BNN Tembak Mati Dua Bandar Sabu Jaringan Lapas

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 10 Agustus 2018 | 18:34 WIB
BNN Tembak Mati Dua Bandar Sabu Jaringan Lapas
Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel menggagalkan peredaran 17 kilogram narkotika jenis sabu asal Medan, Sumatera Utara yang hendak diedarkan di Palembang, Kamis (9/8/2018). (Suara.com/Andhiko)

Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel menggagalkan peredaran 17 kilogram narkotika jenis sabu asal Medan, Sumatera Utara yang hendak diedarkan di Palembang, Kamis (9/8/2018). Dua dari lima tersangka yang dibekuk, tewas ditembak lantaran berupaya melarikan diri dari tangkapan petugas.

Informasi yang dihimpun, petugas BNN mengetahui adanya pengiriman sabu asal Medan berdasarkan informasi dari masyarakat. Pada pukul 13.00 WIB, petugas pun melakukan pengintaian di Hotel Sriwijaya Premier, Jalan Puncak Sekuning, Kelurahan Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Sekitar pukul 18.00, muncullah tiga tersangka membawa mobil Toyota Avanza yang dikendarai tersangka Siso (38) warga Dusun Telok Berahol, Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dua tersangka lain yakni Mino (47), warga Blok C, Desa Rambai Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau dan Erdianto (38), warga Dusun Bukit Tua, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Di hotel ketiga tersangka asal Medan dan Riau tersebut bertemu dengan dua tersangka lain yakni Hilario (21) dan Gimas (23), warga Jalan Merdeka, Kelurahan Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Saat kelima tersangka berkumpul, petugas BNN Sumsel langsung menggerebek. Dua tersangka berupaya melarikan diri yakni Erdianto dan Gimas. Karena enggan menyerah meskipun sudah diberi tembakan peringatan, akhirnya petugas melepaskan tembakan yang menyebabkan kedua tersangka tewas di tempat.

Tersangka Siso mengaku, dirinya baru satu kali menjadi kurir narkoba tersebut atas suruhan IW (buron), seorang bandar asal Medan.

"Saya disuruh rental mobil dan jadi sopir ke Palembang antar dua orang lain bawa sabu. Saya dijanjikan dapat Rp30 juta setelah kerjaan selesai, saya belum terima uangnya," kata Siso.

Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan, peredaran sabu ini dikendalikan oleh salah seorang napi yang masih di tahan di salah satu lapas.

baca juga

"Saya belum bisa bilang siapa dan di lapas mana napi ini," ujar saat rilis di Instalasi Forensik RS Bhayangkara Palembang, Jumat (10/8/2018).

Jhon menjelaskan, tersangka Gimas yang tewas saat proses penangkapan, merupakan adik dari napi tersebut. Napi tersebut memegang 17 kg sabu kepada IW asal Medan untuk diedarkan di Sumsel dan sekitarnya.

"Tersangka Siso, Erdianto, dan Mino merupakan suruhan IW. Erdianto ini yang tewas ini yang mendapatkan perintah langsung dari IW, sedangkan yang lainnya hanya suruhannya. Kami akan berkordinasi dengan BNN Sumut untuk membekuk IW ini," ujar Jhon.

Pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut asal narkoba yang dibawa oleh para tersangka ini. Dirinya pun menegaskan bahwa IW merupakan bagian dari jaringan yang berbeda daripada jaringan narkoba lain yang pernah diungkap BNN Sumsel.

"Kami akan telusuri lebih lanjut untuk membongkar jaringan ini. Kami bersyukur bisa menggagalkan peredaran 17 kg sabu dari informasi masyarakat," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibu Ayah Dipenjara, Siswa SMP dan Bocah SD Jual Sabu

Ibu Ayah Dipenjara, Siswa SMP dan Bocah SD Jual Sabu

News | Jum'at, 10 Agustus 2018 | 18:21 WIB

Slamet Nekat Bunuh Saudara Sendiri Diduga karena Narkoba

Slamet Nekat Bunuh Saudara Sendiri Diduga karena Narkoba

News | Kamis, 09 Agustus 2018 | 15:04 WIB

Produksi Sabu, Jamilah Ditangkap Beserta 3 Teman Lelakinya

Produksi Sabu, Jamilah Ditangkap Beserta 3 Teman Lelakinya

News | Kamis, 09 Agustus 2018 | 11:36 WIB

Mantan Napi Salemba Bangun Pabrik Sabu di Tangerang

Mantan Napi Salemba Bangun Pabrik Sabu di Tangerang

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 23:01 WIB

Bebas dari Bui, Antonius Malah Bisa Produksi Sabu Sendiri

Bebas dari Bui, Antonius Malah Bisa Produksi Sabu Sendiri

News | Kamis, 09 Agustus 2018 | 01:00 WIB

Terkini

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB