Mantan PM Najib Razak Didakwa Lakukan Pencucian Uang

Ririn Indriani

Rabu, 08 Agustus 2018 | 06:17 WIB
Mantan PM Najib Razak Didakwa Lakukan Pencucian Uang
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak, saat hendak mengikuti ibadah salat Jumat di kantor Barisan Nasional di Kuala Lumpur, Jumat (18/5/2018) lalu. [Mohd Rasfan / AFP]

Suara.com - Menurut Lembaga Antikorupsi Malaysia, mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak (65) akan didakwa pada Rabu (8/8/2018) berdasarkan undang-undang pencucian uang terkait dengan skandal miliaran dolar di 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Najib Razak dan keluarganya telah menghadapi pemeriksaan ketat sejak Mei, ketika hasil pemilihan di Malaysia membawa Mahathir Mohamad (93), mantan mentor yang jadi musuh, kembali naik ke tampuk kekuasaan.

Mahathir dengan cepat membuka kembali penyelidikan atas 1MDB dan melarang Najib Razak beserta istrinya, Rosmah Mansor, meninggalkan negara itu.

Bulan lalu, Najib Razak ditangkap dan didakwa menyalahgunakan kekuasaan dan pelanggaran kepercayaan terkait dengan dugaan transfer dana senilai 42 juta ringgit (10,31 juta dolar AS) ke rekening bank pribadnya dari SRC International, bekas unit dari 1MDB.

Ia telah mengaku tak bersalah atas dakwaan-dakwaan tersebut dan dibebaskan setelah memberikan uang jaminan.

Pada Selasa, ia dipanggil ke kantor Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC), sehari sebelum pemeriksaan menjelang peradilannya di pengadilan.

Najib Razak diperiksa sekitar 45 menit. Dalam sebuah pernyataan segera setelah Najib Razak meninggalkan kantor MACC, komisi itu mengatakan ia akan didakwa berdasarkan undang-undang anti pencucian uang.

"Dakwaan-dakwaan tersebut terkait perkara SRC International," demikian kata MACC dalam satu pernyataan dilansir Reuters.

Juru bicara Najib Razak menolak untuk memberikan komentar. 1MDB sedang diselidiki oleh sedikitnya enam negara, termasuk Singapura, Swiss dan Amerika Serikat, terkait dugaan pencucian uang dan korupsi.

baca juga

Departemen Kehakiman AS mengatakan, diperkirakan dana senilai 4,5 miliar dolar dari 1MDB telah disalahgunakan oleh para pejabat tinggi dan orang-orang dekatnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Najib Razak Ditahan Komisi Anti Korupsi Malaysia

Najib Razak Ditahan Komisi Anti Korupsi Malaysia

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 16:33 WIB

Polri Tangkap WN Malaysia Terkait Korupsi 1MDB Najib Razak

Polri Tangkap WN Malaysia Terkait Korupsi 1MDB Najib Razak

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 12:11 WIB

Orang Keturunan Jawa Ini Gantikan Najib Razak Jadi Presiden UMNO

Orang Keturunan Jawa Ini Gantikan Najib Razak Jadi Presiden UMNO

News | Minggu, 01 Juli 2018 | 18:13 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×