Ganjil-Genap Bakal Dipermanenkan, Dishub Kaji Sosial Ekonomi

Bangun Santoso, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 03 September 2018 | 13:31 WIB
Ganjil-Genap Bakal Dipermanenkan, Dishub Kaji Sosial Ekonomi
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian mendalam mengenai rencana ganjil-genap dipermanenkan. Pasalnya, saat ini perpanjangan ganjil-genap hanya berlaku hingga Asian Para Games usai dihelat.

Menurut Andri, kajian yang dilakukan itu lebih meluas lagi, yakni kajian bidang sosial dan ekonomi. Hal itu lantaran rencana kebijakan ganjil-genap yang permanen akan berdampak ke segala aspek.

"Kita masih lakukan pengkajian tidak hanya dampak dari bidang transportasinya saja, tetapi juga dari aspek sosial ekonominya apakah itu berdampak atau tidak," kata Andri saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).

Andri menjelaskan, dari hasil kajian sementara telah diperoleh keputusan untuk memperpanjang ganjil-genap hingga perhelatan Asian Para Games rampung pada 13 Oktober 2018. Nasib ganjil-genap setelah pesta olahraga Internasional bagi para disabilitas itu selesai masih belum ditentukan.

Menurut Andri, banyak pihak yang menginginkan agar ganjil-genap bisa permanen, seperti pihak kepolisian hingga Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Namun, pemprov harus lebih jeli lagi dalam melakukan kajian untuk memberikan kebijakan terbaik.

"Saya juga kepingin, cuma juga harus dilihat aspek-aspek yang lain. Jangan sampai kebijakan yang kita ambil justru menimbulkan dampak yang kurang bagus diaspek yang lain," tutur Andri.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang ganjil-genap hingga Asian Para Games rampung pada 13 Oktober 2018. Dari hasil perpanjangan masa ganjil-genap itu, ada beberapa modifikasi yang dilakukan, seperti ganjil-genap juga kini tak lagi berlaku saat akhir pekan atau Sabtu dan Minggu.

Selain itu, Jalan Metro Pondok Indah tak lagi diberlakukan aturan ganjil-genap lantaran tidak ada lagi lokasi perlombaan hingga Asian Paralympic Games usai. Sementara, Jalan Benyamin Sueb tak diberlakukan ganjil-genap Asian Games. Namun akan dilanjutkan kembali ganjil-genap saat Asian Paralympic Games dimulai.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

20 Pelajar Terlibat Aksi Pembacokan Pemuda Tanggung di Kebayoran

20 Pelajar Terlibat Aksi Pembacokan Pemuda Tanggung di Kebayoran

News | Senin, 03 September 2018 | 13:26 WIB

Selama Asian Games, Polisi Tilang 26.055 Pelanggar Ganjil-Genap

Selama Asian Games, Polisi Tilang 26.055 Pelanggar Ganjil-Genap

News | Senin, 03 September 2018 | 12:00 WIB

Komentar Kocak Warganet saat Bambang Hartono Pamer Bonus

Komentar Kocak Warganet saat Bambang Hartono Pamer Bonus

Tekno | Senin, 03 September 2018 | 11:49 WIB

Presiden OCA Apresiasi Polri Atasi Kemacetan Selama Asian Games

Presiden OCA Apresiasi Polri Atasi Kemacetan Selama Asian Games

Sport | Senin, 03 September 2018 | 11:36 WIB

Nyanyi Lagu India di Penutupan Asian Games, Denada Banjir Kritik

Nyanyi Lagu India di Penutupan Asian Games, Denada Banjir Kritik

Entertainment | Senin, 03 September 2018 | 09:28 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×