Array

Pegawai BUMN Culik Anak 5 Tahun dan Membawanya ke Hotel

Iwan Supriyatna Suara.Com
Minggu, 02 September 2018 | 08:12 WIB
Pegawai BUMN Culik Anak 5 Tahun dan Membawanya ke Hotel
Ilustrasi penculikan anak [shutterstock]

Suara.com - Pegawai Badan Usaha Milik Negara atau BUMN berinisial SP (50) culik anak temannya sendiri di Jalan Sei Rokan, Kecamatan Lima Puluh, Pekan Baru, Riau.

SP membawa kabur bocah berusia 5 tahun menggunakan sepeda motornya dan singgah ke sebuah hotel. Polisi menangkap SP dan anak yang diculiknya di kamar 205 hotel Jalan Teuku Umar.

"Kita cek ke TKP (kosan pelapor), setiba disana pelaku menghubungi orang tua korban bahwa sedang berada di salah satu kamar hotel," jelas Kanit Reskrim, Iptu Abdul Halim.

Berdasarkan penuturan Halim, pihaknya menerima laporan anak hilang dari orang tuanya yang tinggal di rumah kos-kosan di Jalan Sei Rokan, Kecamatan Lima Puluh, Pekan Baru.

Kemudian, polisi meluncur ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Tak lama tim opsnal Polsek Lima Puluh tiba di lokasi, pelaku menghubungi orang tua bocah yang diculik.

Dalam percakapan singkat itu, pelaku juga mengabarkan posisi anak yang menjadi korban penculikan tersebut. Berbekal informasi tersebut, polisi meluncur ke alamat hotel dan menangkap pelaku di kamar 205 hotel Jalan Teuku Umar, Jumat, 31 Agustus 2018 dini hari.

Saat ditangkap bocah lima tahun korban penculikan masih dalam kondisi selamat.

"Berdasarkan penyelidikan, antara orang tua korban dan pelaku saling kenal. Sebatas apanya masih kita selidiki," terangnya.

Sampai saat ini belum diketahui motif pelaku melarikan anak temannya tersebut.

"Motifnya belum diketahui seperti apa, masih dalam penyelidikan," lanjutnya.

Pelaku yang bekerja di Perusahaan BUMN ini berikut barang bukti sepeda motor NMAX warna hitam sudah diamankan di Mapolsek Lima Puluh. Pelaku dijerat undang-undang no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sementara itu, sang anak sudah kembali ke pangkuan ibundanya.

"Anak belum dilakukan pemeriksaan. Masih diupayakan hadir di Polsek untuk dimintai keterangannya didampingi orang tua," tutupnya.

(Kriminologi.id/Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI