Sam Aliano Diperiksa Sebagai TSK, Nikita Mirzani: Alhamdulillah

Fajarina Nurin, Sumarni

Senin, 20 Agustus 2018 | 13:53 WIB
Sam Aliano Diperiksa Sebagai TSK, Nikita Mirzani: Alhamdulillah
Artis Nikita Mirzani. [suara.com/Sumarni]

Suara.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano perdana diperiksa polisi hari ini (20/8/2018), usai ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nikita Mirzani. Menanggapi itu, Nikita Mirzani mengaku sangat bersyukur.

"Hari ini alhamdulillah akhirnya dia dipanggil sebagai tersangka," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2018) usai memandu acara Pagi Pagi Pasti Happy.

Artis Nikita Mirzani. [suara.com/Sumarni]
Artis Nikita Mirzani. [suara.com/Sumarni]

"Harusnya tadi pagi jam 9 atau jam berapa gitu Niki dapat infonya, tapi nggak tahu sudah diperiksa apa belum," sambung Nikita Mirzani.

Padahal, ibu dua anak ini sempat membuka peluang damai, tapi tidak digubris oleh Sam Aliano. Kala itu, Nikita Mirzani cuma ingin permintaan maaf secara resmi dari Sam Aliano.

Meski Sam Aliano tidak kunjung mengakui kesalahannya, perempuan 32 tahun ini kini tidak mau ambil pusing.

Sam Aliano (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Sam Aliano (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

"Oh, kalau dia nggak mau minta maaf ya nggak apa-apa juga. Yang menentukan kasus dia sebagai tersangka itu kan pihak kepolisian bukan Nikita Mirzani atau lawyer," tutur Nikita Mirzani.

Lagipula, pemain Comic 8 ini maklum apabila Sam Aliano tetap keras kepala. Ia berseloroh pernah merasakan status tersangka seperti Sam Aliano.

Nikita Mirzani saat ditemui di Jalan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).
Nikita Mirzani saat ditemui di Jalan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).

"Biasalah, kan orang kalau sudah ditetapkan jadi tersangka agak-agak gimana itu wajarlah. Niki kan pernah ada di posisi itu juga. Tapi waktu itu Niki kan beda, karena posisinya nggak salah," ucap Nikita Mirzani.

baca juga

Seperti diketahui, mantan istri Sajad Ukra itu melaporkan Sam Aliano dengan pasal pencemaran nama baik. Nikita Mirzani mengaku rugi besar gara-gara dituduh Sam Aliano telah menghina Panglima TNI, Gatot Nurmantyo di Twitter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituding Minta Duit Rp 5 Miliar, Nikita Mirzani akan Dipolisikan

Dituding Minta Duit Rp 5 Miliar, Nikita Mirzani akan Dipolisikan

Entertainment | Senin, 20 Agustus 2018 | 13:27 WIB

Jadi Tersangka, Sam Aliano Tuding Nikita Sekongkol dengan Polisi

Jadi Tersangka, Sam Aliano Tuding Nikita Sekongkol dengan Polisi

Entertainment | Senin, 20 Agustus 2018 | 13:00 WIB

Blak-blakan Nikita Mirzani Jawab Isu Dipacari Pebasket

Blak-blakan Nikita Mirzani Jawab Isu Dipacari Pebasket

Entertainment | Senin, 20 Agustus 2018 | 12:55 WIB

Jadi TSK Laporan Nikita Mirzani, Sam Aliano Bangga

Jadi TSK Laporan Nikita Mirzani, Sam Aliano Bangga

Entertainment | Senin, 20 Agustus 2018 | 12:21 WIB

Jadi Tersangka, Sam Aliano Bawa Bukti untuk Lawan Nikita Mirzani

Jadi Tersangka, Sam Aliano Bawa Bukti untuk Lawan Nikita Mirzani

Entertainment | Senin, 20 Agustus 2018 | 12:06 WIB

Cemarkan Nama Baik Nikita Mirzani, Polisi Akan Periksa Sam Aliano

Cemarkan Nama Baik Nikita Mirzani, Polisi Akan Periksa Sam Aliano

News | Kamis, 16 Agustus 2018 | 17:08 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

×