Baru Nikah Siri, Pasutri di Bali Tertangkap Jadi Kurir Narkoba

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 01 Agustus 2018 | 12:56 WIB
Baru Nikah Siri, Pasutri di Bali Tertangkap Jadi Kurir Narkoba
Pasutri nikah siri tertangkap jadi kurir narkoba. (Suara.com/Luh Wayanti)

Suara.com - Sepasang suami istri (pasutri) yang baru saja menikah di bulan Juni 2018 tertangkap tangan karena menjadi kurir narkoba. Pasangan ini ditangkap petugas Bea Cukai Ngurah Rai bersama Polda Bali di rumahnya di wilayah Pemogan, Denpasar, Bali pada 24 Juli 2018.

Pasutri itu diketahui bernama Nunu Ahmad Matin alias Farhat (28) dan Yulia Fahrani alias Yuli (25). Mereka digiring dengan menggunakan pakaian tahanan warna orange dengan muka ditutupi penutup kepala.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT, Syarif Hidayat mengatakan, penangkapan itu berawal dari ada kiriman barang dari Thailand berupa tas.

Petugas mencurigai sebuah paket barang kiriman berisi 27 buah tas wanita dengan nomor HAWB/CN: 4156971151 dengan penerima atas nama Lia.

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, di dalam lipatan setiap tas ditemukan kristal berwarna putih seberat 971 gram brutto sebagai sediaan narkotik," kata Syarif di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Badung, Rabu (1/8/2018).

Dia menjelaskan, hasil uji pendahuluan dengan narkotest NIK dan Hasil Pengujian Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Tipe B Surabaya mengungkapkan, bahwa kristal putih tersebut adalah sediaan narkotika jenis Metamphetamin HCL.

Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Polda Bali hingga akhirnya berhasil meringkus pasutri tersebut. Sedianya, narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di Bali.

"Selain sabu-sabu juga ada 13 butir inek. Kedua tersangka tersebut akhirnya kami serahkan kepada pihak Polda Bali," ucap Syarif.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko mengatakan, pasutri itu mengaku baru pertama kali mendapatkan kiriman barang tersebut. Pasutri tersebut hanya menerima barang kemudian diserahkan lagi kepada bosnya.

"Dan bosnya ini sedang kami kejar atau masih menjadi DPO," kata Sudjarwoko.

Menurut dia, modusnya pelaku mengirimkan barang tersebut dengan paket pos kemudian dimasukkan ke dalam tas yang di dalamnya ada selang yang berisi narkoba.

Dari aksi itu, pasutri tersebut mengaku mendapatkan upah sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2juta. Pasutri itu disebut saling memanfaatkan, ketika si istri mendapatkan pesanan, sang suami juga membantu dan sebaliknya.

"Mereka ini nikah siri baru pada bulan Juni 2018 dan mereka tinggal di Bali," ungkapnya.

Atas ulahnya itu, pasutri muda tersebut dikenakan Pasal 102 huruf (e) Undang Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan j.o Pasal 113 ayat (2) Undang- Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar) ditambah sepertiga.

Kontributor : Luh Wayanti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Positif Nyabu, AKBP Hartono Terancam Dipecat dari Kepolisian

Positif Nyabu, AKBP Hartono Terancam Dipecat dari Kepolisian

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 09:32 WIB

Duh! Seorang Nenek Terciduk Bawa Sabu 1 Kg di Banyuasin

Duh! Seorang Nenek Terciduk Bawa Sabu 1 Kg di Banyuasin

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 04:15 WIB

Asyik Swafoto, Wisatawan Italia di Bali Jatuh dari Tebing

Asyik Swafoto, Wisatawan Italia di Bali Jatuh dari Tebing

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 02:00 WIB

Dukung Bali Bersih, PUPR Buka Pusat Pendidikan Pengolahan Sampah

Dukung Bali Bersih, PUPR Buka Pusat Pendidikan Pengolahan Sampah

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 20:19 WIB

Sabu yang Diselundupkan AKBP Hartono untuk Dipakai Sendiri

Sabu yang Diselundupkan AKBP Hartono untuk Dipakai Sendiri

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 19:04 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB