Rapat Bareng 9 Sekjen Partai Koalisi Jokowi, KPU Disomasi

Reza Gunadha

Rabu, 08 Agustus 2018 | 16:39 WIB
Rapat Bareng 9 Sekjen Partai Koalisi Jokowi, KPU Disomasi
Para pengacara yang tergabung dalam Tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) memberikan dukungan kepada Ustaz Abdul Somad (Ustaz Somad). (Suara.com/Chyntia)

Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengajukan somasi alias nota protes kepada Komisi Pemilihan Umum, karena melakukan pertemuan tertutup dengan sembilan sekretaris jenderal partai politik pendukung Jokowi.

Organisasi yang mendukung pasangan bakal capres-cawapres Prabowo Subianto – Ustaz Somad tersebut menilai, pertemuan tertutup pada Selasa 7 Agustus, di gedung KPU itu menyalahi aturan.

"Kami mengajukan nota protes terhadap KPU Rl terkait adanya pertemuan tertutup antara mereka dengan sekjen parpol koalisi Jokowi," kata Kris Ibnu, Ketua Advokat Cinta Tanah Air, di kantor ACTA, Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu (8/8/2018).

Ibnu mengklaim, pertemuan KPU – 9 sekjen partai pendukung Jokowi tersebut telah melanggar asas keterbukaan KPU sebagai salah satu lembaga negara.

Ia menuturkan, Pasal 6 huruf d Kode Etik Penyelenggara Pemilu mengamanatkan, KPU memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat sesuai kaidah keterbukaan informasi publik.

Ibnu mengingatkan agar KPU harus bisa menjaga netralitas dan kepercayaan publik. Ia mengatakan, pertemuan tertutup itu membuat publik meragukan netralitas KPU.

Ia juga memperingatkan agar KPU memublikasikan video rekaman pertemuan tertutup paling lambat tiga hari setelah menerima somasi mereka.

"Kami beri waktu tiga kali 24 jam agar KPU memublikasikan video pertemuan tersebut,” tandasnya.

Sementara untuk diketahui, KPU sebelumnya menegaskan menyediakan fasilitas konsultasi terhadap semua kubu sebelum mendaftarkan capres maupun cawapres.

baca juga

Sedangkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sesudah pertemuan dengan KPU, Selasa siang, mengatakan ia dan 8 sekjen partai pendukung Jokowi ke KPU untuk menggunakan fasilitas konsultasi tersebut.

"Jadi kami datang untuk melakukan konsultasi dengan seluruh komisioner KPU terkait momentum yang sebentar lagi akan dilakukan untuk melakukan pendaftaran capres dan cawapres," kata Hasto.

Lebih lanjut Hasto mengatakan, konsultasi tersebut dimaksudkan agar segala kebutuhan terkait proses pendaftaran Jokowi sebagai calon presiden Pilpres 2019 dapat dipersiapkan secara matang-matang. [Yosafat Diva Bayu Wisesa]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cawapres Jokowi Berinisial M, Sosok Bernama Depan M Ini ke Istana

Cawapres Jokowi Berinisial M, Sosok Bernama Depan M Ini ke Istana

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 16:11 WIB

Pamer Foto dengan Jokowi, Romahurmuziy: Jangan Tunjuk-tunjuk, Pak

Pamer Foto dengan Jokowi, Romahurmuziy: Jangan Tunjuk-tunjuk, Pak

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 15:15 WIB

Malam Ini Jokowi Umumkan Cawapresnya ke Partai Koalisi

Malam Ini Jokowi Umumkan Cawapresnya ke Partai Koalisi

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 15:02 WIB

Cawapres Jokowi Berinisial M, Ketua Partai Golkar: Sabar ya

Cawapres Jokowi Berinisial M, Ketua Partai Golkar: Sabar ya

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 14:57 WIB

Jalani Sidang DKPP, KPU Yakin Tak Langgar Undang-Undang

Jalani Sidang DKPP, KPU Yakin Tak Langgar Undang-Undang

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 14:56 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB