Telisik Asal Kokain, Richard Muljadi Belum Rencana Direhabilitasi

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 24 Agustus 2018 | 11:57 WIB
Telisik Asal Kokain, Richard Muljadi Belum Rencana Direhabilitasi
Richard Muljadi. (Instagram/@richardmuljadi)

Suara.com - Polisi mengaku belum rencana melakukan rehabilitasi kepada Richard Muljadi pasca ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Hal itu dikarenakan, polisi masih menggali keterangan Richard Muljadi untuk menelisik asal kokain yang dikonsumsinya.

"Belum (ada rencana Richard Muljadi direhab). Kita fokus penyidikan dan pengembangan," kata Suwondo di Polda Metro Jaya, Jumat (24/8/2018).

Setelah cucu konglomerat Kartini Muljadi itu resmi ditahan, polisi juga belum menerima permohonan rehabilitasi dari keluarga.

"Belum (ada)," katanya.

Suwondo juga menyampaikan, mekanisme rehabilitasi terhadap tersangka kasus narkoba juga bisa dilaksanakan saat dilakukan upaya penahanan.

"Rehab itu proses. Jadi tahan-tahan, rehab-rehab jadi bisa bersamaan. Jadi kalau ditahan nggak direhab, nggak bukan begitu," katanya.

Namun, kata dia, upaya rehab terhadap tersangka kasus narkoba harus melalui proses assement yang melibatkan Badan Nasional Narkotika dan tim dokter.

"Semua pengguna kita akan lihat kalau ada permintaan, kita assesment, kita gelar dia direhab di mana? Karena bisa di dalam tahanan bisa di rehab di tahanan terus assesment namanya rehab jalan. Yang rehab datang ke Rutan. Kalau penyalahgunaan ini kan perlu pengobatan," tandasnya.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain, polisi resmi menahan Richard Muljadi selama 20 hari ke depan. Penahanan itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara setelah Richar berstatus tersanhka kasus kepemilikan kokain, Kamis (23/8/2018) kemarin.

baca juga

Sebelumnya, Richard Muljadi diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018) dini hari. Richard Muljadi dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard Muljadi mengonsumi kokain tersebut. Polisu juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard Muljadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Pernah Ribut dengan Richard Muljadi, Soal Apa?

Nikita Mirzani Pernah Ribut dengan Richard Muljadi, Soal Apa?

Entertainment | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 11:39 WIB

Polisi Buktikan Richard Muljadi Pecandu Berat Kokain

Polisi Buktikan Richard Muljadi Pecandu Berat Kokain

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 11:03 WIB

Suami Nikita Disebut Bersama Richard Muljadi, Apa Kata Polisi?

Suami Nikita Disebut Bersama Richard Muljadi, Apa Kata Polisi?

Entertainment | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 11:02 WIB

Keluarga Richard Muljadi Baru Diizinkan Menjenguk Hari Ini

Keluarga Richard Muljadi Baru Diizinkan Menjenguk Hari Ini

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 10:38 WIB

Richard Muljadi Bakal Dibela Pengacara Hotma Sitompul

Richard Muljadi Bakal Dibela Pengacara Hotma Sitompul

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 10:23 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×