Yusril Pertanyakan Kehadiran Auditor BPK di Kasus SKL BLBI

Iwan Supriyatna, Nikolaus Tolen

Selasa, 07 Agustus 2018 | 11:04 WIB
Yusril Pertanyakan Kehadiran Auditor BPK di Kasus SKL BLBI
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra turut menghadiri acara politik yang digelar GNPF Ulama di hotel berbintang empat Peninsula, Jakarta Barat, Jumat (27/7/2018) malam. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Ketua Tim kuasa hukum terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung, Yusril Ihza Mahendra menilai kehadiran ahli I Nyoman Wara pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penerbitanan SKL BLBI adalah tragedi dan aneh dalam penegakan hukum.

Pasalnya, sebagai auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman ikut mengaudit terkait SKL BLBI, sehingga diduga memainkan peran ganda.

"Kalau dia alat bukti surat, itu ahli menerangkan apa yang dilakukan, apa yang ditemukan, bagaimana prosedur yang dilakukan. Itu artinya, dia menilai pekerjaannya sendiri. Kan sangat aneh orang disuruh menilai pekerjaannya sendiri, benar atau tidak, kan itu sangat tidak rasional," katanya kepada wartawan, Senin (6/8/2018) malam.

Kemudian, lanjut Yusril, jika Nyoman dihadirkan sebagai saksi fakta, dia hanya menerangkan fakta-fakta apa yang ditemukannya dan dituangkan ke dalam laporan tertulis.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 angka 26, 27, dan 28 KUHAP dikaitkan dengan Pasal 184 KUHAP tentang alat bukti. Karenanya, posisi yang bersangkutan harus diklarifikasi terlebih dahulu.

"Ketua majelis mengatakan, yang berlaku di pengadilan selama ini, ya seperti ini. Bagi saya itu tragedi bagi penegakan hukum, penegakan supremasi hukum dan 'due process of law'. Ada proses yang tidak adil dalam menegakkan hukum," kata Yusril.

Yusril berpendapat ini merupakan tragedi karena orang bisa dihukum dengan dua bukti, keterangan surat dan keterangan ahli.

"Ini bukti suratnya dia sendiri yang bikin, dihadirkan ke situ jadi satu bukti. Dihadirkan ke persidangan satu bukti, dia berikan keterangan dua bukti, orang sudah bisa dihukum. Mengerikan saksi yang hadir di sini," katanya.

Yusril juga sempat mempersoalkan audit investigatif yang dilakukan BPK karena atas permintaan KPK dengan bukti-bukti yang diserahkan dari penyidik.

"Saya bilang, kalau bukti-bukti diserahkan penyidik, anda bisa mencari bukti-bukti yang lain nggak? Dia bilang bukti-bukti yang lain tidak relevan," jelas Yusril.

Menurut Yusril, bukti yang digunakan hampir 100 persen dari penyidik KPK. Bukan hanya itu, KPK juga sudah menyatakan bahwa terjadi kerugian keuangan negara kemudian meminta BPK untuk menghitungnya.

"Kalau itu sudah ada asumsi bahwa sudah ada kerugian negara. Kalau menurut pendapat saya, (seharusnya) nih ada nggak kerugian negara. Kalau ada berapa?," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, jaksa KPK menghadirkan ahli I Nyoman Wara di persidangan. Namun, kehadiran Nyoman dipersoalkan oleh tim kuasa hukum Syafruddin, apakah sebagai saksi atau ahli.

Pasalnya, Nyoman merupakan auditor BPK yang pernah melakukan audit terkait BLBI terhadap BDNI. Tim kuasa hukum mengaku keberatan karena Nyoman yang diajukan sebagai ahli untuk diminta menilai pekerjaan hasil auditnya sendiri.

Namun, terhadap keberatan tim kuasa hukum Majelis Hakim tidak menghiraukannya. Hakim Yanto sebagai Ketua Majelis Hakim bahkan meminta untuk menyampaikannya nanti dalam pledoi atau nota pembelaan.

Majelis hakim pun memutuskan Nyoman bisa menyampaikan keterangan sebagai ahli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang BLBI, Yusril Persoalkan Ahli yang Dihadirkan KPK

Sidang BLBI, Yusril Persoalkan Ahli yang Dihadirkan KPK

News | Senin, 06 Agustus 2018 | 15:40 WIB

Telat Pemberkasan, 120 Balaceg Partai Yusril Dinyatakan Hangus

Telat Pemberkasan, 120 Balaceg Partai Yusril Dinyatakan Hangus

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 18:36 WIB

BPK Sebut Tak Ada Kerugian Negara Jadi Alasan SDA Ajukan PK

BPK Sebut Tak Ada Kerugian Negara Jadi Alasan SDA Ajukan PK

News | Senin, 25 Juni 2018 | 15:51 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×