Prostitusi Anak, Polisi Telisik Pengelola Apartemen Kalibata City

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 14 Agustus 2018 | 21:02 WIB
Prostitusi Anak, Polisi Telisik Pengelola Apartemen Kalibata City
Tiga muncikari prostitusi anak ditangkap di apartemen Kalibata City. (Suara.com/Agung Sandy)

Suara.com - Polisi masih terus mengembangkan kasus prostitusi anak-anak di Aparteman Kalibata City, Jakarta Selatan.

Kekinian, polisi sedang menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan pengelola apartemen dalam bisnis esek-esek di Kalibata City.

"Penyidik mendalami antara pemilik, penyewa kemudian mengetahui sejauh mana peran dari pemilik apartemen," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Selasa (14/8/2018).

Nico menjelaskan, apabila terbukti terlibat, polisi tak segan-segan menjerat pengelola dan pemilik unit kamar di apartemen tersebut.

"Barang siapa turut serta membantunya, (kena) Pasal 55. Nah itu semua dihubungkan dengan adanya keuntungan yang diperoleh berupa uang atau materi. Barang siapa melawan hukum dan mengetahui adanya mucikari,  menerima uang dari situ ya itu baru kena," kata Nico.

Namun demikian, dia menyampaikan, polisi belum menemukan dugaan keterlibatan pengelola dan pemilik unit di Kalibata City perihal kasus prositusi anak-anak yang dioperasikan penghuni apartemen.

Berdasarkan penyidikan sementara, pengelola dan pemilik unit di Kalibata City tak mengetahui setelah unit apartemen tersebut disewakan kepada orang lain.

Kasus prostitusi anak-anak di bawah umur itu terungkap setelah polisi menggerebek kamar di Apartemen Kalibata City, Tower Flamboyan, Lantai 21 AH pada Kamis (2/8/2018).

Polisi menangkap tiga tersangka berinisial SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV yang berperan sebagai mucikari dalam bisnis prostitusi tersebut. Setidaknya ada 17 unit di beberapa tower Kalibata City yang digunakan sebagai rumah bordil.

baca juga

Selain menangkap para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah telepon genggam, bukti transfer uang dan sejumlah kondom bekas yang sudah terpakai.

Dalam kasus ini, para mucikari yang ditangkap dijerat Pasal 296 KUHP tentang Tindak Pidana Prostitusi dan Pasal 506 KUHP tentang Penyedia Perbuatan Cabul dengan hukuman satu tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Asian Games : 7 Pintu Tol Diberlakukan Buka Tutup, Ini Daftarnya

Asian Games : 7 Pintu Tol Diberlakukan Buka Tutup, Ini Daftarnya

Sport | Selasa, 14 Agustus 2018 | 18:08 WIB

Polisi Kaji Prosedur Cabut Laporan Fahri Hamzah di Kasus Sohibul

Polisi Kaji Prosedur Cabut Laporan Fahri Hamzah di Kasus Sohibul

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 15:21 WIB

Pembukaan Asian Games, Sejumlah Jalan di Sekitar GBK Ditutup

Pembukaan Asian Games, Sejumlah Jalan di Sekitar GBK Ditutup

Sport | Selasa, 14 Agustus 2018 | 14:35 WIB

Delpiero Tewas Usai Terlibat Tawuran di Jakarta Timur

Delpiero Tewas Usai Terlibat Tawuran di Jakarta Timur

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 13:14 WIB

Polisi: Herdi Sibolga Dibunuh Bukan Pakai Pistol Rakitan

Polisi: Herdi Sibolga Dibunuh Bukan Pakai Pistol Rakitan

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 18:06 WIB

Terkini

Jembatan Putus Way Pengubuan Belum Juga Diperbaiki

Jembatan Putus Way Pengubuan Belum Juga Diperbaiki

Lampung | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:02 WIB

Nasib ABK WNI Pascaserangan kapal MV Tihamah di Selat Bab Al Mandeb Yaman Masih Dicari

Nasib ABK WNI Pascaserangan kapal MV Tihamah di Selat Bab Al Mandeb Yaman Masih Dicari

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Saham BUMN Ada yang Berpotensi Delisting, Danantara Mau Fokus Ini

Saham BUMN Ada yang Berpotensi Delisting, Danantara Mau Fokus Ini

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:54 WIB

Kinerja Bank Besar Melaju Pada Kuartal II, BFIN dan BBCA Jadi Saham Kejutan

Kinerja Bank Besar Melaju Pada Kuartal II, BFIN dan BBCA Jadi Saham Kejutan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Lockbox Terasa Seperti Dua Film yang Dipaksa Menjadi Satu

Lockbox Terasa Seperti Dua Film yang Dipaksa Menjadi Satu

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Pengamanan Diperketat, Helikopter dan Rantis Disiagakan Jelang Kedatangan Prabowo di DPR

Pengamanan Diperketat, Helikopter dan Rantis Disiagakan Jelang Kedatangan Prabowo di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:47 WIB

Pengamat: Amerika Serikat Kehabisan Cara Menekan Iran

Pengamat: Amerika Serikat Kehabisan Cara Menekan Iran

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:46 WIB

Prahara Chat Aborsi Viral: Karier Sang Duta Wisata Tio Ferdian Terjerembab

Prahara Chat Aborsi Viral: Karier Sang Duta Wisata Tio Ferdian Terjerembab

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Rilis iPhone 18 Bakal "Dicicil", Versi Standar Terpaksa Ngaret Sampai 2027? Ini Bocorannya!

Rilis iPhone 18 Bakal "Dicicil", Versi Standar Terpaksa Ngaret Sampai 2027? Ini Bocorannya!

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:42 WIB

LIVE STREAMING: Sidang Tahunan MPR RI & Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026

LIVE STREAMING: Sidang Tahunan MPR RI & Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026

Video | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:35 WIB

×