Jalani Sidang DKPP, KPU Yakin Tak Langgar Undang-Undang

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 08 Agustus 2018 | 14:56 WIB
Jalani Sidang DKPP, KPU Yakin Tak Langgar Undang-Undang
Ketua KPU Ketua KPU, Arief Budiman di gedung DKPP. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU. Sidang ini terkait Peraturan KPU No 20 tahun 2018 yang mengatur eks napi koruptor dilarang maju sebagai caleg.

Selaku teradu, KPU merasa yakin PKPU tersebut tidak melanggar undang-undang. Ketua KPU, Arief Budiman menjelaskan, selaku penyelenggara Pemilu, KPU sudah menjalankan apa yang termuat dalam undang-undang. Pihaknya meyakini tidak ada hal yang mereka langgar.

"Ya apa yang kami lakukan, kami yakini semua proses sudah baik dan benar. Gak ada pelanggaran yang kita lakukan," kata Arief di Gedung DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018).

Laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota KPU tersebut berdasarkan atas aduan dari Cinde Laras Yulianto melalui sejumlah kuasa hukum yang mengatasnamakan diri Koalisi Advokat Nawacita Indonesia (KANI).

Diketahui, Cinde Laras Yulianto merupakan eks napi korupsi yang berniat maju dalam pemilihan legislatif 2019 untuk DPR RI.

Terkait hal itu, ketua kuasa hukum pengadu, Regginaldo Sultan, mempermasalahkan terkait tata cara pengesahan PKPU No 20 Tahun 2018. Menurutnya selaku penyelenggara Pemilu, KPU tugasnya semata-mata hanya menjalankan saja.

"Para teradu ini terlalu banyak melakukan tafsir-tafsir. Sakleknya kan sebenarnya sebagai penyelenggara pemilu dia (KPU) sebagai pelaksana saja," kata Regginaldo. (Muhamad Yasir)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Belum Dapat Konfirmasi Prabowo dan Jokowi Daftar Capres Jumat

KPU Belum Dapat Konfirmasi Prabowo dan Jokowi Daftar Capres Jumat

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 14:20 WIB

KPU Jalani Sidang DKPP Terkait Aturan Eks Napi Dilarang Nyaleg

KPU Jalani Sidang DKPP Terkait Aturan Eks Napi Dilarang Nyaleg

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 13:49 WIB

Diteror Bom Molotov, Ada yang Tak Suka Kapitra Jadi Caleg PDIP?

Diteror Bom Molotov, Ada yang Tak Suka Kapitra Jadi Caleg PDIP?

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 13:35 WIB

Masa Pendaftaran Capres dan Cawapres, Penjagaan KPU Diperketat

Masa Pendaftaran Capres dan Cawapres, Penjagaan KPU Diperketat

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 10:21 WIB

RSPAD Dipastikan Siap Jelang Tes Kesehatan Capres-Cawapres

RSPAD Dipastikan Siap Jelang Tes Kesehatan Capres-Cawapres

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 01:00 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB