Polisi: Kecelakaan Turun 32 Persen Pasca Perluasan Ganjil-Genap

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 19 Agustus 2018 | 21:42 WIB
Polisi: Kecelakaan Turun 32 Persen Pasca Perluasan Ganjil-Genap
Polisi memberhentikan mobil berplat genap yang melintas pada tanggal ganjil di kawasan pancoran, Jl MT Haryono, Jakarta, Rabu (1/8). Aturan sistem perluasan lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol Jakarta jelang asian games diberlakukan penilangan per tanggal 1 Agustus, bagi pengendara yang melanggar akan dikenai sanksi sebesar Rp 500 ribu.[suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendata jumlah kecelakaan lalu lintas menurun hingga 32 persen selama 18 hari pemberlakuan perluasan aturan ganjil-genap pada sejumlah ruas jalan di Jakarta sejak 1 Agustus.

"Selama 18 hari sebelum pemberlakuan aturan pada 14 sampai 3 Juli, ada 241 jumlah laporan kecelakaan lalu lintas dan 300 korban, sementara pada 18 hari setelah aturan berlaku, pada 1 Agustus sampai 18 Agustus jumlah laporan menurun hingga 163, dan 184 korban. Artinya, ada penurunan sekitar 32 persen," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Minggu (19/8/2018).

Berdasarkan laporan itu, jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas di wilayah Jabodetabek juga menurun sekitar 32 persen dari 24 jiwa menjadi 13 jiwa.

"Sementara untuk korban luka berat, 18 hari sebelum perluasan ganjil-genap ada 31 orang dan setelah hanya hanya 14 orang," tambahnya.

Di samping penurunan korban jiwa dan luka berat, perluasan aturan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan arteri di Jakarta, turut berdampak pada berkurangnya kerugian materil dari kecelakaan lalu lintas.

"Sebelum perluasan pada 14-31 Juli, total kerugian materil akibat laka lantas mencapai Rp 680 juta, sementara pada 1-8 Agustus, kerugian berkurang hingga 36 persen menjadi Rp 435,2 juta," tutur Budiyanto.

Dari dua periode sebelum dan setelah perluasan ganjil-genap diberlakukan, jumlah kecelakaan terbanyak masih ditemukan di Jakarta Timur, sementara jumlah kasus laka lantas paling sedikit ditemukan di Kepulauan Seribu.

"Di Jakarta Timur sebelum ada perluasan ada 45 kejadian laka lantas, setelah aturan ganjil-genap diberlakukan hanya ada 39 kasus laka lantas. Sementara di kepulauan seribu nihil untuk kasus laka lantas," tambahnya.

Sebagaimana diatur Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap Selama Penyelenggaraan Asian Games 2018, ada delapan pasal terkait ruas jalan arteri yang masuk daftar perluasan ganjil-genap, aturan plat yang masuk daftar pengecualian, pemasangan rambu pada ruas jalan, masa penerapan pergub, dan sanksi untuk pelanggar.

Menurut Pasal 1 ayat (2) Pergub DKI Jakarta No.77/2018, ruas jalan yang masuk daftar ganjil-genap diantaranya: Jalan Medan Merdeka Barat; Jalan MH Thamrin; Jalan Jenderal Sudirman; Jalan Sisingamangaraja; Jalan Jenderal Gatot Subroto; Jalan Jenderal S. Parman (sebagian mulai dari Simpang Tomang - Simpang Slipi); Jalan Jenderal MT Haryono; Jalan HR Rasuna Said; Jalan Jenderal DI Panjaitan; Jalan Jenderal Ahmad Yani; Jalan Benyamin Sueb (sebagian mulai dari Bundaran Angkasa - Kupingan Ancol); Jalan Metro Pondok Indah (sebagian mulai dari Simpang Kartini - Simpang Pondok Indah Mall); Jalan RA Kartini (sebagian mulai dari Simpang Ciputat Raya - Simpang Kartini.

Pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan tersebut berlaku sejak pukul 06.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.

Pengemudi yang melanggar aturan ganjil-genap akan dikenakan denda tilang sebagaimana diatur Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalan GBK Ditutup Saat Asian Games, Polisi Klaim Tak Ada Komplain

Jalan GBK Ditutup Saat Asian Games, Polisi Klaim Tak Ada Komplain

News | Minggu, 19 Agustus 2018 | 19:17 WIB

Ratusan Kendaraan Polantas Kawal Rombongan Atlet Asian Games

Ratusan Kendaraan Polantas Kawal Rombongan Atlet Asian Games

News | Minggu, 19 Agustus 2018 | 17:36 WIB

Pembukaan Asian Games 2018 Bikin Hati Anies Bergetar

Pembukaan Asian Games 2018 Bikin Hati Anies Bergetar

News | Minggu, 19 Agustus 2018 | 15:03 WIB

Jalan di GBK Ditutup Selama Asian Games, Ini Rute Alih Arusnya

Jalan di GBK Ditutup Selama Asian Games, Ini Rute Alih Arusnya

News | Minggu, 19 Agustus 2018 | 14:55 WIB

Lepas 212 Ton Bantuan Gempa, Anies: Terima Kasih Warga Jakarta

Lepas 212 Ton Bantuan Gempa, Anies: Terima Kasih Warga Jakarta

News | Minggu, 19 Agustus 2018 | 14:42 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB