terorisme di Mapolda Riau.

Kelima terduga teroris tersebut saat ini masih diperiksa intensif di Mako Brimob Polda Riau di Pekanbaru. Untuk diketahui, upaya penyerangan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok berhasil digagalkan oleh polisi setelah dua terduga teroris ditangkap Polda Sumatera Selatan.

Kedua terduga teroris yang diamankan polisi itu berasal dari Pekanbaru. Mereka adalah HR alias AR (38) dan HS alias AA (39).

Dari penangkapan itu, sempat terkuak adanya penyandang dana yang memberangkatkan mereka untuk melakukan aksi tersebut. Penyandang dana itu disebut-sebut bernama Daulay, salah satu dari lima terduga yang ditangkap.

Daulay sendiri merupakan seorang karyawan PT PLN dan memiliki jabatan penting di perusahaan plat merah itu. Rumah Daulay yang beralamat di Jalan Kartama, Pekanbaru sempat digeledah oleh Densus. Hal itu dibenarkan oleh tetangga Daulay.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis Jadi Organisasi Terlarang, JAD Tak Banding karena Ini

Divonis Jadi Organisasi Terlarang, JAD Tak Banding karena Ini

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 11:58 WIB

JAD Divonis Dibekukan, Zainal Anshori: Takbir, Allahuakbar!

JAD Divonis Dibekukan, Zainal Anshori: Takbir, Allahuakbar!

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 11:49 WIB

JAD Resmi Dilarang, Pengamat: Kelompok Radikal akan Beradaptasi

JAD Resmi Dilarang, Pengamat: Kelompok Radikal akan Beradaptasi

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 11:10 WIB

Divonis Jadi Organisasi Teroris, JAD Resmi Dibekukan

Divonis Jadi Organisasi Teroris, JAD Resmi Dibekukan

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 10:30 WIB

Kronologis Polisi Brimob Tewas dalam Kecelakaan di Nduga Papua

Kronologis Polisi Brimob Tewas dalam Kecelakaan di Nduga Papua

News | Senin, 30 Juli 2018 | 22:58 WIB

Terkini

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Tragedi di Punggung Naga: Pelukan Tebing Gunung Piramid Merenggut Nyawa Pendaki dan Pemandunya

Tragedi di Punggung Naga: Pelukan Tebing Gunung Piramid Merenggut Nyawa Pendaki dan Pemandunya

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:49 WIB

×