Bawaslu: Gerakan #2019GantiPresiden Bukan Kampanye

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 27 Agustus 2018 | 19:37 WIB
Bawaslu: Gerakan #2019GantiPresiden Bukan Kampanye
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai gerakan #2019GantiPresiden dan #2019TetapJokowi bukan suatu kampanye. Hal itu dinilai sebagai suatu kebebasan berbicara.

Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, hal itu berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Menurutnya kampanye, adalah sebuah kegiatan yang dilakukan oleh peserta pemilu, atau pihak lain yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyampaikan visi misi ataupun citra diri.

Terkait hal itu, maka Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk untuk menindak aksi gerakan tersebut. Pasalnya, hingga saat ini KPU belum menetapkan capres dan cawapres Pemilu 2019, yang mana penetapan tersebut dijadwalkan pada 20 September 2018 nanti.

"Apakah itu sudah ada? Belum, sehingga belum menjadi ranah Bawaslu karena capres itu sendiri belum ada," kata Fritz di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).

Kendati demikian, Fritz mengatakan sebagai suatu wujud kebebasan berbicara, gerakan #2019GantiPresiden dan #2019TetapJokowi harus tetap mematuhi peraturan. Untuk itu dia pun menilai tidak diperbolehkan adanya intimidasi selama proses kebebasan berbicara itu berlangsung.

"Tapi dalam kebebasan berbicara, hendaklah untuk tetap patuh kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Apabila ada intimidasi, persekusi, silakan kepada kepolisian apa yang harus dilakukan. Tidak boleh ada intimidasi atau persekusi selama proses ini berlangsung," jelasnya.

Berkenaan dengah hal itu, Firtz menilai pelarangan terhadap gerakan #2019GantiPresiden di beberapa daerah merupakan kewenangan pihak kepolisian. Sebab untuk melakukan kegiatan yang melibatkan banyak massa harus sesuai prosedur yang berlaku.

"Itu kewenangan Polisi untuk menentukan di mana bisa berkumpul, berdemo, itu kan harus ada prosedur yang harus dilalui," tutupnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Golkar Gelar Rapat Pleno Bahas Kader Bermasalah

Golkar Gelar Rapat Pleno Bahas Kader Bermasalah

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 19:12 WIB

Respons Sindiran Wanda, Ahmad Dhani : Statement yang Dungu

Respons Sindiran Wanda, Ahmad Dhani : Statement yang Dungu

Entertainment | Senin, 27 Agustus 2018 | 19:08 WIB

Tiga Kali Mangkir, Andi Arief Dicari Bawaslu

Tiga Kali Mangkir, Andi Arief Dicari Bawaslu

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 18:12 WIB

Cerita Ahmad Dhani Amankan Mulan Jameela dan Safeea saat Dikepung

Cerita Ahmad Dhani Amankan Mulan Jameela dan Safeea saat Dikepung

Entertainment | Senin, 27 Agustus 2018 | 17:38 WIB

4 Kali Dipanggil Bawaslu, Andi Arief Tetap Mangkir

4 Kali Dipanggil Bawaslu, Andi Arief Tetap Mangkir

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 16:33 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×