Sidang BLBI, Yusril Persoalkan Ahli yang Dihadirkan KPK

Bangun Santoso, Nikolaus Tolen

Senin, 06 Agustus 2018 | 15:40 WIB
Sidang BLBI, Yusril Persoalkan Ahli yang Dihadirkan KPK
Yusril Ihza Mahendra. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Koordinator tim kuasa hukum terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung, Yusril Ihza Mahendra mempersoalkan status ahli yang dihadirkan jaksa KPK yakni dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara. Menurut Yusril, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada halaman 13 Nyoman diperiksa sebagai saksi, namun pada halaman 1 statusnya sebagai ahli.

Yusril pun merasa keberatan dihadirkannya auditor BPK sebagai seorang saksi. Sebab, sebagai ahli dia harus memberikan pendapat terkait hasil audit BPPN tahun 2006 yang dilakukannya.

"Beliau dihadirkan sebagai ahli, kami tidak mempersoalkan, sebagai saksi ahli akan menjelaskan hasil pemeriksaan audit BPK yang melaksanakan audit beliau sendiri," kata Yusril dalam sidang lanjutan kasus penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018).

Dia menilai jika I Nyoman Wara jadi ahli terkait dengan alat bukti akan terjadi dualisme.

"Kita paham keterangan saksi dan ahli berdasarkan pasal 1, tapi beliau dihadirkan sebagai ahli terkait alat bukti sebelumnya dan alat bukti bisa dualisme karena bisa keterangan ahli dan alat bukti," jelasnya.

Lantas Yusril meminta agar posisi Nyoman dalam persidangan diklarifikasi. Ketua Majelis Hakim menuturkan memang biasanya auditor BPK dihadirkan dalam sidang sebagai saksi. Hakim lalu bertanya bagaimana posisi dia ketika KPK melakukan penyidikan.

"Anda waktu diperiksa di kpk jadi apa?" tanya Hakim Yanto.

Nyoman kemudian mengatakan dirinya pernah diperiksa sebagai ahli. Dia mengaku sebagai ahli di bidang akutansi dan auditing. Kemudian hakim memeriksa surat tugas yang bersangkutan.

Hakim tak mempersoalkan status auditor BPK dalam BAP saat penyidikan perkara BLBI. Namun, hakim mempersilakan pihak kuasa hukum untuk menanyai langsung saja dalam persidangan ini sebagai ahli.

baca juga

"Tinggal nanti saja, saudara tinggal tanya aja pendapat dia, dia kan harus memberikan pendapat," tegas Hakim Yanto.

Dalam perkara ini, Syafruddin didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp 4,5 triliun karena menerbitkan SKL BLBI kepada Sjamsul Nursalim selaku Pemegang Saham Bank Dagang Nasional Indonesia. Kasus yang menjerat dirinya bermula pada Mei 2002, di mana Syafruddin menyetujui Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.

Namun pada April 2004 Syafruddin malah mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban atau yang disebut SKL terhadap Sjamsul Nursalim yang memiliki kewajiban kepada BPPN.

SKL itu dikeluarkan mengacu pada Inpres nomor 8 tahun 2002 yang dikeluarkan pada 30 Desember 2002 oleh Megawati Soekarnoputri yang saat itu menjabat sebagai Presiden.

Atas perbuatannya, Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Panggil Politisi PPP dan Staf PAN, Ini yang Dicari KPK

Panggil Politisi PPP dan Staf PAN, Ini yang Dicari KPK

News | Senin, 06 Agustus 2018 | 15:08 WIB

Kasus Suap APBN-P 2018, KPK Periksa Politisi PPP dan Staf PAN

Kasus Suap APBN-P 2018, KPK Periksa Politisi PPP dan Staf PAN

News | Senin, 06 Agustus 2018 | 12:17 WIB

Sidang Kasus BLBI, Jaksa KPK Kembali Hadirkan Mantan Ketua BPPN

Sidang Kasus BLBI, Jaksa KPK Kembali Hadirkan Mantan Ketua BPPN

News | Senin, 06 Agustus 2018 | 09:56 WIB

Bacaleg DPD Papua Punya Harta Rp 30 Miliar, KPU: Itu Urusan KPK

Bacaleg DPD Papua Punya Harta Rp 30 Miliar, KPU: Itu Urusan KPK

News | Sabtu, 04 Agustus 2018 | 21:34 WIB

Adiknya Ditangkap KPK, Ketua PAN : Karena Partai Tak Punya Uang

Adiknya Ditangkap KPK, Ketua PAN : Karena Partai Tak Punya Uang

News | Sabtu, 04 Agustus 2018 | 16:16 WIB

Terkini

254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla

254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla

Kaltim | Rabu, 23 September 2026 | 12:37 WIB

2 Pegawai SPPG di Tulungagung Pakai Sabu, Satu Direhabilitasi-Satu Diproses Hukum

2 Pegawai SPPG di Tulungagung Pakai Sabu, Satu Direhabilitasi-Satu Diproses Hukum

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 12:36 WIB

Tips Kelola Budget Nonton Pestapora 2026 Pakai Cicilan 0% BRI

Tips Kelola Budget Nonton Pestapora 2026 Pakai Cicilan 0% BRI

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 12:35 WIB

Razia Lapas Kelas IIB Tulungagung: Narkoba Nihil, Tapi Puluhan Benda Berbahaya Disita

Razia Lapas Kelas IIB Tulungagung: Narkoba Nihil, Tapi Puluhan Benda Berbahaya Disita

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 12:33 WIB

Outback, Drama Misteri Terbaru Netflix Resmi Umumkan Jajaran Pemeran Utama

Outback, Drama Misteri Terbaru Netflix Resmi Umumkan Jajaran Pemeran Utama

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 12:30 WIB

Harga iPhone 14 per September 2026, Naik atau Turun Drastis?

Harga iPhone 14 per September 2026, Naik atau Turun Drastis?

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 12:27 WIB

Alasan John Herdman Coret Dony Tri Pamungkas dan Yakob Sayuri dari Skuad Timnas Indonesia

Alasan John Herdman Coret Dony Tri Pamungkas dan Yakob Sayuri dari Skuad Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 12:27 WIB

Pestapora 2026 di JIEXPO: Info Tiket & Promo Kartu Kredit BRI

Pestapora 2026 di JIEXPO: Info Tiket & Promo Kartu Kredit BRI

Lampung | Rabu, 23 September 2026 | 12:26 WIB

Belanja Negara di RAPBN 2027 Tembus Rp 4.000 Triliun, Menkeu Suahasil: Pertama Kali dalam Sejarah

Belanja Negara di RAPBN 2027 Tembus Rp 4.000 Triliun, Menkeu Suahasil: Pertama Kali dalam Sejarah

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 12:25 WIB

Jelajah Keindahan Danau Toba Lewat Bentang Cerita Repsol Ride Story

Jelajah Keindahan Danau Toba Lewat Bentang Cerita Repsol Ride Story

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 12:25 WIB

×