Walhi Tuding Pemerintah Terkait di Korupsi PLTU Riau-1 Riau

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 02 Agustus 2018 | 15:55 WIB
Walhi Tuding Pemerintah Terkait di Korupsi PLTU Riau-1 Riau
Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) angkat bicara soal kasus dugaan korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Menurut Walhi, proyek yang merupakan bagian dari program 35 ribu Mega Watt listrik tersebut sudah direncanakan oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).

"Ini juga yang kami sampaikan, Riau 1 ini kan termasuk dari rencana pemerintah untuk 35 ribu. Kami menduga kuat bahwa sebenarnya 35 ribu ini sudah dibagi-bagi. Jadi proses korupsinya sudah direncanakan," katanya.

Menurutnya, praktik seperti itu menjadikan tantangan tersendiri buat KPK. Sebab, hal tersebut seharusnya tidak terjadi dan peleu dicegah, sehingga kerugian keuangan negaranya tidak ada.

"Kenapa kami katakan sprt itu, karena kami juga dari proyek 35 ribu itu kan sebenarnya banyak dibangun di wilayah yang sebenarnya tidak memerlukan listrik tambahan," kata Nur.

Seperti di Jwa-Bali kata dia, sudah melebohi produksi listrik, tetapi oleh pemerintah terus dibangun. Dan hal tersebut kata dia berkaitan dengan perizinan batubara.

"Padahal saat ini, kondisi listrik yang over supply itu, PLN sbenarnya dari IPP (independen power production) lebih dati yang dibutuhkan untuk konsumsi dan kerugian negara pada umumnya," lanjut Nur.

Melihat kondisi yang dinilainya janggal tersebut, dia pun meminta KPK agar lebih jeli dan konsen terhadap rencana pemerintah tersebut.

"Ini yag sebenarnya kami minta KPK juga untuk melihat rencana-rencana proyek skala besar, karena disini lah sebenarnya dari sejak proses perencanaan itu sudah mulai terjdi transaksi-transaksi dan pembagian-pembagian konsesi," tandasnya.

Terkait kasus PLTU Riau 1, KPK sudah menetapkan Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka.

Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari 'commitment fee' 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Fee tersebut diberikan oleh Johannes agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Terkait kasus ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Selain di rumah Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, KPK juga sudah menggeledah Kantor PLN Pusat yang berlokasi di Blok M, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banyak Izin Lingkungan Diberikan Jelang Pemilu, Walhi Lapor KPK

Banyak Izin Lingkungan Diberikan Jelang Pemilu, Walhi Lapor KPK

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 15:23 WIB

Jaksa KPK Tolak PK Eks Seteru Ahok yang Jadi Napi Korupsi

Jaksa KPK Tolak PK Eks Seteru Ahok yang Jadi Napi Korupsi

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 18:38 WIB

KPK Tanggapi Cuitan Jokowi Soal Kasus Novel Baswedan

KPK Tanggapi Cuitan Jokowi Soal Kasus Novel Baswedan

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 16:00 WIB

Telusuri Transaksi Keuangan Calon Dirdik, KPK Minta Data PPATK

Telusuri Transaksi Keuangan Calon Dirdik, KPK Minta Data PPATK

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 14:31 WIB

KPK Seleksi 5 Calon Direktur Penyidikan, 3 dari Kepolisian

KPK Seleksi 5 Calon Direktur Penyidikan, 3 dari Kepolisian

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 14:20 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB