Berantas Korupsi Bersama, KPK dan Pemerintah Bentuk Timnas PK

Bangun Santoso | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 15 Agustus 2018 | 14:39 WIB
Berantas Korupsi Bersama, KPK dan Pemerintah Bentuk Timnas PK
Jumpa pers bersama di gedung KPK terkait pembentukan Timnas PK. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah melakukan kolaborasi dalam pencegahan korupsi di Indonesia. Yang melandasi kolaborasi ini adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang ditandatangani 20 Juli 2018.

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi akan dijalankan oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang terdiri dari Pimpinan KPK, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri PPN/Bappenas dan Kepala Staf Kepresidenan.

Terkait hal itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyambut positif terbitnya Perpres Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. ia berharap kebijakan ini akan memperkuat kerja KPK dalam memberantas korupsi. Apalagi, saat ini KPK bertindak sebagai koordinator dalam Tim Nasional Strategi Pencegahan Korupsi.

"Perpres ini tidak mengurangi independensi kami (KPK), malah jadi terobosan untuk pencegahan, saya yakin ini arah yang baik untuk pencegahan korupsi," kata Agus dalam konferensi pers bersama di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).

Sementara itu Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (purn) Moeldoko mengatakan, tujuan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi agar pencegahan korupsi tidak berjalan sendiri-sendiri. Dia menilai langkah tersebut sebagai bentuk dari inovasi kebijakan yang mendorong pecegahan korupsi yang lebih berdampak.

"Strategi yang sudah ada sebelumnya kita evaluasi dan kita perkuat melalui Perpres 54 tahun 2018," kata Moeldoko.

Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, bahwa kolaborasi ini akan mengarahkan fokus pada prioritas pembangunan nasional khususnya sektor perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Hal itu bertujuan agar pencegahan korupsi dapat mendukung pembangunan di Indonesia.

"Upaya pencegahan korupsi harus bisa mendongkrak kemajuan pembangunan nasional secara umum," kata dia.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menambahkan, selama ini terlalu banyak rencana aksi dan pemerintah daerah sibuk dengan laporan. Padahal, jika pelaporan sudah satu pintu, maka pelaksanaan pencegahan korupsi bisa lebih optimal.

"Bukan hanya kepatuhan administratif saja," kata Tjahjo.

Perpres No 54 Tahun 2018 merupakan revisi dan penguatan Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang sebelumnya diatur dalam Perpres Nomor 55 tahun 2012. Strategi baru ini mengamanatkan kolaborasi pemerintah dengan KPK.

Selain menekankan kolaborasi untuk pertama kali nya bersama dengan KPK, Perpres ini juga mengamanatkan agar pelaksanaan upaya anti korupsi yang lebih fokus dan mengutamakan outcome, dan memperluas partisipasi publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Suap Dana Perimbangan, KPK Periksa Wakil Ketua BPK

Kasus Suap Dana Perimbangan, KPK Periksa Wakil Ketua BPK

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 11:06 WIB

LHKPN Dinyatakan Lengkap, Harta Jokowi Belum Juga Diumumkan

LHKPN Dinyatakan Lengkap, Harta Jokowi Belum Juga Diumumkan

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 10:04 WIB

Kasus PLTU Riau-1, Mensos Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK

Kasus PLTU Riau-1, Mensos Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 09:15 WIB

Alasan Wali Kota Tasikmalaya Ajukan Proposal DPD APBNP 2018

Alasan Wali Kota Tasikmalaya Ajukan Proposal DPD APBNP 2018

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 19:17 WIB

KPK: Jadi Wakil Gubernur DKI, Jumlah Harta Sandiaga Uno Meningkat

KPK: Jadi Wakil Gubernur DKI, Jumlah Harta Sandiaga Uno Meningkat

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 18:04 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB