Tersangka PLTU Riau-1 Ungkap Aliran Rp 2 M ke Munaslub Golkar

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 27 Agustus 2018 | 18:59 WIB
Tersangka PLTU Riau-1 Ungkap Aliran Rp 2 M ke Munaslub Golkar
Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih diperiksa KPK sebagai saksi atas tersangka Idrus Marham. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR- RI, Senin (27/8/2018) hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya yakni mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Kepada penyidik KPK, Eni mengungkapkan, bahwa ada sebagian aliran suap PLTU Riau-1, sebesar Rp 2 miliar yang didapat dari Johannes B. Kotjo untuk kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang digelar pada Desember 2017 lalu.

"Tadi memang ada yang mungkin saya terima Rp 2 miliar, itu sebagian memang saya ini kan, gunakan untuk munaslub (Golkar). Sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Eni usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Tak hanya Eni, aliran duit suap PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar juga dikatakan saksi lainnya yakni mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Diperiksa sebagai saksi atas tersangka Johannes B. Kotjo, Setya Novanto mengakui adanya aliran suap dugaan PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar.

Untuk diketahui, mantan Menteri Sosial, Idrus Marham telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga turut serta dalam kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.

Dia juga diduga telah dijanjikan uang sebesar USD 1,5 juta oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau-1 tersebut.

Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Idrus merupakan tersangka ketiga dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni Maulani Saragih dan Johannes sebagai tersangka.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Airlangga Bantah Munaslub Golkar Diguyur Duit Suap Rp 2 Miliar

Airlangga Bantah Munaslub Golkar Diguyur Duit Suap Rp 2 Miliar

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 17:52 WIB

Setnov Duga Ada Duit Proyek PLTU Riau-1 Mengalir ke Golkar

Setnov Duga Ada Duit Proyek PLTU Riau-1 Mengalir ke Golkar

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 16:39 WIB

Setya Novanto Disebut Mengetahui Soal Kasus PLTU Riau-1

Setya Novanto Disebut Mengetahui Soal Kasus PLTU Riau-1

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 15:57 WIB

Idrus Marham Tegaskan Akan Bersidang Korupsi sampai Tuntas

Idrus Marham Tegaskan Akan Bersidang Korupsi sampai Tuntas

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 15:42 WIB

Korupsi PLTU Riau 1, Idrus Marham Tak Akan Ajukan Praperadilan

Korupsi PLTU Riau 1, Idrus Marham Tak Akan Ajukan Praperadilan

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 15:34 WIB

Terkini

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×