Siasat PPP Antisipasi Bertambahnya TPS di Pemilu 2019

Selasa, 28 Agustus 2018 | 16:10 WIB
Siasat PPP Antisipasi Bertambahnya TPS di Pemilu 2019
Ilustrasi TPS Pemilu. [siara.com/ Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah tempat pemungutan suara atau TPS Pemilu 2019 dipastikan akan bertambah dibanding Pemilu 2014 lalu. Kenaikan jumlah TPS kali ini mencapai 46,9 persen atau menjadi 801.838 unit TPS. Pada Pemilu 2014, tercatat ada 545.803 TPS saja.

Menanggapi kenaikan jumlah TPS ini, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan akan menyiasati pengeluaran dana saksi di Pemilu 2019 nanti.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, PPP nantinya akan melakukan klasifikasi TPS yang wajib ditempatkan saksi.

"TPS-TPS di mana merupakan lumbung suara PPP berdasarkan pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya itu kami klasifikasi sebagai TPS yang wajib ada saksinya," kata Arsul di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (28/8/2018).

Arsul menjelaskan, TPS yang termasuk wajib ditempatkan saksi ialah TPS yang tercatat memiliki suara banyak untuk PPP.

Sani menyadari, dana yang dimiliki partai untuk membayar para saksi terbatas. Untuk itu, PPP akan meminta bantuan berupa kerja sama kepada partai lain atau dengan beberapa elemen masyarakat.

"Kalau ada biaya kami memiliki dana untuk saksi kami beri saksi, kalau tidak tentu kami harus mengandalkan kerja sama dengan partai lain juga dan juga elemen-elemen masyarakat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI