Penjelasan Polisi dan Keheranan Sam Aliano atas Status Hukumnya

Fajarina Nurin | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 22 Agustus 2018 | 10:46 WIB
Penjelasan Polisi dan Keheranan Sam Aliano atas Status Hukumnya
Sam Aliano dan uang Rp1 miliar [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamerta, menjelaskan dasar penetapan pengusaha Sam Aliano sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Peningkatan status itu dilakukan setelah polisi mengonformasi keterangan artis Nikita Mirzani soal akun Twitter yang dianggap telah menghina mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Artis Nikita Mirzani. [suara.com/Sumarni]
Artis Nikita Mirzani. [suara.com/Sumarni]

"Seseorang yang dicemarkan pasti ada awalnya, sebabnya. Siapa yang menyebabkan Nikita merasa tercemarkan namanya, seseorang yang mengkomunikasikan menyudutkan, Nikita bilang yaitu Pak Sam Aliano. Makanya dia (Sam) dilaporkan oleh Nikita. Dasar laporan itu dijadikan oleh kita untuk memproses Sam Aliano," kata Adi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (22/8/2018).

Menurutnya, dasar penetapan Sam sebagai tersangka tak hanya berkaitan dengan laporan Sam ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ucapan yang disampaikan Sam melalui media elektronik juga menjadi alasan polisi menetapkan pria keturunan Turki itu sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik kepada Nikita.

"Itu kan sebenarnya materil ya. Jadi kalimat, ucapan, tulisan, yang dikeluarkan oleh yang bersnagkutan (Sam Aliano) yg menyebabkan Nikita Mirzani tercemarkan. Mau ke KPI kah, mau media kah mau ke mana saja itu enggak ada batasan, jadi bebas saja sumbernya. Nikita merasa tercemarkan ketika Sam Aliano menyampaikan hal apa terhadap dirinya. Apakah di media, bisa. Di KPI, boleh," sambungnya.

Sam Aliano (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Sam Aliano (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Namun, Adi belum bisa menjelaskan siapa pemilik akun Twitter yang mengatasnamakan Nikita Mirzani tersebut. Adi hanya menyampaikan bahwa penelusuran terkait hal itu baru sebatas keterangan yang disampaikan Nikita.

"Ya nanti ditanyakan, apakah itu juga dilaporkan. Kalau merasa Nikita tidak pernah membuat itu dan itu bukan merupakan akunnya, kan sudah clear," tandas Kombes Adi Deriyan Jayamerta.

Terpisah, Sam Aliano mengaku masih heran dengan keputusan polisi yang meningkatkan statusnya sebagai tersangka terkait laporan Nikita. Dia pun menyayangkan upaya polisi yang hanya meminta keterangan Nikita soal akun Twitter yang telah menghina Gatot.

Nikita Mirzani [Suara.com/Sumarni]
Nikita Mirzani [Suara.com/Sumarni]

"Pak Adi sampaikan bahwa Nikita tidak bersalah dan akun Twitter tersebut bukan miliknya dan itu berdasarkan dari kata Nikita yang bilang langsung kepada Pak Adi. Saya tanya, apakah ini dasar hukum untuk usut orang berdasarakan hanya dari katanya-katanya dan bilang? Saya percaya sama Pak Adi, bahkan juga Nikita tapi secara profesional polisi harus usut pemilik akun Twitter tersebut, siapa dia pemiliknya. Kalau pemiliknya bukan Nikita, siapa dia orangya," kata Sam Aliano saat dikonfirmasi secara terpisah.

Lebih lanjut, Sam menyampaikan bahwa KPI masih menunggu polisi menelusuri pemilik akun Twitter untuk bisa memberikan keputusan upaya cekal kepada Nikita dari berbagai stasiun televisi.

"Jadi entah dia Nikita atau bukan, tinggal polisi sendiri yang usut, tapi KPI tidak pernah mencekal Nikita karena KPI masih menunggu polisi usut akun tersebut yang belum diproses," kata Sam Aliano.

Nikita Mirzani saat jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/8/2018).
Nikita Mirzani saat jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/8/2018).

Perseteruan Nikita dan Sam Aliano bermula saat beredarnya screenshot cuitan dari twitter Nikita Mirzani bernada hinaan terhadap Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Hinaan tersebut terkait dengan pemutaran film G30S/PKI yang dicanangkan Gatot Nurmantyo.

Atas cuitan itu, Sam akhirnya melaporkan Nikita ke KPI dan meminta agar yang bersangkutan dicekal dari semua tayangan televisi. Akibat aduan Sam, Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani saat itu sempat diberhentikan sebagai host di salah satu stasiun televisi swasta. Beberapa kontrak kerjanya juga dinonaktifkan.

Merasa dirugikan, Nikita Mirzani melaporkan Sam ke Polda Metro Jaya pada 9 Oktober 2017. Sam dianggap telah mencemarkan nama baik lewat media elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Bantah Minta Rp 5 Miliar pada Sam Aliano

Nikita Mirzani Bantah Minta Rp 5 Miliar pada Sam Aliano

Entertainment | Selasa, 21 Agustus 2018 | 15:41 WIB

Bye Dipo Latief, Nikita Mirzani Mau Balikan sama Mantan Pacar

Bye Dipo Latief, Nikita Mirzani Mau Balikan sama Mantan Pacar

Entertainment | Selasa, 21 Agustus 2018 | 13:33 WIB

Bela Jenderal, Sam Aliano Rela Dibui dalam Kasus Nikita Mirzani

Bela Jenderal, Sam Aliano Rela Dibui dalam Kasus Nikita Mirzani

Entertainment | Senin, 20 Agustus 2018 | 20:30 WIB

Sam Aliano Diperiksa Sebagai TSK, Nikita Mirzani: Alhamdulillah

Sam Aliano Diperiksa Sebagai TSK, Nikita Mirzani: Alhamdulillah

Entertainment | Senin, 20 Agustus 2018 | 13:53 WIB

Dituding Minta Duit Rp 5 Miliar, Nikita Mirzani akan Dipolisikan

Dituding Minta Duit Rp 5 Miliar, Nikita Mirzani akan Dipolisikan

Entertainment | Senin, 20 Agustus 2018 | 13:27 WIB

Polisi Periksa Sam Aliano Terkait Laporan Nikita Mirzani

Polisi Periksa Sam Aliano Terkait Laporan Nikita Mirzani

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 09:06 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB