Modus 2 Mahasiswa Teknik Bobol 4.000 Kartu Kredit Warga Australia

Bangun Santoso | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 28 Agustus 2018 | 14:13 WIB
Modus 2 Mahasiswa Teknik Bobol 4.000 Kartu Kredit Warga Australia
Dua orang mahasiswa Indonesia bobol data kartu kredit 4.000 milik warga Australia. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Dua mahasiswa pelaku pembobolan data kartu kredit milik 4.000 warga Australia, Dedek Saputra Chaniago dan Adhitya Rahman sudah ditangkap dan ditahan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Juni 2018 lalu.

Dalam melancarkan aksinya, kedua mahasiswa teknik sipil itu menggunakan aplikasi SQLi Dumper. Aplikasi itu dapat memiliki data-data email dari pembeli barang online yang menggunakan e-commerce Australia.

Direktut Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri, Brigjen Albertus Rahmad Wibowo mengatakan, pelaku mendapatkan data email dari pembeli barang online yang menggunakan data e-commerce Australia.

"Pelaku lalu mengirimkan berita atau iklan lewat email. Ketika korban mengklik berita atau iklan itu, maka korban akan diarahkan ke halaman website paypal palsu yang sudah dibuat tersangka AR untuk memasukkan data-data yang berisi nomor kartu kredit, data diri, foto pribadi, foto kartu kredit depan belakang," kata Rahmad di gedung Dirtipid Kejahatan Siber Bareskrim, Jalan Taman Jatibaru Raya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).

Setelah mendapatkan data kartu kredit dan debit korban, kedua mahasiswa itu lantas melakukan pembelian barang melalui situs e-commerce.

"Mereka membeli barang-barang seperti kamera 360, kamera GoPro, aksesosris kamera GoPro dan baju," kata Rahmad.

Barang yang sudah dibeli menggunakan data kartu kredit warga Australia itu dikirimkan ke alamat seorang WNI yang tinggal di New South Wales dan Cairns, Quensland, Australia berinisial SA. Lalu dikirimkan lagi ke Indonesia. Antara dua mahasiswa dengan SA diketahui berkenalan di akun Facebook.

"Namun, belum sampai Indonesia, sudah disita kepolisian Cairns," kata dia.

SA sendiri sudah disidangkan di Pengadilan Cairns atas tuduhan sembilan penipuan.

"Namun, karena dia hanya sebagai penerima properti ilegal, maka ancaman hukuman hanya 500 dollar Australia," sebut Rahmad.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2 Mahasiswa Teknik Bobol Ribuan Data Kartu Kredit Warga Australia

2 Mahasiswa Teknik Bobol Ribuan Data Kartu Kredit Warga Australia

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 13:19 WIB

Perlu Dicoba: Fitur Khusus Instagram Mencari Teman Belajar

Perlu Dicoba: Fitur Khusus Instagram Mencari Teman Belajar

Tekno | Minggu, 26 Agustus 2018 | 18:15 WIB

Polri Protes Surat Peringatan Australia soal Terorisme di Jatim

Polri Protes Surat Peringatan Australia soal Terorisme di Jatim

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 16:20 WIB

Terlibat Bentrok, 49 Mahasiswa Papua di Surabaya Diperiksa Polisi

Terlibat Bentrok, 49 Mahasiswa Papua di Surabaya Diperiksa Polisi

News | Kamis, 16 Agustus 2018 | 09:22 WIB

Mahasiswa Harus Tahu, Ini Deretan Situs yang Bikin Skripsi Lancar

Mahasiswa Harus Tahu, Ini Deretan Situs yang Bikin Skripsi Lancar

Tekno | Senin, 13 Agustus 2018 | 20:30 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB