Modus 2 Mahasiswa Teknik Bobol 4.000 Kartu Kredit Warga Australia

Bangun Santoso, Nikolaus Tolen

Selasa, 28 Agustus 2018 | 14:13 WIB
Modus 2 Mahasiswa Teknik Bobol 4.000 Kartu Kredit Warga Australia
Dua orang mahasiswa Indonesia bobol data kartu kredit 4.000 milik warga Australia. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Dua mahasiswa pelaku pembobolan data kartu kredit milik 4.000 warga Australia, Dedek Saputra Chaniago dan Adhitya Rahman sudah ditangkap dan ditahan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Juni 2018 lalu.

Dalam melancarkan aksinya, kedua mahasiswa teknik sipil itu menggunakan aplikasi SQLi Dumper. Aplikasi itu dapat memiliki data-data email dari pembeli barang online yang menggunakan e-commerce Australia.

Direktut Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri, Brigjen Albertus Rahmad Wibowo mengatakan, pelaku mendapatkan data email dari pembeli barang online yang menggunakan data e-commerce Australia.

"Pelaku lalu mengirimkan berita atau iklan lewat email. Ketika korban mengklik berita atau iklan itu, maka korban akan diarahkan ke halaman website paypal palsu yang sudah dibuat tersangka AR untuk memasukkan data-data yang berisi nomor kartu kredit, data diri, foto pribadi, foto kartu kredit depan belakang," kata Rahmad di gedung Dirtipid Kejahatan Siber Bareskrim, Jalan Taman Jatibaru Raya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).

Setelah mendapatkan data kartu kredit dan debit korban, kedua mahasiswa itu lantas melakukan pembelian barang melalui situs e-commerce.

"Mereka membeli barang-barang seperti kamera 360, kamera GoPro, aksesosris kamera GoPro dan baju," kata Rahmad.

Barang yang sudah dibeli menggunakan data kartu kredit warga Australia itu dikirimkan ke alamat seorang WNI yang tinggal di New South Wales dan Cairns, Quensland, Australia berinisial SA. Lalu dikirimkan lagi ke Indonesia. Antara dua mahasiswa dengan SA diketahui berkenalan di akun Facebook.

"Namun, belum sampai Indonesia, sudah disita kepolisian Cairns," kata dia.

SA sendiri sudah disidangkan di Pengadilan Cairns atas tuduhan sembilan penipuan.

baca juga

"Namun, karena dia hanya sebagai penerima properti ilegal, maka ancaman hukuman hanya 500 dollar Australia," sebut Rahmad.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2 Mahasiswa Teknik Bobol Ribuan Data Kartu Kredit Warga Australia

2 Mahasiswa Teknik Bobol Ribuan Data Kartu Kredit Warga Australia

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 13:19 WIB

Perlu Dicoba: Fitur Khusus Instagram Mencari Teman Belajar

Perlu Dicoba: Fitur Khusus Instagram Mencari Teman Belajar

Tekno | Minggu, 26 Agustus 2018 | 18:15 WIB

Polri Protes Surat Peringatan Australia soal Terorisme di Jatim

Polri Protes Surat Peringatan Australia soal Terorisme di Jatim

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 16:20 WIB

Terlibat Bentrok, 49 Mahasiswa Papua di Surabaya Diperiksa Polisi

Terlibat Bentrok, 49 Mahasiswa Papua di Surabaya Diperiksa Polisi

News | Kamis, 16 Agustus 2018 | 09:22 WIB

Mahasiswa Harus Tahu, Ini Deretan Situs yang Bikin Skripsi Lancar

Mahasiswa Harus Tahu, Ini Deretan Situs yang Bikin Skripsi Lancar

Tekno | Senin, 13 Agustus 2018 | 20:30 WIB

Terkini

BRI Luncurkan Program BRI Junio x Mobile Legends: Bang Bang

BRI Luncurkan Program BRI Junio x Mobile Legends: Bang Bang

Bri | Senin, 28 September 2026 | 22:04 WIB

Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor

Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor

News | Senin, 28 September 2026 | 22:00 WIB

Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?

Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:52 WIB

Hasil Timnas Indonesia vs Malaysia: Tak Ada Gol, Maarten Paes Man of The Match

Hasil Timnas Indonesia vs Malaysia: Tak Ada Gol, Maarten Paes Man of The Match

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:44 WIB

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:26 WIB

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:21 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

News | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:18 WIB

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

News | Senin, 28 September 2026 | 21:17 WIB

×