Walhi Tuding Pemerintah Terkait di Korupsi PLTU Riau-1 Riau

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 02 Agustus 2018 | 15:55 WIB
Walhi Tuding Pemerintah Terkait di Korupsi PLTU Riau-1 Riau
Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) angkat bicara soal kasus dugaan korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Menurut Walhi, proyek yang merupakan bagian dari program 35 ribu Mega Watt listrik tersebut sudah direncanakan oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).

"Ini juga yang kami sampaikan, Riau 1 ini kan termasuk dari rencana pemerintah untuk 35 ribu. Kami menduga kuat bahwa sebenarnya 35 ribu ini sudah dibagi-bagi. Jadi proses korupsinya sudah direncanakan," katanya.

Menurutnya, praktik seperti itu menjadikan tantangan tersendiri buat KPK. Sebab, hal tersebut seharusnya tidak terjadi dan peleu dicegah, sehingga kerugian keuangan negaranya tidak ada.

"Kenapa kami katakan sprt itu, karena kami juga dari proyek 35 ribu itu kan sebenarnya banyak dibangun di wilayah yang sebenarnya tidak memerlukan listrik tambahan," kata Nur.

Seperti di Jwa-Bali kata dia, sudah melebohi produksi listrik, tetapi oleh pemerintah terus dibangun. Dan hal tersebut kata dia berkaitan dengan perizinan batubara.

"Padahal saat ini, kondisi listrik yang over supply itu, PLN sbenarnya dari IPP (independen power production) lebih dati yang dibutuhkan untuk konsumsi dan kerugian negara pada umumnya," lanjut Nur.

Melihat kondisi yang dinilainya janggal tersebut, dia pun meminta KPK agar lebih jeli dan konsen terhadap rencana pemerintah tersebut.

"Ini yag sebenarnya kami minta KPK juga untuk melihat rencana-rencana proyek skala besar, karena disini lah sebenarnya dari sejak proses perencanaan itu sudah mulai terjdi transaksi-transaksi dan pembagian-pembagian konsesi," tandasnya.

Terkait kasus PLTU Riau 1, KPK sudah menetapkan Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka.

Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari 'commitment fee' 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Fee tersebut diberikan oleh Johannes agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Terkait kasus ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Selain di rumah Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, KPK juga sudah menggeledah Kantor PLN Pusat yang berlokasi di Blok M, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banyak Izin Lingkungan Diberikan Jelang Pemilu, Walhi Lapor KPK

Banyak Izin Lingkungan Diberikan Jelang Pemilu, Walhi Lapor KPK

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 15:23 WIB

Jaksa KPK Tolak PK Eks Seteru Ahok yang Jadi Napi Korupsi

Jaksa KPK Tolak PK Eks Seteru Ahok yang Jadi Napi Korupsi

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 18:38 WIB

KPK Tanggapi Cuitan Jokowi Soal Kasus Novel Baswedan

KPK Tanggapi Cuitan Jokowi Soal Kasus Novel Baswedan

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 16:00 WIB

Telusuri Transaksi Keuangan Calon Dirdik, KPK Minta Data PPATK

Telusuri Transaksi Keuangan Calon Dirdik, KPK Minta Data PPATK

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 14:31 WIB

KPK Seleksi 5 Calon Direktur Penyidikan, 3 dari Kepolisian

KPK Seleksi 5 Calon Direktur Penyidikan, 3 dari Kepolisian

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 14:20 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB