Nama Lembaganya Dicatut, Gubernur Lemhannas Angkat Bicara

Iwan Supriyatna

Kamis, 12 Juli 2018 | 22:39 WIB
Nama Lembaganya Dicatut, Gubernur Lemhannas Angkat Bicara
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI Purn. Agus Widjojo. (suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, Letjen (Purn) Agus Widjojo menegaskan, Brigjen (Purn) Junias Marvel Maramis Lumban Tobing bukan angggota Lemhannas RI.

Agus juga menegaskan bahwa Junias telah melakukan pembohongan publik karena telah mengaitkan dirinya dengan lembaga yang langsung di bawah Presiden itu.

“Yang bersangkutan (Junias Tobing) bukan anggota Lemhannas RI. Walaupun lulusan Lemhannas RI tidak berhak membawa-bawa nama Lemhannas RI, apalagi untuk kepentingan politik,” kata Agus dalam keterangannya, Kamis (12/7/2018).

Hal tersebut dikatakan Agus menanggapi beredarnya video berisi orasi Junias di media sosial yang ikut mencampuri urusan pilkada Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumut.

Adapun orasi Junias tersebut disampaikan pada saat tim sukses Paslon nomor 2 dan 3 sedang mengadakan rapat di sebuah gedung. Junias lantas mengaku sebagai anggota pengkajian lembaga strategi Lemhannas RI yang ditunjuk untuk memantau pilkada di Taput.

Anehnya lagi, Junias mengklaim pilkada di Taput sudah menjadi sorotan nasional dan internasional. Bahkan, berdasarkan pengamatan yang ia lakukan, masyarakat Taput membutuhkan pergantian Bupati.

“Keinginan masyarakat Taput butuh pergantian Bupati, dan meminta supaya petahana didiskualifikasi serta menolak hasil Pilbup Taput. Sehingga perlu dilakukan pilkada ulang,” tegas Junias.

Terkait hal tersebut, Gubernur Lemhannas kembali menegaskan bahwa lembaganya tidak mempunyai kewenangan untuk masuk wilayah politik dalam fungsi apapun. Dengan kata lain, orasi yang disampaikan Junias sama sekali tidak berkaitan dan bukan kewenangan dari Lemhannas RI.

Sebelumnya, berbagai upaya telah dilakukan sejumlah pihak yang ujung-ujungnya meminta digelarnya pilkada ulang. Antara lain, menyebut adanya kotak suara kosong maupun pembagian beasiswa di masa tenang.

Soal kotak kosong, kepolisian saat ini sudah memproses hukum pihak yang justru terbukti membongkar kotak suara sebagaimana terekam dalam sebuah video.

Adapun tuduhan politik uang karena membagikan beasiswa saat minggu tenang, juga tidak melanggar UU. Pembagian beasiswa oleh Bupati petahana Nikson Nababan sama sekali tidak melanggar ketentuan cuti seperti diatur pasal 70 ayat (3) UU Pilkada.

Turunan pasal itu dituangkan pada Peraturan KPU (PKPU) 15/2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Masa cuti kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak dimulai tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Setelah itu kepala daerah menjabat kembali dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Sedangkan pembagian beasiswa dilakukan pada minggu tenang yakni pada Selasa, 26 Juni 2018, ketika tugas pokok dan fungsi Nikson Nababan sudah kembali sebagai Bupati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dalami Kasus Puluhan Anggota DPRD, KPK Periksa Gubernur Sumut

Dalami Kasus Puluhan Anggota DPRD, KPK Periksa Gubernur Sumut

News | Sabtu, 21 April 2018 | 17:56 WIB

Relawan Jokowi Dukung Djarot - Sihar di Pilkada Sumut

Relawan Jokowi Dukung Djarot - Sihar di Pilkada Sumut

News | Sabtu, 13 Januari 2018 | 22:35 WIB

BI: Investasi PMA dan PMDN Sumut Terus Naik

BI: Investasi PMA dan PMDN Sumut Terus Naik

Bisnis | Sabtu, 11 Oktober 2014 | 02:12 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×