Setnov Duga Ada Duit Proyek PLTU Riau-1 Mengalir ke Golkar

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Senin, 27 Agustus 2018 | 16:39 WIB
Setnov Duga Ada Duit Proyek PLTU Riau-1 Mengalir ke Golkar
Setya Novanto seusai keluar dari Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap PLTU Riau-1 terhadap tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).

Setnov yang kini menjadi terpidana kasus proyek KTP elektronik mengakui ada dugaan uang hasil korupsi proyek PLTU Riau-1 turut dipakai Partai Golkar untuk menggelar musyawarah nasional luar biasa.

Sebab, saat munaslub digelar, satu tersangka kasus suap PLTU, Eni Maulani Saragih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR- RI dari Fraksi Partai Golkar.

"Ya, saya dengar begitu (aliran ke Munaslub Golkar)," kata Setnov seusai keluar dari Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).

Namun, Setnov menepis informasi bahwa terdapat komunikasi antara dirinya dengan Idrus Marham terkait proyek PLTU Riau-1.

"Tidak ada, ya tidak ada," ujar Setnov.

Setnov juga membantah kasus suap proyek PLTU Riau-1 melibatkan Partai Golkar secara institusional. Sebab, dia mengakui, dirinya sudah lebih dulu terjerat kasus e-KTP dan ditahan KPK sebelum mencuat kasus PLTU tersebut.

“Tidak ada. Saya waktu itu sudah masuk," tutup Setnov.

Untuk diketahui, Idrus Marham telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga turut serta dalam kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.

baca juga

Dia juga diduga telah dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau 1 tersebut.

Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Idrus merupakan tersangka ketiga dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni Maulani Saragih dan Johannes sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setya Novanto Disebut Mengetahui Soal Kasus PLTU Riau-1

Setya Novanto Disebut Mengetahui Soal Kasus PLTU Riau-1

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 15:57 WIB

2 Kapasitas Setnov Diperiksa dalam Kasus PLTU Riau-1

2 Kapasitas Setnov Diperiksa dalam Kasus PLTU Riau-1

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 14:26 WIB

Sofyan Basir Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Idrus Marham

Sofyan Basir Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Idrus Marham

Bisnis | Senin, 27 Agustus 2018 | 13:44 WIB

Tiba di Gedung KPK, Musdalifah Pilih Bungkam

Tiba di Gedung KPK, Musdalifah Pilih Bungkam

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 12:18 WIB

Setnov Minta 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Jadi Tersangka E-KTP

Setnov Minta 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Jadi Tersangka E-KTP

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 11:58 WIB

Terkini

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×