22 Anggota DPRD Kota Malang Langsung Dijebloskan ke Tahanan

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Senin, 03 September 2018 | 20:56 WIB
22 Anggota DPRD Kota Malang Langsung Dijebloskan ke Tahanan
Anggota DPRD Malang mengenakan rompi tahanan saat berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap 22 Anggota DPRD Kota Malang yang telah ditetapkan tersangka diduga terlibat suap, Pembahasan- APBD Tahun 2015.

"Para tersangka (22 Anggota DPRD Kota Malang) ditahan 20 hari pertama di sejumlah rumah tahanan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Senin (3/9/2018).

Pantauan Suara.com, 22 Anggota DPRD keluar satu persatu dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Dan mereka terlihat keluar langsung dengan menggenakan rompi orange. Mereka, keluar gedung juga enggan menjawab pertanyaan awak media dan lebih memilih menunduk dan langsung masuk ke mobil tahanan KPK.

Anggota DPRD Malang mengenakan rompi tahanan saat berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Anggota DPRD Malang mengenakan rompi tahanan saat berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Adapun, 22 Anggota DPRD yang ditetapkan tersangka sementara di titipkan di Lima Rumah tahanan, yakni di Polda Metro Jaya, Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Polres Jakarta Selatan, Polres Jakarta Pusat, dan Rumah Tahanan KPK gedung K4.

Kasus tersebut, pendalaman dari perkara yang menyangkut Wali Kota Malang, mochammad Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan, Jarot Edy Sulistiyoni. Serta 19 Anggota DPRD yang sudah ditetapkan tersangka.

Anggota DPRD Malang mengenakan rompi tahanan saat berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Anggota DPRD Malang mengenakan rompi tahanan saat berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Adapun 22 anggota DPRD yang ditetapkan tersangka yakni :

1. Arief Hermanto
2. Teguh Mulyono
3. Mulyanto
4. Choeroel Anwar
5. Suparno
6. Imam Ghozali
7. Mohammad Fadli
8. Asia Iriani
9. Indra Tjahyono
10. Een Ambasari
11. Bambang Triyoso
12. Diana Yanti
13. Sugiarto
14. Afdhal Fauza
15. Syamsul Fajhrih
16. Hadi Susanto
17. Erni Farida
18. Sony Yudiarto
19. Harum Prasojo
20. Teguh Puji Wahyono
21. Choirul Amri
22. Ribut Harianto

Anggota DPRD Malang mengenakan rompi tahanan saat berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Anggota DPRD Malang mengenakan rompi tahanan saat berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Kasus ini menunjukan bagaimana korupsi dilakukan secara masal melibatkan unsur kepalabdaerah dan jajarannya serta sejumlah anggota DPRD yang seharusnya melakukan fungsi pengawasan anggaran," ujar Basaria

22 Anggota DPRD Kota Malang diduga mendapatkan hadiah uang dari mantan Wali Kota Malang, Mochammad Anton, periode 2013- 2018, yang cukup bervariasi yakni Rp 12,5 juta hingga Rp50 juta.

baca juga
Anggota DPRD Malang mengenakan rompi tahanan saat berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Anggota DPRD Malang mengenakan rompi tahanan saat berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Atas perbuatannya 22 anggota DPRD Kota Malang, periode 2014-2019, disangkakan melanggar pasal 12 hurf a atau pasal 11 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang RI nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tagun 1999 tentang oemberantasan tindak pidana korupsi pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP dan pasal 12 B UU nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi JO pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapan Sofyan Basir Diperiksa KPK untuk Tersangka Idrus Marham?

Kapan Sofyan Basir Diperiksa KPK untuk Tersangka Idrus Marham?

News | Senin, 03 September 2018 | 20:08 WIB

41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka Korupsi

41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka Korupsi

News | Senin, 03 September 2018 | 19:51 WIB

Polemik Eks Koruptor KPU-Bawaslu Turunkan Kepercayaan Publik

Polemik Eks Koruptor KPU-Bawaslu Turunkan Kepercayaan Publik

News | Senin, 03 September 2018 | 19:51 WIB

Kasus Idrus Marham, Golkar Terancam Kena Pasal Korupsi Koorporasi

Kasus Idrus Marham, Golkar Terancam Kena Pasal Korupsi Koorporasi

News | Senin, 03 September 2018 | 19:29 WIB

Kebakaran Hebat di Bromo Capai 263 Titik Api

Kebakaran Hebat di Bromo Capai 263 Titik Api

News | Senin, 03 September 2018 | 19:11 WIB

Terkini

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:36 WIB

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:28 WIB

Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'

Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:06 WIB

1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini

1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:56 WIB

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:01 WIB

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB