Richard Muljadi Bakal Dibela Pengacara Hotma Sitompul

Iwan Supriyatna | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 24 Agustus 2018 | 10:23 WIB
Richard Muljadi Bakal Dibela Pengacara Hotma Sitompul
Pengacara senior Hotma Sitompul.

Suara.com - Richard Muljadi telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain oleh kepolisian. Terkait hal itu, keluarga miliarder Richard Muljadi telah menunjuk pengacara untuk memberikan pendampingan hukum.

Penunjukan pengacara tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.

"Sudah (ada pengacara)," kata Suwondo saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/8/2018).

Berdasarkan surat pengajuan yang disampaikan keluarga, kata Suwondo, Hotma Sitompul ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi Richard Muljadi selama proses penyidikan kasus tersebut.

Diketahui, Hotma Sitompul merupakan salah satu pengacara terkenal karena kerap menangani sejumlah kasus-kasus besar, diantaranya seperti kasus pembunuhan anak perempuan Angeline di Bali pada 2015 lalu.

Saat itu, Hotma Sitompul menjadi pengacara terdakwa Margriet Christina Megawe yang merupakan ibu angkat Angeline.

"Hotma Sitompul (ditunjuk sebagai pengacara). Ya. Tapi saya mau lihat surat tapi infonya pak Hotma Sitompul. Itu pemberitahuannya pak Hotma Sitompul," kata Suwondo.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain, polisi resmi menahan Richard Muljadi selama 20 hari ke depan. Penahanan itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara kasus kepemilikan kokain Richard Muljadi pada Kamis (23/8/2018) kemarin.

Richard Muljadi diringkus usai mengkonsumsi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard Muljadi dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai toilet restoran.

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium Richard Muljadi untuk mengkonsumsi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard Muljadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasa Hukum Tempo Group Ungkap Posisi Richard Muljadi

Kuasa Hukum Tempo Group Ungkap Posisi Richard Muljadi

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 06:31 WIB

Richard Muljadi Diciduk di Vong Kitchen, Intip Harga Makanannya

Richard Muljadi Diciduk di Vong Kitchen, Intip Harga Makanannya

Bisnis | Kamis, 23 Agustus 2018 | 14:37 WIB

Teka-teki Keberadaan ML, Pemasok Kokain Richard Muljadi

Teka-teki Keberadaan ML, Pemasok Kokain Richard Muljadi

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 14:16 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB