Unik! Bacaleg Nasdem Eks Napi Koruptor, Kini Diganti Istrinya

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 02 Agustus 2018 | 14:12 WIB
Unik! Bacaleg Nasdem Eks Napi Koruptor, Kini Diganti Istrinya
Bupati Gunungkidul Badingah (tengah) setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh pantarlih KPU Gunungkidul di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, Selasa (17/4/2018). [JIBI/Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara]

Suara.com - Bakal calon anggota legislatif DPRD Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dari Partai Nasdem, digantikan oleh sang istri. Pasalnya, bacaleg tersebut terindikasi sebagai mantan narapidana koruptor.

Berdasarkan penelusuran Harian Jogja—jaringan Suara.com, bacaleg Partai Nasdem yang terindikasi sebagai mantan koruptor tersebut bernama Tumiyo.

Ia tadinya didaftarkan Partai Nasdem setempat sebagai bacaleg DPRD DIY dari daerah pemilihan I. Kekinian, ia digantikan sang istri bernama Parinem.

“Alhamdulillah KPU Gunungkidul cermat, karena kami tidak mengetahui Pak Tumiyo pernah terlibat kasus korupsi. Sekarang sudah diganti istrinya,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Gunungkidul, Suparjo, Rabu (1/8/2018).

Ia menuturkan, Partai Nasdem sebelumnya berani mengusung Tumiyo karena yang bersangkutan aktif sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Playen.

Suparjo menjelaskan, Tumiyo menjadi bacaleg karena tim seleksi Nasdem tak mengetahui kadernya tersebut pernah terlibat korupsi. Ia mengakui Partai Nasdem hanya mengetahui Tumiyo dulu pernah terlibat kasus utang piutang.

Ia menjelaskan, Nasdem melakukan seleksi internal penjaringan bacaleg sejak dua tahun terakhir, melalui program Indonesia memanggil.

“Kami melakukan seleksi bacaleg sejak dua tahun terakhir melalui program Indonesia Memanggil. Ini untuk menjaring simpatisan dan tokoh masyarkat yang akan maju sebagai bacaleg melalui Nasdem,” ucapnya.

Ia berharap,  dengan pencoretan tersebut tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Sehingga target 10 kursi dapat tercapai.

“Kami mengajukan 45 bacaleg sesuai dengan jumlah kursi di DPRD Gunungkidul. Kami menarget 10 kursi untuk Pemilu mendatang atau setiap dapil dua kursi,” ujarnya.

Ketua KPU Gunungkidul Moh Zainuri Ikhsan mengatakan,  sudah menginformasikan ke parpol terkait, agar bacaleg yang terindikasi mantan koruptor diganti. Jika tidak diganti, akan dicoret dan merugikan parpol sendiri.

Selain narapidana kasus korupsi, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018, KPU juga melarang mantan napi bandar narkoba dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saat ini sendiri KPU Gunungkidul sudah menutup masa perbaikan berkas Bacaleg pada Selasa (31/7/2018).

“Setelah ini kami lakukan verifikasi, jika memang ada yang kurang atau tidak memenuhi syarat sudah tidak bisa diganti lagi Bacaleg tersebut,” katanya.

Terkait istri yang menggantikan suaminya yang merupakan mantan koruptor, Ketua Panwaslu Gunungkidul, Antok mengatakan tidak ada pengawasan khusus.

“Tidak ada pengawasan khusus, yang pentingkan bukan yang bersangkutan [Napi kasus korupsi] yang mencaleg,” kata Antok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenakan Blangkon, Acara Harley-Davidson Ini Pecahkan Rekor MURI

Kenakan Blangkon, Acara Harley-Davidson Ini Pecahkan Rekor MURI

Otomotif | Jum'at, 27 Juli 2018 | 22:45 WIB

Kvlatresna Villa, Villa di Bantul Serasa di Bali

Kvlatresna Villa, Villa di Bantul Serasa di Bali

Lifestyle | Jum'at, 27 Juli 2018 | 20:30 WIB

Ajak Investor Asing Bangun Bandara, Luhut: Jangan Bilang Dijual

Ajak Investor Asing Bangun Bandara, Luhut: Jangan Bilang Dijual

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 13:30 WIB

Di Depan Ribuan Kades, Jokowi Bicara Soal Pemimpin Berprestasi

Di Depan Ribuan Kades, Jokowi Bicara Soal Pemimpin Berprestasi

News | Rabu, 25 Juli 2018 | 15:22 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB