Walhi Tuding Pemerintah Terkait di Korupsi PLTU Riau-1 Riau

Kamis, 02 Agustus 2018 | 15:55 WIB
Walhi Tuding Pemerintah Terkait di Korupsi PLTU Riau-1 Riau
Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) angkat bicara soal kasus dugaan korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Menurut Walhi, proyek yang merupakan bagian dari program 35 ribu Mega Watt listrik tersebut sudah direncanakan oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).

"Ini juga yang kami sampaikan, Riau 1 ini kan termasuk dari rencana pemerintah untuk 35 ribu. Kami menduga kuat bahwa sebenarnya 35 ribu ini sudah dibagi-bagi. Jadi proses korupsinya sudah direncanakan," katanya.

Menurutnya, praktik seperti itu menjadikan tantangan tersendiri buat KPK. Sebab, hal tersebut seharusnya tidak terjadi dan peleu dicegah, sehingga kerugian keuangan negaranya tidak ada.

"Kenapa kami katakan sprt itu, karena kami juga dari proyek 35 ribu itu kan sebenarnya banyak dibangun di wilayah yang sebenarnya tidak memerlukan listrik tambahan," kata Nur.

Seperti di Jwa-Bali kata dia, sudah melebohi produksi listrik, tetapi oleh pemerintah terus dibangun. Dan hal tersebut kata dia berkaitan dengan perizinan batubara.

"Padahal saat ini, kondisi listrik yang over supply itu, PLN sbenarnya dari IPP (independen power production) lebih dati yang dibutuhkan untuk konsumsi dan kerugian negara pada umumnya," lanjut Nur.

Melihat kondisi yang dinilainya janggal tersebut, dia pun meminta KPK agar lebih jeli dan konsen terhadap rencana pemerintah tersebut.

"Ini yag sebenarnya kami minta KPK juga untuk melihat rencana-rencana proyek skala besar, karena disini lah sebenarnya dari sejak proses perencanaan itu sudah mulai terjdi transaksi-transaksi dan pembagian-pembagian konsesi," tandasnya.

Baca Juga: Jaksa KPK Tolak PK Eks Seteru Ahok yang Jadi Napi Korupsi

Terkait kasus PLTU Riau 1, KPK sudah menetapkan Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka.

Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari 'commitment fee' 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Fee tersebut diberikan oleh Johannes agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Terkait kasus ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Selain di rumah Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, KPK juga sudah menggeledah Kantor PLN Pusat yang berlokasi di Blok M, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI