Walhi Gugat Gubernur Sumut Terkait Izin PLTA Batang Toru

Bangun Santoso

Kamis, 09 Agustus 2018 | 15:59 WIB
Walhi Gugat Gubernur Sumut Terkait Izin PLTA Batang Toru
Bersama 36 pengacara, Walhi gugat Gubernur Sumut atas izin pembangunan PLTA Batang Toru. (Suara.com/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama 36 pengacara menggugat Gurbenur Sumatra Utara (Sumut) terkait izin pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di kawasan hutan Batang Toru.

"Kemarin kita (Walhi) bersama 36 pengacara mengajukan gugatan atas ijin lingkungan yang di berikan oleh Gubernur Sumatera Utara kepada PT. NSHE pada tahun 2017 silam. PT tersebut yang membangun PLTA di Batang Toru," kata Yuyun Harmono, salah satu manajer Walhi di kantor nasional Walhi, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018).

Yuyun menjelaskan, ekosistem alam yang ada di Batang Toru lebih penting dari pada investasi asing di negeri ini. Terutama bagi lingkungan hidup warga sekitar.

"Bahwa ini bukan soal investasi semata, di luar itu ada persoalan lingkungan hidup dan ekosistem serta keselamatan warga. Harusnya ini menjadi yg utama dari pada investasi," ujarnya.

Selain keselamatan warga sekitar, terdapat juga spesies langka di hutan Batang Toru. Salah satunya Orangutan Tapanuli, populasi endemik ini hanya sekitar 800 ekor dan hanya terdapat di Tapanuli.

"Salah satu yang akan hilang adalah spesias penting, Orangutan Tapanuli spesies ini baru diidentifikasi, dan ini berbeda dengan orangutan yang ada di Kalimantan. Spesiesnya juga cuma 800 ekor," dia menjelaskan.

Menurut Yuyun, jika PLTA ini berhasil dibangun juga akan mempengaruhi salah satu pusat lempeng di Pulau Sumatera. Kerusakan lempeng ini bisa berdampak terjadinya gempa bumi secara berkala.

WALHI berharap izin tersebut dicabut secepatnya. Organisasi pemerhati lingkungan ini juga menegaskan agar aktivitas proyek PLTA dihentikan hingga ada keputusan akhir di pengadilan.

"Karena provinsi yang mengeluarkannya. Jadi kita ingin untuk pemerintah daerah mencabut izin lingkungan ini," pungkas Yuyun. (Yosafat Diva Bayu Wisesa)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Walhi Tuding Pemerintah Terkait di Korupsi PLTU Riau-1 Riau

Walhi Tuding Pemerintah Terkait di Korupsi PLTU Riau-1 Riau

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 15:55 WIB

Banyak Izin Lingkungan Diberikan Jelang Pemilu, Walhi Lapor KPK

Banyak Izin Lingkungan Diberikan Jelang Pemilu, Walhi Lapor KPK

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 15:23 WIB

Bawa Kabur Duit Suap, KPK Buru Orang Dekat Bupati Labuhanbatu

Bawa Kabur Duit Suap, KPK Buru Orang Dekat Bupati Labuhanbatu

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 11:50 WIB

Sempat Mangkir, KPK Kembali Jadwalkan Periksa Anggota DPRD Sumut

Sempat Mangkir, KPK Kembali Jadwalkan Periksa Anggota DPRD Sumut

News | Senin, 16 Juli 2018 | 14:31 WIB

Nama Lembaganya Dicatut, Gubernur Lemhannas Angkat Bicara

Nama Lembaganya Dicatut, Gubernur Lemhannas Angkat Bicara

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 22:39 WIB

Terkini

Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh

Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:45 WIB

Alasan Donald Trump Calonkan Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

Alasan Donald Trump Calonkan Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:40 WIB

Adopsi Bus Listrik Masih di Bawah 10 Persen, Bagaimana Strategi Percepatannya?

Adopsi Bus Listrik Masih di Bawah 10 Persen, Bagaimana Strategi Percepatannya?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:40 WIB

Masihkah Pendidikan Menjadi Tiket Keluar dari Kemiskinan?

Masihkah Pendidikan Menjadi Tiket Keluar dari Kemiskinan?

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:40 WIB

Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim

Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim

Banten | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:38 WIB

Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?

Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:37 WIB

Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang

Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang

Jogja | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:36 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Berkualitas untuk Semua Aktivitas, Nyaman dan Stylish

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Berkualitas untuk Semua Aktivitas, Nyaman dan Stylish

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:33 WIB

Penambangan Pasir Sungai Kian Masif, Peneliti Desak Pengawasan Lebih Ketat

Penambangan Pasir Sungai Kian Masif, Peneliti Desak Pengawasan Lebih Ketat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:30 WIB

Satu Terbang dari Sarang Burung Kukuk:Perjuangan Kebebasan di Balik Rumah Sakit Jiwa

Satu Terbang dari Sarang Burung Kukuk:Perjuangan Kebebasan di Balik Rumah Sakit Jiwa

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:30 WIB

×